Penulis: Yusran Hakim | Editor: Priyo Suwarno
JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM – Akhirnya, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea secara resmi mengundurkan diri sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Kamis 23 Juli 2026.
Keputusan mengejutkan ini disampaikan langsung saat ditemui di RS Medistra, Jakarta Selatan, Kamis siang, dan ditegaskan murni didasari kondisi kesehatan, bukan tekanan atau masalah hukum yang tengah dihadapi kliennya .
Kronologi Singkat
– 17 Juli 2026: Hotman menerima surat kuasa dan resmi tampil mendampingi sebagai pengacara Febrie Adriansyah yang tersangka dugaan korupsi dan TPPU terkait kasus Asabri .
– 21–22 Juli 2026: Hotman menyampaikan rencana mundur kepada Febrie meski sempat diminta menunda beberapa hari .
– 23 Juli 2026: Diumumkan secara terbuka, ia berencana kembali ke Singapura untuk perawatan lanjutan .
Alasan Utama Kesehatan Pasca Operasi
Hotman menjelaskan telah menjalani operasi saraf kejepit di Singapura pada 9 Juli 2026.
Dokter melarangnya beraktivitas berat selama dua pekan, namun ia tetap memaksakan diri bekerja sehingga nyeri pinggang kembali hebat.
“Saya takut kalau dipaksakan terus bisa lumpuh. Itu yang paling saya khawatirkan,” ujarnya dengan nada serius .
Keputusan ini diambil demi keselamatan diri dan agar tidak mengganggu kualitas pendampingan hukum yang seharusnya maksimal .
Ia menegaskan berkali-kali tidak ada tekanan dari pihak manapun, tidak terkait perkara, dan tidak ada perubahan posisi hukum terhadap Febrie.
“Murni kesehatan. Kalau badan sudah tidak sanggup, tidak boleh dipaksakan,” tandasnya .
Perjalanan Singkat yang Penuh Sorotan
Dalam waktu kurang dari satu minggu mendampingi, keterlibatan Hotman sempat memicu reaksi luas: mulai dari pernyataan yang dianggap melampaui batas profesi, permintaan maaf kepada wartawan dan Presiden, hingga kritik terbuka dari putranya, Frank Hutapea, serta duka atas meninggalnya keponakan yang ia banggakan.
Meski demikian, ia menegaskan mundur murni karena kondisi fisik, bukan karena polemik yang terjadi .
Sebelumnya Febrie Adriansyah sempat meminta agar keputusan ditunda beberapa waktu, namun Hotman merasa tidak bisa menunda lagi demi keselamatan nyawanya sendiri.
“Kalau otak terus dipacu tapi badan sudah tidak sanggup, saya khawatir makin parah,” ungkapnya.
Kini tim hukum lain akan melanjutkan pendampingan perkara yang masih dalam tahap penyidikan di Kejaksaan Agung .**











