Penulis: Sri Muryanto | Editor: Priyo Suwarno
TAPAKTUAN, SWARAJOMBANG.COM – Aksi perampokan bersenjata yang terjadi di Toko Emas Amin Setia, Jalan Merdeka, Kabupaten Aceh Selatan, pada Sabtu (18/7/2026) menjadi sorotan luas masyarakat setelah rekaman CCTV kejadian beredar di media sosial.
Kepolisian Resor Aceh Selatan telah mengonfirmasi peristiwa tersebut dan sedang menelusuri jejak pelaku yang sempat melepaskan tembakan saat melarikan diri.
Kapolres Aceh Selatan, AKBP T. Ricki Fadliansyah, S.I.K., dalam keterangan resminya menyatakan bahwa peristiwa benar terjadi.
Keterangan tersebut juga ditegaskan kembali oleh Plt. Kasi Humas Polres Aceh Selatan, Ipda Isnaidi. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara dan keterangan pemilik toko, pelaku mengambil perhiasan emas dengan perkiraan nilai kerugian mencapai Rp 350 juta.
Berdasarkan rekaman kamera pengawas, pelaku bergerak sendirian mengenakan helm tertutup rapat dan membawa senjata laras panjang.
Saat masuk ke dalam toko, pelaku langsung menyodorkan senjata kepada salah satu pegawai wanita guna mengintimidasi.
Tidak lama kemudian, pelaku menggunakan senjatanya untuk menghancurkan kaca etalase tempat penyimpanan perhiasan emas, lalu memasukkan sejumlah barang berharga ke dalam tas yang dibawanya.
Sebelum melarikan diri, pelaku sempat melepaskan satu tembakan ke arah langit yang memicu kepanikan warga sekitar.
Tidak ada korban jiwa maupun luka pada pegawai maupun pengunjung toko saat kejadian.
Polisi segera mengamankan lokasi, memeriksa rekaman CCTV dari toko maupun titik sekitar, serta memeriksa saksi mata untuk mendapatkan gambaran utuh kronologi dan ciri-ciri pelaku.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan rekaman yang berisi kekerasan secara berlebihan, serta tidak menyimpulkan identitas maupun jumlah pelaku sebelum ada pengumuman resmi.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Aceh Selatan, Iptu Bagus Pribadi, beserta jajarannya bekerja sama dengan jajaran Polsek terkait untuk mengamankan pelaku secepat mungkin, serta menelusuri kemungkinan adanya jejak kendaraan maupun barang bukti yang tertinggal.
Kasus ini menjadi perhatian khusus karena penggunaan senjata api secara terang-terangan di area padat penduduk.
Pemerintah daerah dan pengusaha perhiasan juga diminta meningkatkan sistem keamanan guna mencegah kejadian serupa terulang.
Polisi berjanji akan membeberkan perkembangan penyelidikan secara bertahap sesuai aturan yang berlaku.
Kronologi
1. Sabtu, 18 Juli 2026 siang/sore: Pelaku berhelm lengkap memasuki Toko Emas Amin Setia, Jalan Merdeka, Tapaktuan.
2. Awal aksi: Pelaku mengancam pegawai wanita menggunakan senjata laras panjang.
3. Pengambilan barang: Pelaku merusak kaca etalase dan mengambil sejumlah perhiasan emas senilai diperkirakan Rp 350 juta.
4. Pelarian: Sebelum meninggalkan lokasi, pelaku melepaskan satu tembakan yang memicu kegemparan warga.
5. Pasca kejadian: Polres Aceh Selatan tiba di lokasi, mengamankan TKP, memeriksa saksi dan rekaman CCTV.
6. Status saat ini: Penyelidikan dipimpin Kasat Reskrim berlangsung aktif untuk mengidentifikasi dan menangkap pelaku.**











