Menu

Mode Gelap

Politik

Program PTSL Kabupaten Bekasi Tumpang Tindih, Junimart: Perlu Dievaluasi

badge-check


					Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang dalam foto bersama usai memimpin rapat Kunspek Komisi II DPR RI ke Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (26/3/2024).(foto : istimewa) Perbesar

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang dalam foto bersama usai memimpin rapat Kunspek Komisi II DPR RI ke Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (26/3/2024).(foto : istimewa)

Penulis: Ipong D. Cahyono | Editor: Hadi S Purwanto

BEKASI,SWARAJOMBANG.com – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mengungkapkan keprihatinannya terhadap masalah tumpang tindih dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Bekasi. Menurutnya, sebagian penataan pertanahan telah dilakukan dengan baik, namun masih terdapat masalah tumpang tindih yang sangat mengganggu.  


“Saya hanya mempertanyakan, supaya itu ‘Clear and Clean’ tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara memenuhi sertifikat. Apakah tidak terjadi tumpang tindih,” kata Junimart Girsang saat diwawancarai Parlementaria usai memimpin rapat Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Komisi II DPR RI ke Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (26/3/2024).


Lebih lanjut, kata Junimart, menegaskan pentingnya kebijakan yang selektif dan sesuai dengan sasaran untuk kepentingan masyarakat. “Dan tanah itu harus disertifikasi, dan tanah itu harus punya nilai ekonomis setelah disertifikasi, dan bisa diajukan kepada bank untuk modal usaha,” tegasnya.

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan juga menyampaikan bahwa dari hasil pertemuan sebelumnya dengan Menteri ATR/BPN, hampir 70% sertifikat dari Program PTSL tidak ‘Clear and Clean’. Hal ini mengingat banyaknya kasus tumpang tindih, termasuk masalah batas-batas tanah.


“Fakta di lapangan itu saya sampaikan tadi dalam forum ini, bahwa sebagian hampir 70% sertifikat dari Program PTSL itu tidak ‘Clear and Clean’, terjadi tumpang tindih. Termasuk tumpang tindih tentang batas-batasannya,” ujarnya.


Kendati demikian, dalam upaya penyelesaian masalah ini, Legislator Dapil Sumatera Utara ini berharap kepada ATR/BPN dan Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi ini untuk lebih selektif dalam pelaksanaan program tersebut.


“Oleh karena itu, kita meminta kepada ATR/BPN, kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi supaya ini harus betul-betul selektif, tidak mengejar target, dan sesuai dengan sasaran untuk kepentingan masyarakat bahwa tanah itu untuk rakyat,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Dewan Jombang untuk Pertama Kali Kunjungan Kerja ke Titik Nol Ploso, Kelahiran Bung Karno

21 Mei 2026 - 11:46 WIB

Unhan Belanja Swakelola Semir dan Sikat Sepatu Rp1,52 M, Anggaran dari BGN

18 April 2026 - 11:13 WIB

Kriminologi 500 Tahun Jakarta (Seri 7): Ketika Negara Menjadi Bandar Candu

16 April 2026 - 16:18 WIB

Aksi Massa PMII Samarinda di Kantor Gubernur Kaltim: Ajukan 10 Tuntutan kepada Rudy Mas’ud

12 April 2026 - 15:35 WIB

DPRD Jombang Sahkan Perda Pariwisata 2026-2045, Warsubi Siapkan Anggaran Rp50 Miliar

12 April 2026 - 11:42 WIB

APM-Kaltim Dirikan Posko Siapkan Demo Besar 21 April: Tuntut Pemakzulan Gubernur Rudy Mas’ud

12 April 2026 - 11:14 WIB

AMP-KT Rilis Undangan Publik Aksi Demo: Lengserkan Rudi Mas’ud 21 April 2026

10 April 2026 - 17:23 WIB

Muncul Video dan Gambar Iran Sedang Menginterogasi Pria Berpakaian Pilot, Pasca F-15E dan A-10 Warthog Ditembak Jatuh

5 April 2026 - 09:55 WIB

Jepang Komitmen Investasi ke Indonesia Rp 380 Triliun, Presiden Prabowo Bertemu Perdana Mentri Sanaei Takaichi

2 April 2026 - 17:59 WIB

Trending di Ekonomi