Menu

Mode Gelap

Nasional

Rapat Paripurna DPRD Jombang Mendengar Jawaban Bupati atas Masukan Dewan terhadap APBD 2025

badge-check


					Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmaji menyambut kehadiran tamu peserta rapat paripurna, mendengar jawaban Bupati atas masukan dewan atas pembahasan  pertanggungjawan eksekutif terhadap APBD 2025, di gedung DPRD, Senin, 22 Juni 2026. Foto: instagram@dprd_jombang Perbesar

Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmaji menyambut kehadiran tamu peserta rapat paripurna, mendengar jawaban Bupati atas masukan dewan atas pembahasan pertanggungjawan eksekutif terhadap APBD 2025, di gedung DPRD, Senin, 22 Juni 2026. Foto: instagram@dprd_jombang

Penulis: Sri Muryanto |  Editor: Priyo Suwarno

JOMBANG, SWARAJOMBANG.CON — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang menggelar Rapat Paripurna lanjutan, dalam rangka penyampaian jawaban Pemerintah Daerah terhadap pandangan umum fraksi‑fraksi DPRD, terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2025.

Rapat berlangsung secara resmi di ruang sidang utama gedung DPRD Jombang pada Senin, 22 Juni 2026.

Wakil Bupati Jombang, K.H. Salmanudin Yazid, bertindak mewakili Bupati Jombang di hadapan pimpinan dan seluruh anggota dewan.

Rapat dipimpin oleh pimpinan DPRD Jombang, Hadi Atmaji, dengan kehadiran para ketua dan wakil ketua fraksi, serta seluruh anggota dewan dari berbagai unsur perwakilan rakyat daerah.

Terlihat juga jajaran pejabat tinggi lingkungan Sekretariat Daerah, kepala perangkat daerah, serta Sekretaris DPRD beserta staf humas yang mendokumentasikan jalannya sidang.

Keterangan resmi sebagaimana dimuat Humas DPRD Jombang :

“Penyampaian jawaban ini merupakan tindak lanjut resmi dari berbagai masukan, saran, catatan, dan pandangan umum yang telah disampaikan oleh masing‑masing fraksi saat pembahasan awal rancangan perda. Tujuannya untuk memberikan penjelasan menyeluruh mengenai pelaksanaan anggaran, realisasi pendapatan, penggunaan belanja, serta hasil kinerja pembangunan selama tahun 2025, guna menjamin transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah.”

Sebagai tanda keseriusan pembahasan, Wakil Bupati K.H. Salmanudin Yazid menyatakan bahwa semua catatan dari dewan akan ditindaklanjuti dengan cermat, baik berupa klarifikasi, perbaikan administrasi, maupun peningkatan kualitas pelayanan dan penyerapan anggaran pada tahun‑tahun berikutnya.

Rapat ini menjadi tahap penting sebelum rancangan perda pertanggungjawaban anggaran tersebut dijadikan bahan pembahasan akhir untuk disahkan menjadi peraturan daerah, sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada rakyat melalui lembaga. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kerja Cepat TPPA Batam Selamatkan Bocah 9 Tahun dari Penganiayaan Ibu Tiri

23 Juni 2026 - 12:18 WIB

Roy Suryo Terima Kasih kepada Presiden Prabowo atas Status Tahanan Luar Bersama Dokter Tifa

23 Juni 2026 - 10:25 WIB

Jual Beli Titik Semakin Nyata, Diduga Ada 100 SPPG Fiktif di Cilacap

23 Juni 2026 - 09:24 WIB

Menelisik Akar Terorisme (24): Kata Sandi ‘Saya Mengenalmu!’

22 Juni 2026 - 23:43 WIB

Pemulihan Pasien Skizofrenia Berbasis Komunitas, Unusa Libatkan Yayasan Al Hafish Sidoarjo

22 Juni 2026 - 22:18 WIB

Program Magang 420 Ribu Orang, Anggaran Rp6 T

22 Juni 2026 - 21:46 WIB

Santunan Nasional Thoriqoh Shiddiqiyyah telah Membangun 2.556 Rumah Syukur Selama 25 Tahun

22 Juni 2026 - 21:40 WIB

Hasil Sosialisasi dan Penguatan Dinsos Jombang: Kejaksaan Jadi Konsultan Hukum Perdata bagi Lembaga Sosial

21 Juni 2026 - 22:09 WIB

Pasokan Batubara Kurang, Pemadaman Listrik di Jawa Masih Berlanjut hingga Tiga Pekan

21 Juni 2026 - 21:59 WIB

Trending di Nasional