Menu

Mode Gelap

Nasional

Skema KPR Fleksibel, Tenor Bisa Sampai 40 Tahun

badge-check


					Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

Penulis: Mulawarman | Editor: Yobie Hadiwijaya

JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM-Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyatakan pemerintah tengah mempersiapkan aturan skema kredit pemilikan rumah (KPR) dengan tenor hingga 40 tahun sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

Maruarar mengatakan pemerintah saat ini masih melakukan simulasi serta mempersiapkan berbagai aturan pendukung sebelum kebijakan tenor panjang tersebut diumumkan secara resmi kepada publik dalam waktu mendatang.

“Kita lagi persiapkan. Kita kan lagi simulasi, kan lagi dipersiapkan. Nanti pada waktunya kita akan sampaikan ke publik,” kata Maruarar dilansir dari Antara.

Ia mengungkapkan pembahasan terkait skema KPR tenor 40 tahun terus dilakukan secara intensif, termasuk melalui rapat yang digelar bersama jajaran terkait beberapa hari terakhir.

Menurut Maruarar, kebijakan tersebut merupakan arahan langsung Presiden sehingga fokus pemerintah saat ini bukan lagi membahas konsep, melainkan memastikan implementasinya berjalan efektif dan tepat sasaran.

“Terakhir, kita rapat tiga hari lalu. Nanti pada waktunya kita umumkan. Rencana kebijakan itu bukan untuk didiskusikan, untuk dilaksanakan,” ujarnya.

Pemerintah, lanjut dia, tetap mendengarkan masukan dari berbagai pihak dalam ekosistem perumahan seperti perbankan, pengembang, konsumen, hingga Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Maruarar menegaskan skema tenor 40 tahun nantinya bersifat pilihan sehingga masyarakat tetap dapat mengambil tenor lebih pendek sesuai kemampuan dan kebutuhan masing-masing.

Ia menjelaskan masyarakat tetap memiliki opsi memilih tenor 10 tahun, 20 tahun, maupun 30 tahun sehingga fleksibilitas pembayaran cicilan tetap menjadi perhatian pemerintah dalam kebijakan tersebut.

Menurut Maruarar, tenor panjang dinilai cocok bagi masyarakat usia muda seperti pegawai negeri sipil baru maupun anggota TNI dan Polri yang baru memulai karier serta membutuhkan cicilan ringan.

Ia menambahkan skema tersebut memungkinkan debitur mengubah tenor pinjaman di tengah masa cicilan sehingga masyarakat tetap dapat mempercepat pelunasan sesuai kemampuan finansial masing-masing.

Maruarar juga memastikan masyarakat nantinya diperbolehkan melunasi kredit lebih cepat apabila kondisi keuangan telah memungkinkan tanpa harus terikat penuh pada tenor awal pinjaman.****

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pemerintah Pastikan Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan Segera Cair

14 Mei 2026 - 19:58 WIB

HM Basuki Pejabat ‘Rahasia’ KDMP: Rekrutmen Ini adalah Titipan Pejabat Jombang

14 Mei 2026 - 18:19 WIB

Hybrid Eco-Engineering Jadi Senjata Hadapi Banjir Rob Pantura

14 Mei 2026 - 18:02 WIB

Gus Ipul Mencopot Dua Pejabat Kemensos, Soal Lelang Sepatu Rp700.000/ Pasang

14 Mei 2026 - 09:24 WIB

Mendag Pastikan Stok Minyakita Aman Meski Harga Naik

13 Mei 2026 - 18:53 WIB

ESDM Tegaskan CNG 3 Kg Hanya Alternatif, Bukan Pengganti LPG

13 Mei 2026 - 18:35 WIB

Program MBG Fokus pada Ibu Hamil, Menyusui, dan Balita

13 Mei 2026 - 18:22 WIB

Orang Berjaket Lempar Bom Molotov, Toko Grosir Snack di Diwek Jombang Terbakar Hebat

13 Mei 2026 - 15:35 WIB

Jombang Heboh File Rahasia Rekrutmen KDMP Bocor, Tertera Nama Pejabat yang Beri Rekomendasi

13 Mei 2026 - 14:31 WIB

Trending di Hukum