Menu

Mode Gelap

Nasional

Rapat Paripurna DPRD Jombang Mendengar Jawaban Bupati atas Masukan Dewan terhadap APBD 2025

badge-check


					Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmaji menyambut kehadiran tamu peserta rapat paripurna, mendengar jawaban Bupati atas masukan dewan atas pembahasan  pertanggungjawan eksekutif terhadap APBD 2025, di gedung DPRD, Senin, 22 Juni 2026. Foto: instagram@dprd_jombang Perbesar

Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmaji menyambut kehadiran tamu peserta rapat paripurna, mendengar jawaban Bupati atas masukan dewan atas pembahasan pertanggungjawan eksekutif terhadap APBD 2025, di gedung DPRD, Senin, 22 Juni 2026. Foto: instagram@dprd_jombang

Penulis: Sri Muryanto |  Editor: Priyo Suwarno

JOMBANG, SWARAJOMBANG.CON — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang menggelar Rapat Paripurna lanjutan, dalam rangka penyampaian jawaban Pemerintah Daerah terhadap pandangan umum fraksi‑fraksi DPRD, terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2025.

Rapat berlangsung secara resmi di ruang sidang utama gedung DPRD Jombang pada Senin, 22 Juni 2026.

Wakil Bupati Jombang, K.H. Salmanudin Yazid, bertindak mewakili Bupati Jombang di hadapan pimpinan dan seluruh anggota dewan.

Rapat dipimpin oleh pimpinan DPRD Jombang, Hadi Atmaji, dengan kehadiran para ketua dan wakil ketua fraksi, serta seluruh anggota dewan dari berbagai unsur perwakilan rakyat daerah.

Terlihat juga jajaran pejabat tinggi lingkungan Sekretariat Daerah, kepala perangkat daerah, serta Sekretaris DPRD beserta staf humas yang mendokumentasikan jalannya sidang.

Keterangan resmi sebagaimana dimuat Humas DPRD Jombang :

“Penyampaian jawaban ini merupakan tindak lanjut resmi dari berbagai masukan, saran, catatan, dan pandangan umum yang telah disampaikan oleh masing‑masing fraksi saat pembahasan awal rancangan perda. Tujuannya untuk memberikan penjelasan menyeluruh mengenai pelaksanaan anggaran, realisasi pendapatan, penggunaan belanja, serta hasil kinerja pembangunan selama tahun 2025, guna menjamin transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah.”

Sebagai tanda keseriusan pembahasan, Wakil Bupati K.H. Salmanudin Yazid menyatakan bahwa semua catatan dari dewan akan ditindaklanjuti dengan cermat, baik berupa klarifikasi, perbaikan administrasi, maupun peningkatan kualitas pelayanan dan penyerapan anggaran pada tahun‑tahun berikutnya.

Rapat ini menjadi tahap penting sebelum rancangan perda pertanggungjawaban anggaran tersebut dijadikan bahan pembahasan akhir untuk disahkan menjadi peraturan daerah, sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada rakyat melalui lembaga. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Ada Saksi Rahasia Serahkan Dana Rp8,3 Miliar ke KPK, Kasus OTT KKP Banjarmasin Mulyono Purwo

8 Agustus 2026 - 18:42 WIB

Semburan Lumpur Pekat 20 Meter Disertai Bunyi Gemuruh di Oro-oro Kesongo Blora

7 Agustus 2026 - 20:48 WIB

Senjata yang Ditemukan di Sekolah 995 Senapan Angin

7 Agustus 2026 - 20:23 WIB

Ulah Manusia Sebabkan 120 Hektare Hutan Bromo Hangus

7 Agustus 2026 - 20:03 WIB

Menelisik Akar Terorisme (46): Desalines Dirangsek Hingga Mati, Christhope Bunuh Diri

7 Agustus 2026 - 18:56 WIB

Pulbaket Tim Gabungan: Muncul AngkaTransaksi Rp248 Miliar KPRI Sejahtera Jombang

7 Agustus 2026 - 18:02 WIB

Konsumsi Makanan MBG, 103 Siswa di Rejotangan Tulungagung Keracunan

1 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Wamen Dahnil Ansar Prihatin Ada Ustad dan Pemuka Agama Masuk Kartel dan Mafia Haji

1 Agustus 2026 - 16:51 WIB

Sopir dan 30 Penumpang Selamat Saat Kebakaran Bus Gunung Harta di Tol Nganjuk

1 Agustus 2026 - 15:38 WIB

Trending di Nasional