Menu

Mode Gelap

Nasional

Skema KPR Fleksibel, Tenor Bisa Sampai 40 Tahun

badge-check


					Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

Penulis: Mulawarman | Editor: Yobie Hadiwijaya

JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM-Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyatakan pemerintah tengah mempersiapkan aturan skema kredit pemilikan rumah (KPR) dengan tenor hingga 40 tahun sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

Maruarar mengatakan pemerintah saat ini masih melakukan simulasi serta mempersiapkan berbagai aturan pendukung sebelum kebijakan tenor panjang tersebut diumumkan secara resmi kepada publik dalam waktu mendatang.

“Kita lagi persiapkan. Kita kan lagi simulasi, kan lagi dipersiapkan. Nanti pada waktunya kita akan sampaikan ke publik,” kata Maruarar dilansir dari Antara.

Ia mengungkapkan pembahasan terkait skema KPR tenor 40 tahun terus dilakukan secara intensif, termasuk melalui rapat yang digelar bersama jajaran terkait beberapa hari terakhir.

Menurut Maruarar, kebijakan tersebut merupakan arahan langsung Presiden sehingga fokus pemerintah saat ini bukan lagi membahas konsep, melainkan memastikan implementasinya berjalan efektif dan tepat sasaran.

“Terakhir, kita rapat tiga hari lalu. Nanti pada waktunya kita umumkan. Rencana kebijakan itu bukan untuk didiskusikan, untuk dilaksanakan,” ujarnya.

Pemerintah, lanjut dia, tetap mendengarkan masukan dari berbagai pihak dalam ekosistem perumahan seperti perbankan, pengembang, konsumen, hingga Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Maruarar menegaskan skema tenor 40 tahun nantinya bersifat pilihan sehingga masyarakat tetap dapat mengambil tenor lebih pendek sesuai kemampuan dan kebutuhan masing-masing.

Ia menjelaskan masyarakat tetap memiliki opsi memilih tenor 10 tahun, 20 tahun, maupun 30 tahun sehingga fleksibilitas pembayaran cicilan tetap menjadi perhatian pemerintah dalam kebijakan tersebut.

Menurut Maruarar, tenor panjang dinilai cocok bagi masyarakat usia muda seperti pegawai negeri sipil baru maupun anggota TNI dan Polri yang baru memulai karier serta membutuhkan cicilan ringan.

Ia menambahkan skema tersebut memungkinkan debitur mengubah tenor pinjaman di tengah masa cicilan sehingga masyarakat tetap dapat mempercepat pelunasan sesuai kemampuan finansial masing-masing.

Maruarar juga memastikan masyarakat nantinya diperbolehkan melunasi kredit lebih cepat apabila kondisi keuangan telah memungkinkan tanpa harus terikat penuh pada tenor awal pinjaman.****

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Sorotan DPR-Respons Agrinas, Terkait Kipas Angin Rp1,8 T

26 Juli 2026 - 19:29 WIB

70 Rumah Ludes 420 Jiwa Mengungsi, Akibat Kebakran Hebat Kampung Adat Sirnaresmi Sukabumi

26 Juli 2026 - 19:07 WIB

Mentri Kum-HAM Yusril Mengritisi Sayembara Dedi Mulyadi: Atasi Kriminalitas Berhadiah Hingga Rp50 Juta

26 Juli 2026 - 18:15 WIB

Sutrimo Kepala Rumah Tangga Keluarga Febrie Adriansyah Meninggal Mendadak, Mulut dan Hidung Keluar Cairan

26 Juli 2026 - 17:21 WIB

Jubir IKN Troy Pantouw Ditemukan Meninggal Dunia, Polisi: Tunggu Hasil Pemeriksaan Medis

26 Juli 2026 - 13:43 WIB

Lira Sambangan Lagi Kantor Kejaksaan: Lanjutan Kasus Kas Kosong KPRI Sejahtera Jombang

26 Juli 2026 - 11:38 WIB

Menelisik Akar Terorisme (41): Roma Menyerah pada Pesona Kebencian

26 Juli 2026 - 09:11 WIB

Tim BPBD Jombang Sabet Juara I Lomba Resilient dan Penanggulangan Bencana Jatim 2026 di Pacitan

25 Juli 2026 - 13:44 WIB

DPO Terpidana Haji dan Umrah Rp15 M, Tim Tabur Kejaksaan Ringkus Asep Jamaluddin Saat Transaksi di BCA Jakarta

25 Juli 2026 - 10:27 WIB

Trending di Nasional