Menu

Mode Gelap

Nasional

Kosmak Ungkap Dugaan Jaringan Bisnis Besar di Bawah Kendali Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

badge-check


					Inilah dugaan skema jaringan bisnis yang melibatkan mantan Jampidsus Febrie Adriasyah. Foto: instagram@lensight.id Perbesar

Inilah dugaan skema jaringan bisnis yang melibatkan mantan Jampidsus Febrie Adriasyah. Foto: instagram@lensight.id

Penulis: Yusran Hakim  |  Editor: Priyo Suwarno

JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM – Seiring penetapan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, sebagai tersangka dalam tiga perkara korupsi besar, kini muncul pengungkapan dugaan jaringan usaha sangat luas lintas sektor.

Jaringan yang di masyarakat disebut sebagai “kerajaan bisnis” ini mencakup usaha pertambangan, perkebunan kelapa sawit, hingga sektor perdagangan dan jasa, yang diduga digunakan sebagai wadah penyamaran aset hasil tindak pidana.

Berdasarkan data yang terkonfirmasi resmi, pada 11 Juli 2026 Kejaksaan Agung menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam tiga perkara besar: dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk PLTU, kasus pengelolaan keuangan dan investasi Asabri, serta kasus kerugian negara terkait Krakatau Steel.

Total kerugian negara yang disangkakan mencapai lebih dari Rp34,6 triliun. Penyidik juga menambahkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang  (TPPU) seiring ditemukannya aliran dana yang tidak wajar ke berbagai badan usaha.

Info dari Kosmak

Info ini muncul dari hasil pantauan Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi (Kosmak) yang beredar di dunia medsos, Jumat, 17 Juli, 2026.

Ronald Loblobly, Koordinator Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi (KOSMAK) — satu-satunya perwakilan resmi yang menyampaikan keterangan terkait pengungkapan jaringan bisnis dan dugaan penyamaran aset Febrie Adriansyah,

Seperti diunggah oleh akun instagram@lensigh.id, dalam pemantauannya mengungkapkan adanya keterkaitan antara nama tersangka dengan deretan perusahaan yang bergerak di sektor strategis.

“Temuan sementara menunjukkan ada pola penempatan kepemilikan dan pengelolaan yang tidak transparan, menggunakan nama pihak lain atau perantara untuk menutupi keterkaitan yang sebenarnya,” ujar perwakilan Kosmak, Ronald.

Kerah Putih

Pola inilah yang kemudian di media sosial dan analisis warga disebut sebagai “kerah putih”, merujuk pada jaringan perantara yang berfungsi mengalihkan kepemilikan aset agar tidak terlihat langsung atas nama pihak yang bersangkutan.

Sektor yang disorot paling mencolok adalah pertambangan batu bara dan perkebunan kelapa sawit—dua komoditas yang selama ini sering dikaitkan dengan aliran dana besar dalam kasus korupsi besar-besaran.

Namun jejak dugaan keterkaitan juga merambah ke usaha perdagangan, jasa, hingga bidang usaha yang jauh dari dugaan awal.

Pihak Kejaksaan Agung mengakui saat ini tim penyidik sedang mendalami setiap keterkaitan perusahaan dan aliran dana tersebut.

“Kami sedang menelusuri keabsahan kepemilikan, kapan diperoleh, dan dari mana sumber dananya. Segala sesuatu yang terbukti berasal dari hasil tindak pidana akan kami sita untuk dikembalikan ke negara,” tegas juru bicara Kejagung.

Penanda

Pakar hukum pidana menilai pengungkapan jaringan ini menjadi penanda penting dalam penanganan perkara.

“Jika terbukti seluruh aset tersebut dibiayai dari uang negara yang dikorupsi, maka ini bukan sekadar penyalahgunaan wewenang, melainkan perencanaan sistematis untuk menikmati hasil kejahatan dalam jangka panjang melalui penutupan jejak kepemilikan,” ungkap pengamat hukum pidana Universitas Indonesia.

Hingga saat ini belum ada rincian resmi nilai total aset yang sedang diselidiki, namun dugaan yang berkembang menyebutkan nilainya mencapai angka ratusan miliar hingga triliunan rupiah.

Febrie Adriansyah sendiri belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan keterkaitannya dengan jaringan usaha tersebut, sementara penasihat hukumnya hanya menyatakan akan membuktikan kebenaran di persidangan nanti.

Kasus ini masih dalam tahap penyidikan mendalam. Penegak hukum mengimbau masyarakat menunggu hasil penyelidikan resmi, meskipun fakta penetapan tersangka dan jejak aliran dana yang terungkap semakin menguatkan dugaan ada penyalahgunaan wewenang secara terstruktur dan masif.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Piala Dunia FIFA bukan Sekadar Hiburan, Hasil Survei Kadin-TVRI: Punya Efek Ekonomi Langsung Rp5 Triliun

17 Juli 2026 - 10:25 WIB

Kas KPRI Sejahtera Jombang Kosong: Uang Rp124 Miliar Milik 300 Anggota tak Bisa Dicairkan

17 Juli 2026 - 05:32 WIB

Proyek SRRL Fase Pertama Surabaya-Sidoarjo Rampung 2029

16 Juli 2026 - 20:13 WIB

BPOM: Lebih dari Separo Pelanggaran Kosmetik Ilegal Terjadi di TikTok

16 Juli 2026 - 19:55 WIB

Guru Penyuka Sesama Jenis di Jombang Dituntut 12 Penjara, Melecehkan Muridnya Sendiri

16 Juli 2026 - 13:54 WIB

5 Orang Sekeluarga Tewas Kecelkaan di Tol Pandaan, CRV Angkut 9 Orang Tabrak Truk Parkir

16 Juli 2026 - 13:28 WIB

Rumah Merangkap Toko Terbakar Habis di Johowinong Mojoagung, Satu Korban Dirawat

16 Juli 2026 - 10:34 WIB

Polisi Brebes Jebloskan 9 Guru ke Tahanan, 3.000 ASN Disdik Bobol Presensi Daring

16 Juli 2026 - 10:17 WIB

Mahfud MD: Gempa Hukum Terbesar Masa Pemerintahan Prabowo, Penangan Hukum 74 Kg Emas Febrie Adriansyah

16 Juli 2026 - 05:40 WIB

Trending di Nasional