Menu

Mode Gelap

Headline

Tim Buser Polres Pati Meringkus Ashari saat Sedang Naik Motor di Wonogiri

badge-check


					Petugas Reskrim Polres Pati berhasil membekuk Ashari, 52, tersangka pelecehan sesual santriwati Ponpes Dholo Kusumo, Kamis pagi 7 Mei 2026, di Wonogiri. Foto: tangkap layar video instagram@jatanrrs-jateng Perbesar

Petugas Reskrim Polres Pati berhasil membekuk Ashari, 52, tersangka pelecehan sesual santriwati Ponpes Dholo Kusumo, Kamis pagi 7 Mei 2026, di Wonogiri. Foto: tangkap layar video instagram@jatanrrs-jateng

Penulis: Sri Muryanto  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, WONOGIRI– Buronan kasus pelecehan seksual santriwati Ponpes Dholo Kusumo, Pati, bernama Ashari (52),  yang telah menghilang beberapa hari,  akhirnya berhasil diringkus di wilayah Wonogiri, Jawa Tengah, Kamis pagi, 7 Mei 2026.

Penangkapan ini menjadi penutup babak pelariannta, setelah pria ini dinyatakan sebagai tersangka utama dan buron paling dicari di wilayah hukum Polres Pati.

Aksi penangkapan dilakukan tim pimpinan Kasatreskrim Polres Pati, AKP Dimas Aditya Pratama, berhasil menyergap Ashari di sebuah tempat persembunyian yang cukup tersembunyi di Wonogiri.

Saat petugas mendobrak pintu dan menyergap, Ashari terlihat kaget dan tidak berkutik. Ia hanya bisa pasrah saat borgol dikaitkan di kedua pergelangan tangannya.

Dalam momen tersebut, terdengar percakapan singkat antara Ashari dengan petugas:

Siapa namamu?

Ashari… jawab tersangka yang mengenakan sarung berjaket kulit hitam.

Ashari siapa?! Kamu mengapa ditangkap?

Ashari menjawab: “Katanya pencabulan!”

Oke…oke, respon polisi sambil membekap tubuh Ashari di tanah. Saat ditangkap Ashari sedang mengendarai motor Nopol AD 2483 RI, sendirian.

Ashari terlihat menunduk dan tidak melakukan perlawanan sedikitpun saat dilumpuhkan telungkup ke tanah.

Kronologi

Awal Kejadian & Penetapan Tersangka

– Kasus bermula dari peristiwa pembunuhan berencana yang menelan korban jiwa di lingkungan Ponpes Dholo Kusumo.
– Polisi menetapkan Ashari sebagai tersangka utama karena memiliki motif dan keterlibatan langsung.
– Namun saat akan ditangkap, Ashari sudah menghilang dan tidak diketahui keberadaannya.

Masa Pelarian

– Ashari diketahui meninggalkan Pati dan berpindah-pindah tempat untuk menghilangkan jejak.
– Ia menggunakan identitas samaran dan menghindari keramaian agar tidak dikenali.
– Selama menjadi buronan, ia berpindah dari satu kota ke kota lain hingga akhirnya menetap sementara di wilayah Wonogiri dengan harapan tidak akan terlacak.

3. Intelijen & Pelacakan

– Tim Reskrim Polres Pati tidak berhenti bekerja. Berbagai informasi dari masyarakat dan hasil pengembangan intelijen terus dikumpulkan.
– Petugas melakukan pengejaran ke berbagai arah, memeriksa rekam jejak komunikasi, dan pergerakan kendaraan.
– Hingga akhirnya, tim mendapatkan informasi akurat bahwa Ashari sedang bersembunyi di wilayah Wonogiri.

4. Eksekusi Penangkapan

– Tim dipimpin langsung oleh Kasatreskrim bergerak cepat menuju lokasi di Wonogiri pada dini hari.
– Dilakukan pengintaian (observasi) untuk memastikan keberadaan target.
– Pukul 05.30 WIB, tim melakukan gerakan penyergapan. Ashari berhasil diamankan hidup-hidup dalam kondisi lengah.

5. Proses Evakuasi

– Setelah diamankan, Ashari langsung dibawa kembali ke Markas Polres Pati untuk menjalani pemeriksaan intensif dan proses hukum selanjutnya.

Keterangan Kasatrrskrim

Kasatreskrim Polres Pati, AKP Dimas Aditya Pratama, membenarkan keberhasilan operasi ini usai membawa tersangka tiba di Mapolres Pati.

“Alhamdulillah, kami berhasil meringkus tersangka utama Ashari di Wonogiri pagi ini. Berkat kerja keras tim dan dukungan masyarakat, buronan yang cukup sulit dilacak ini akhirnya bisa kami bawa pulang,” ujar AKP Dimas.

Ia menambahkan, saat ditangkap, Ashari dalam kondisi lelah dan pasrah.

“Saat ditangkap dia tidak melawan, justru terlihat lega karena sudah capek lari terus. Dia mengakui identitasnya dan siap bertanggung jawab. Sekarang kami akan proses hukumnya sampai tuntas,” tegasnya.

Saat ini, Ashari langsung ditempatkan di sel tahanan Polres Pati untuk menjalani pemeriksaan mendalam terkait perannya dalam kasus pembunuhan tersebut. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Warsubi Lepas Keberangkatan Jamah Haji Jombang Kloter 62: Jadikan Momen untuk Membersihkan Diri

7 Mei 2026 - 17:34 WIB

Menelisik Sejarah Terorisme (5): Perang Salib dan Kisahnya yang Mengerikan

7 Mei 2026 - 16:51 WIB

Pegadaian Meraih Top Multifinance Call Center di Ajang CCSEA 2026, Rahasia Melayani Sepenuh Hati

7 Mei 2026 - 16:29 WIB

16 Orang Tewas Terbakar, Akibat Bus ALS Bertabrakan dengan Truk Tanki di Musi Rawas

6 Mei 2026 - 20:51 WIB

Barbuk 3,2 Kg Sabu dari Polres Sampang, setelah Diperiksa di Kejaksaan Ternyata tak Mengandung Narkotika

6 Mei 2026 - 19:59 WIB

Pelaku Pembacokan Mertua di Mojokerto, Polisi Butuh 6 Jam Ringkus Pelaku di Asemrowo Surabaya

6 Mei 2026 - 18:32 WIB

Kapolres Malang Tegaskan 31 Wisatawan Positif Narkoba, Mereka Korban Pengeroyokan di Pantai Wediawu

6 Mei 2026 - 17:42 WIB

Demo Hingga Malam Hari di Depan Gubernur Kaltim, 4 Mahasiswa dan 5 Polisi Lukaluka

6 Mei 2026 - 07:22 WIB

Polres Jombang Amankan Terduga Pelaku Live Mesum dari Genengan Pulolor

5 Mei 2026 - 23:12 WIB

Trending di Headline