Penulis: Arief H. Soesatyo | Editor: Priyo Suwarno
JOMBANG, SWARAJOMBANG.COM – Keluhan warga dan santri Pondok Pesantren Darul Ulum, Desa Rejoso, Kecamatan Peterongan kembali mencuat, saat musim kemarau selalu hirup udara menyebabkan hidung tersengat bau busuk, akibat limbah produksi tahu.
Musim kemarau yang membuat debit air sungai mengecil, membuat bau limbah pabrik tahu yang dialirkan ke Sungai Rejoso semakin menyengat dan mengganggu aktivitas sehari-hari.
Keluhan ini disampaikan lewat akun informasi warga @jombanginformasi_, yang menyatakan harapan warga agar persoalan ini segera dituntaskan namun hingga kini belum ada perubahan nyata.
Lokasi sumber pencemaran berasal dari sentra industri tahu di kawasan Dusun Bapang, Desa Sumbermulyo, Kecamatan Jogoroto, dimana aliran airnya bermuara melewati area Peterongan, Jombang.
Koordinat lokasi terdampak utama berada di titik 7.5446 Lintang Selatan dan 112.2754 Bujur Timur.
Lebih 10 Tahun
Masalah ini sebenarnya sudah berlangsung lebih dari sepuluh tahun, namun dampaknya paling terasa saat musim kemarau seperti sekarang.
Saat air sungai sedikit, konsentrasi limbah organik sisa pengolahan tahu semakin pekat dan menimbulkan bau busuk yang mengganggu pernapasan.
“Setiap hari kami harus menghirup udara yang tidak sehat, padahal kami belajar dan beribadah di sini setiap saat,” ujar salah satu perwakilan santri yang enggan disebutkan namanya.
Belum Mampu Bangun IPAL
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jombang, Drs. H. Suyono, saat dikonfirmasi menyatakan pihaknya telah melakukan pemantauan berkala dan mengambil sampel air sungai.
“Kami sudah berkoordinasi dengan para pengusaha tahu, namun tantangannya adalah sebagian besar pabrik ini berskala rumah tangga, sehingga kemampuan membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) mandiri terbatas,” ungkapnya.
Pemkab Jombang sejauh ini telah merencanakan pembangunan IPAL komunal yang akan digunakan bersama para pengusaha tahu, namun realisasinya masih tertunda kendala anggaran dan lokasi.
Langkah sementara yang pernah dilakukan antara lain pengerukan endapan lumpur limbah, sosialisasi ketat aturan lingkungan, dan penanaman tanaman penyerap polutan di sepanjang bantaran sungai.
Warga dan pengurus ponpes meminta Pemkab Jombang segera menepati komitmen penanganan tuntas.
“Kami tidak menuntut hal lain, hanya ingin udara bersih dan lingkungan sehat kembali seperti sedia kala. Jangan sampai janji hanya tertulis di atas kertas saja,” tegas salah satu tokoh masyarakat setempat.
Sampai saat ini belum ada keterangan resmi terkait jadwal pasti penyelesaian IPAL komunal tersebut.
Dinas Lingkungan Hidup berjanji akan kembali menggelar rapat koordinasi gabungan antara pengusaha, perangkat daerah, dan perwakilan warga terdampak dalam waktu dekat.**











