Penulis: Sri Muryanto | Editor: Priyo Suwanto
JOMBANG, SWARAJOMBANG.COM– Tatangan dan penangan sosial dewasa ini semakin berat, termasuk bagi pengelola lembaga lembaga sosial di Jombang, selain beratnya beban berat juga banyak muncul perangkap hukum yang setiap saat bisa menjeratnya.
Untuk itulah Dinas Sosial Pemkab Jombang, menggelar acara sosialisasi pembinaan terhadap pengelola lembaga kesejahteraan sosial/ lembaga kesejahteraan sosial anak (LKS/LKSA), Kamis, 18 Juni 2026
Acara ini diikuti sekitar 100 orang pengurus dilaksanakan di Muhammadiyah Children Center / LKSA Yatim Muhammadiyah Jombang.
Materi sosialisasi menghadirkan narasumber dari Dinas Sosial, BPS Jombang, serta dari Kejaksaan.
Diyah Lantasi, Kapala Bidang Pemberdayaan Sosial (Kabid Dayasos), mewakili Kadinsos, menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar‑besarnya kepada seluruh pengurus lembaga.
“Saya paham betul betapa besar pengorbanan, ketulusan hati, dan tenaga yang Bapak‑Ibu curahkan untuk merawat, mendidik, dan melindungi anak‑anak yang kurang beruntung, yatim piatu, maupun anak telantar yang tidak mendapatkan perhatian layak dari keluarga kandungnya. Kehadiran Bapak‑Ibu adalah harapan bagi masa depan mereka,” tutur Dyah.
Namun, di tengah kebaikan yang luar biasa itu, kita juga menyadari tantangan yang sering dihadapi di lapangan: mulai dari kesulitan mengurus administrasi, hambatan saat mengakses bantuan sosial, kekhawatiran soal status hukum anak, hingga kebutuhan akan kepastian agar kebaikan yang dilakukan tidak berubah menjadi beban hukum di kemudian hari.
Oleh sebab itu, kegiatan hari ini kami rancang khusus untuk menjawab semua kebutuhan itu.
“Kami mengundang pihak Kejaksaan Negeri Jombang untuk memberikan penjelasan langsung mengenai jalur hukum, khususnya perwalian resmi, serta cara melindungi status dan hak anak sekaligus melindungi keberadaan lembaga Bapak‑Ibu.” Tegasnya.
Dinas Sosial sendiri akan terus mendampingi, memberikan rekomendasi, melakukan pengecekan kelayakan, serta memastikan bahwa data dan kebutuhan lembaga Bapak‑Ibu tercatat dengan benar dalam sistem DTKS dan pendataan resmi pemerintah.
Semua ini agar kebutuhan akan modal, pelatihan, fasilitas, serta akses bantuan dari pemerintah dapat disalurkan secara tepat, cepat, dan tanpa hambatan.
“Saya berharap seluruh materi yang disampaikan hari ini dapat disimak dengan saksama, dijadikan pedoman, dan segera diterapkan.”
Jangan ragu untuk bertanya atau berkonsultasi kapan saja kepada kami maupun kepada pihak kejaksaan.
Pintu pelayanan kami selalu terbuka lebar untuk kemajuan lembaga dan kesejahteraan anak‑anak asuh kita semua.
Akhir kata, semoga segala amal kebaikan yang Bapak‑Ibu lakukan dibalas dengan keberkahan dan kemudahan dari Allah SWT.
Semoga lembaga‑lembaga kesejahteraan sosial di Kabupaten Jombang semakin maju, terpercaya, dan menjadi tempat yang aman serta membahagiakan bagi setiap anak yang dititipkan ke dalam asuhan kita.” kata Dyah.
Berdasarkan data tercatat Dinas Sosial & Kementerian Sosial RI per Juni 2026;
Total Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS): 78 lembaga. Di antaranya LKSA (Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak / Panti Asuhan): 42 lembaga. Sedangkan Lansia, Disabilitas, Penyandang Masalah Sosial Lainnya: 36 lembaga
Jumlah LKSA dan Anak Binaan
– Total anak asuh di seluruh LKSA: 1.247 orang
– Rata‑rata per lembaga: 29–30 orang
Termasuk di dalamnya: yatim, piatu, yatim piatu, anak terlantar, dan anak dalam pengasuhan khusus
Data ini terus diperbarui: Nanti akan disinkronkan lagi saat pendataan Sensus Ekonomi & pemutakhiran DTKS periode Juni–Agustus 2026 agar lebih akurat dan bisa dijadikan dasar pengajuan kebutuhan anggaran serta bantuan.
– Akreditasi: Dari 42 LKSA, 37 lembaga sudah terakreditasi, 5 lembaga sedang dalam proses perpanjangan — ini menjadi prioritas agar tidak terputus akses bantuan
Kaitan dengan perwalian: Memiliki Penetapan Perwalian dari Pengadilan sangat membantu kelancaran proses akreditasi dan verifikasi data anak, karena menjadi bukti sah pengasuhan yang diakui hukum.
Dinas Sosial Kabupaten Jombang, basis data SIKS‑NG Kemensos RI, per Juni 2026.**











