Menu

Mode Gelap

Nasional

Polisi Sita 74 Kg Emas dan Uang Tunai Miliaran Rupiah, Saat Geledah Rumah di Sentul City Bogor

badge-check


					Penggeledahan di rumah kawasan Sentul City, Bogor, rentetan dengan kejadian di.Cipete, Jalarta Selatan. Foto: ist Perbesar

Penggeledahan di rumah kawasan Sentul City, Bogor, rentetan dengan kejadian di.Cipete, Jalarta Selatan. Foto: ist

Penulis: Mayang K. Mahardhika  |  Editor: Priyo Suwarno

BOGOR, SWARAJOMBANG.COM — Korps Penyidikan Tindak Pidana Khusus (Kortas Tipidkor) Mabes Polri memperluas operasi penggeledahan setelah Cipete bergeser ke Sentul City, Bofor.

Operasi penggeledahan, hingga Kamis, 9 Juli 2926, dalam rangkaian  pengungkapan kasus korupsi dan pencucian uang skala besar.

Kali ini sasaran tim penyidik adalah sebuah rumah mewah di kawasan elit Sentul City, Parahyangan Golf II Nomor 2, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Penggeledahan ini mengungkap tumpukan kekayaan luar biasa besar pada saat rakyat sedang tercekik oleh ekonomi. Daftar sitaan:

Rincian barang bukti yang disita dari lokasi meliputi:
  • 74 Kilogram emas batangan.
  • Uang tunai senilai $4.767.300 Dolar Amerika Serikat.
  • Uang tunai senilai S\$14.083.800 Dolar Singapura.
  • Uang tunai Rupiah senilai Rp100 juta

Kepala Kortas Tipidkor Mabes Polri, Irjen Pol. Totok Suharyanto, yang memimpin langsung operasi tersebut menjelaskan bahwa tim menemukan satu brankas berukuran besar dalam kondisi terkunci rapat di salah satu ruangan utama rumah tersebut.

Setelah dibuka secara paksa, di dalamnya terdapat tujuh koper besar yang berisi aset kekayaan dalam berbagai bentuk.

“Ditemukan brankas terkunci, setelah dibuka berisi 7 koper. Isinya sangat fantastis, terdiri dari logam mulia dan berbagai mata uang asing,” ujar Irjen Totok di lokasi penggeledahan.

Rincian temuan yang dikonfirmasi penyidik antara lain: emas batangan total berat 74 kilogram, serta tumpukan uang tunai mata uang asing berupa Dolar Amerika Serikat, Dolar Singapura, Euro, dan Dolar Australia.

Jika dikonversikan dengan nilai pasar saat ini, nilai emas saja mencapai lebih dari Rp62 miliar, sedangkan total nilai seluruh mata uang asing yang ditemukan diperkirakan mencapai Rp240 miliar. Sehingga total aset yang diamankan dari lokasi Sentul City ini saja mencapai lebih dari Rp300 miliar.

Sentul City

Rumah mewah di Sentul City ini tercatat sebagai salah satu aset yang dikelola dan digunakan oleh lingkaran dekat Febrie Ardiansyah, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.

Fokus utama penelusuran aset sejak penggeledahan di Kafe de’Clan Signature dan Point Money Changer di Cipete, Jakarta Selatan, Rabu hingga Kamis dini hari, 9 Juli 2026.

Berdasarkan dokumen administrasi dan penelusuran kepemilikan, rumah ini tercatat atas nama perorangan yang merupakan orang kepercayaan dan pengelola aset yang sama dengan yang terlibat di lokasi Cipete.

Nama yang muncul kembali dalam dokumen terkait adalah:

* Don Ritto Amin (Pak Idon)

* Nurman Herin, yang bertindak sebagai perantara pengurusan properti

* Serta Ferry Yanto Hongkiriwang (pengelola kafe yang sudah ditetapkan tersangka tahun lalu) yang sering tercatat menggunakan lokasi ini untuk pertemuan tertutup.

“Semua lokasi yang kami geledah — mulai kafe, money changer, hingga rumah di Sentul ini — adalah satu jaringan pengelolaan aset yang saling berhubungan. Ini adalah tempat penyimpanan hasil aliran dana dari tiga klaster kasus besar: korupsi batu bara PLN, dana Asabri, dan penyelesaian utang Krakatau Steel,” tegas Irjen Totok.

Pengungkapan di Sentul ini semakin menguatkan dugaan bahwa kekayaan yang diduga berasal dari tindak pidana disembunyikan di berbagai lokasi berbeda, menggunakan nama perantara, dan dipecah menjadi berbagai bentuk aset: uang tunai valas, emas, properti, hingga aset usaha seperti kafe.

Hingga saat ini, Febrie Ardiansyah belum ditetapkan sebagai tersangka, namun namanya terus muncul sebagai pihak yang memiliki wewenang dan kendali atas aliran dana yang ditelusuri polri. Pihak Kejaksaan Agung hingga kini masih belum memberikan tanggapan resmi terkait rangkaian penggeledahan yang menyasar lingkaran pejabat tinggi mereka.

Seluruh barang bukti berupa emas, uang tunai, dokumen, serta brankas telah disegel dan dibawa ke kantor Kortas Tipidkor untuk penghitungan dan verifikasi lebih lanjut.

Penyidik menegaskan penelusuran belum selesai; masih ada kemungkinan lokasi lain yang akan digeledah dan nama-nama baru yang akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

“Kami akan telusuri sampai ke akar, tidak ada yang tertinggal. Aset negara harus kembali utuh,” pungkas Irjen Totok.**

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Menelisik Akar Terorisme (34): Liga Orang Jujur Vs Liga Orang Jahat

9 Juli 2026 - 21:06 WIB

Pendapatan Ojol Tak Naik karena Potongan Aplikator 20 Persen

9 Juli 2026 - 18:50 WIB

Pemkab Sidoarjo Optimistis Menang dalam Sengketa Pembongkaran Tembok Perumahan Mutiara City

9 Juli 2026 - 18:30 WIB

Polisi Sita Uang Tunai Rp62,7 M dari Brankas Kafe di Cipete Diduga Milik Jampidus Febrie Ardiansyah

8 Juli 2026 - 23:02 WIB

Lava Tour Merapi Kian Diminati, Armada Jeep Capai 1.800 Unit

8 Juli 2026 - 19:47 WIB

Juvenil Katarak Bisa Menyerang Anda

8 Juli 2026 - 19:24 WIB

Kasus Tambang PT JMB Grup, Kejati Kaltim Tahan Tuju Tersangka dan Sita Uang Tunai Rp701,6 Miliar

8 Juli 2026 - 18:14 WIB

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kaltim, Gusti Hamdani menggelar konferensi pers penanganan hukum kasus tambang batubara ilegal PT JMB Grup, di Samarinda, Rabu 8 Juli 2026. Foto: selasar.co

2.847 Guru di Kukar Wajib Kembalilan Kelebihan Bayar Rp89,7 Miliar

8 Juli 2026 - 16:42 WIB

Teken Bersama Prabowo Lestarikan Candi Prambanan, PM Modi Ucapkan Mantra Suci Om Namah Shivaya

8 Juli 2026 - 13:54 WIB

PM Narendra Modi berjabat tangan dengan Presiden Prabowo, setelah menandatangani prasasti khusus kerja sama pelestarian candi Prambanan, di.Klaten, Jawa Tengah. Foto: kompas.com
Trending di Nasional