Menu

Mode Gelap

Nasional

Dialog Kemanusiaan Kapolres Mojokerto dengan Satuan: Istri Suka Pamer Transferan dari Selingkuhan

badge-check


					Kapolres Mojokerto, AKBP Andi Yudha Pranata, melakukan dialog langsung dengan tersangka Satuan, 40, pelaku penikaman mertua hingga yewad, serta menganiaya istrinya hingga luka berat. Foto: kolase tangkap layar video instagram@polres_mojokerto Perbesar

Kapolres Mojokerto, AKBP Andi Yudha Pranata, melakukan dialog langsung dengan tersangka Satuan, 40, pelaku penikaman mertua hingga yewad, serta menganiaya istrinya hingga luka berat. Foto: kolase tangkap layar video instagram@polres_mojokerto

Penulis: Sri Muryanto  |  Editor: Priyo Suwarno

MOJOKERTO, SWARAJOMBANG.COM— Kisah seorang pria bernama Satuan, 40, tega menikam mertua perempuan hingga tewas serta menganiaya istri hingga luka berat, menggemparkan warga Mojokerto, Jawa Timur.

Tetapi, berkat kerja keras tim Satreskrim Polres Mojokerto hnya butuh waktu enam, untuk meringkus tersangka Satuan, 40, setelah menikam mertuanya hingga tewas, serta melukai istrinya, Rabu 6 Mei 2026.

Pria gondrong dan pendiam sehari hari penjual balon dengan berpakaian badut, kini sudah ditahan di Mapolresta Mojokerto.

Setelah tertangkap, kasus pembacokan ini tergolong sadis yang menewaskan Siti Arofah (54 tahun) dan melukai istrinya sendiri di Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto.

Kapolres Mojokerto, AKBP Andi Yudha Pranata, rupanya memberi perhatian serius kasus ini. Ia pun melakukan dialog tatap muka langsung dengan tersangka Satuan (40 tahun) untuk menggali motif dan kronologi kejadian yang mengguncang masyarakat ini.

Satuan, yang sehari-hari bekerja sebagai badut penjual balon. Ia setiap hari mengajak anaknya usia 3 tahun, menjajakan balon agar bisa mengasapi dapur rumahnya.

Ia mengajak anaknya, agar bisa mengawasi buah hatinya itu. Tak tega meninggalkan anaknya di rumah, karena ibunys suka main tangan.

Dialog
Kapolres: “Satuan, lihat saya! Kenapa kau tega melakukan hal sekejam ini kepada ibu mertuamu sendiri? Dia itu orang tua, ibunya istrimu!”

Satuan: (Terdiam, suara gemetar) “Ma… maaf Pak… saya saat itu emosi sekali, Pak. Pikiran saya kosong…”

Apa yang sebenarnya terjadi pagi itu? Ceritakan jujur!”

“Awalnya saya marah sama istri, Pak. Saya tuduh dia selingkuh dan masalah uang juga seret. Saya pukul dan bentur kepalanya ke lantai. Tiba-tiba Bu Arofah masuk lewat pintu belakang, karena mau ambil paket COD. Dia lihat saya lagi pukul istri.”

Lalu kenapa kau ambil pisau dan bacok dia sampai mati?”

“Saya panik Pak… takut dia laporin saya. Saya langsung ambil pisau dapur dan tusuk ke perut terus ….. lehernya. Saya nggak sadar apa yang saya lakukan, Pak. Saya takut…”

Apa kau tidak punya rasa kemanusiaan? Dia sudah tua, bagaimana bisa kau tega menggorok lehernya sebanyak dua kali?”

Satuan (Menangis) “Saya menyesal Pak… saya menyesal sekali. Saya juga sering merasa sakit hati, karena beliau sering ikut campur urusan rumah tangga dan merendahkan saya. Tapi saya sadar, itu bukan alasan untuk membunuh. Saya malu Pak…”

Setelah kau bunuh, kau lari ke mana?”

