Menu

Mode Gelap

Nasional

Pulbaket Tim Gabungan: Muncul AngkaTransaksi Rp248 Miliar KPRI Sejahtera Jombang

badge-check

Penulis: Arief H. Soesatyo |  Editor: Priyo Suwarno

JOMBANG, SWARAJOMBANG.COM–Kepala Seksi Intelijen Kejari Jombang, I Made Deady Permana Putra, membenarkan bahwa laporan mengenai permasalahan di KPRI Sejahtera telah diterima dan sedang ditindaklanjuti.

“Benar, kami telah menerima laporan dan saat ini masih melakukan penyelidikan awal untuk mengumpulkan data serta informasi yang diperlukan,” ujar Deady, dikutip dari situs faktualnews.id.

Di ruang rapat Kejari Jombang, 6 Agustus 2026, tim penanganan kasus terpadu menemukan selisih besar dalam pemeriksaan administrasi keuangan koperasi yang sedang diselidiki.

Pertemuan tersebut diselenggarakan atas undangan resmi Kepala Kejaksaan Negeri Jombang sebagai koordinator penyidikan, dengan tujuan menyandingkan temuan dari seluruh instansi terkait, memverifikasi kebenaran angka, dan menyepakati langkah penelusuran selanjutnya. Tindak lanjut pemutakhiran data dilakukan pada 7 Agustus 2026.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang disepakati bersama:

  • Rp124 miliar: Merupakan hak nyata simpanan berjangka milik 302 anggota yang sampai saat ini belum dapat dicairkan sesuai perjanjian
  • Rp248 miliar: Merupakan total keseluruhan dana yang tercatat pernah dikeluarkan atau disalurkan oleh pengurus koperasi kepada pihak lain. Angka ini belum bisa dinyatakan sepenuhnya sebagai kerugian final, karena masih diperiksa keabsahan dokumennya satu per satu.

Hasil temuan administrasi tersebut berasal dari kerja Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah Kabupaten Jombang yang dipimpin Hari Purnomo. Kepala Kejaksaan Negeri Jombang, sebagaimana dikutip keterangan pers di lokasi pertemuan, 6 Agustus 2026:

“Benar kami temukan selisih cukup besar antara jumlah kewajiban kepada anggota dengan total dana yang pernah keluar dari kas koperasi. Kami sedang telusuri aliran seluruh Rp248 miliar tersebut. Yang pasti kerugian anggota sebesar Rp124 miliar adalah fakta yang sudah jelas. Kami akan umumkan rincian lengkapnya setelah pemeriksaan tuntas.”

Berdasarkan keterangan dari jajaran kepolisiann diketahui masyarakat adalah Rp124 miliar milik 302 anggota.

Setelah digabungkan hasil pemeriksaan seluruh tim, ditemukan fakta dari catatan administrasi bahwa total yang diputar atau disalurkan mencapai Rp248 miliar.

Hal ini sedang ditelusuri: apakah catatan itu fiktif, apakah dana sudah kembali namun tidak dicatat, atau dialihkan ke pihak lain.

Sampai saat ini belum ditemukan sumber resmi yang memuat kutipan kalimat persis secara langsung dari Kapolres pribadi terkait hal ini.

Posisi Hartono

Andi Kurniawan, S.H., M.H., Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Jombang, dalam konfirmasinya 6 Agustus 2026 menjelaskan bahwa keputusan pemberhentian sementara Hartono, S.Sos., M.M. selaku Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah berkaitan dengan statusnya sebagai pihak yang diperiksa karena memiliki keterkaitan kedudukan maupun peran dalam struktur pengurus koperasi tersebut.

Hal ini dilakukan demi kelancaran proses hukum dan pemeriksaan aset.

Sampai saat ini tim gabungan masih terus memverifikasi setiap dokumen perjanjian, bukti penyaluran, dan mutasi rekening untuk memastikan aliran dana sepenuhnya dan pihak yang bertanggung jawab.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Gus Ipul: Fitnah Itu Ada Aliran Dana Rp480 M ke Muktamar NU Jombang, Siapkan Somasi Hukum ke Gus Lilur Cs

23 September 2026 - 22:36 WIB

Keracunan MBG Lagi, 244 Anak Siswa PAUD/TK di Bawang, Diangkut ke Rumah Sakit Batang Jateng

23 September 2026 - 22:00 WIB

Menelisik Akar Terorisme (60): Manifesto Komunis Lahirkan Kaum Bolshevik

23 September 2026 - 21:11 WIB

KPK Operasi Kelima Penggeledahan Sasar Kantor ATR/ BPN Mojokerto

23 September 2026 - 20:50 WIB

Gratis dari TK Hingga Kuliah untuk Sekolah Negeri

23 September 2026 - 20:47 WIB

Hakim Vonis Hukuman Mati kepada Agus Sulaiman, Oknum Polisi Pembunuh Iparnya Mahasiswi UMM

23 September 2026 - 15:48 WIB

Sinergi LSM-Dinas PU: Kawal Proyek Jalan Bluru Ditarget Bermutu Tinggi dan Tepat Waktu

23 September 2026 - 10:33 WIB

Keracunan Makanan PMT di Rawabelang Batang, Puluhan Ibu dan Anak Dirawat di RSUD Kalisari

23 September 2026 - 00:33 WIB

Holi Kejar dan Menabrak Pencuri Motor Hingga Tewas di Ranuyoso, Kasus Hoki Minaya Terulang di Lumajang

22 September 2026 - 20:46 WIB

Trending di Nasional