“Saya kunci pintu, buang kuncinya, terus lari naik angkot mau ke Surabaya. Tapi belum sampai sudah ditangkap petugas di Asemrowo.”

Dengar baik-baik Satuan. Apa pun masalahmu, kekerasan dan pembunuhan bukan jalan keluar. Kau sudah ambil nyawa orang, hukum akan berlaku tegas. Kau siap tanggung jawab?

“Siap Pak… saya terima hukuman apa pun. Saya sudah hancurkan keluarga sendiri.”

Kapolres  saat ini berpikir keras agar bisa memberikan bantuan kepada anak Satuan, 3 tahun. Karena ayah masukntahanan, sementara ibunya masih dirawat di rumah sakit. Sedih!

Lebih dari itu, Satuan mengakui ia diselimuti perasaan cemburu kepada istrinya. Ia tuduh istrinya selingkuh. Hatinya panas membara, ketika beberapa kali istrinya menunjukkan bukti transfer uang dari selingkuhannya.

Ringkasan Peristiwa

  • Waktu Kejadian: Rabu, 6 Mei 2026, sekitar pukul 08.30 WIB
  •  Lokasi: Rumah kontrakan di Dusun Sumbertempur, Desa Sumbergirang
  •  Korban:
    – Siti Arofah (54 th) → Meninggal dunia akibat luka bacok di leher dan perut
    – Sri Wahyuni (35 th) → Istri pelaku, luka parah masih dirawat intensif
  • Motif: Cemburu buta, masalah ekonomi, dan hubungan yang tidak harmonis dengan mertua
  •  Barang Bukti: 1 pisau dapur, pakaian berlumuran darah, dan HP pelaku
  • Hukuman: Dijerat Pasal Pembunuhan dan KDRT, ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Penegasan Kapokres
“Kami tidak akan main-main. Kasus ini sudah kami tangani dengan cepat, pelaku sudah diamankan dalam waktu kurang dari 6 jam. Tidak ada tempat bagi pelaku kekerasan, apalagi sampai membunuh keluarga sendiri. Hukum harus ditegakkan!” tegas AKBP Andi. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

4 Gempa Kamis 7 Mei 2026: Terbesar di Selat Sunda Magnetudo 4.6 Tanpa Tsunami

8 Mei 2026 - 09:21 WIB

Reynaldi Kurniawan Klarifikasi Isu Sepatu Rp700 Ribu

7 Mei 2026 - 19:51 WIB

Warsubi Lepas Keberangkatan Jamah Haji Jombang Kloter 62: Jadikan Momen untuk Membersihkan Diri

7 Mei 2026 - 17:34 WIB

Tim Buser Polres Pati Meringkus Ashari saat Sedang Naik Motor di Wonogiri

7 Mei 2026 - 15:08 WIB

16 Orang Tewas Terbakar, Akibat Bus ALS Bertabrakan dengan Truk Tanki di Musi Rawas

6 Mei 2026 - 20:51 WIB

Barbuk 3,2 Kg Sabu dari Polres Sampang, setelah Diperiksa di Kejaksaan Ternyata tak Mengandung Narkotika

6 Mei 2026 - 19:59 WIB

Kapolres Malang Tegaskan 31 Wisatawan Positif Narkoba, Mereka Korban Pengeroyokan di Pantai Wediawu

6 Mei 2026 - 17:42 WIB

Demo Hingga Malam Hari di Depan Gubernur Kaltim, 4 Mahasiswa dan 5 Polisi Lukaluka

6 Mei 2026 - 07:22 WIB

Bertemu dengan Wakil Ketua KPK, Dudung Abdurachman Janji Ungkap Jual Beli Titik MBG

5 Mei 2026 - 22:23 WIB

Dudung Abdurachman, Kepala Staf Keptesidenan. Foto: ist
Trending di Headline