Penukis: Arief H. Soesatyo | Editor: Priyo Suwarno
JOMBANG, SWARAJOMBANG.COM — Pemerintah Kabupaten Jombang terus merealisasikan Program Desa Mandiri dan Sejahtera atau Desa Mantra pada 2026.
Melalui program tersebut, setiap desa menerima dana sekitar Rp800 juta hingga Rp1 miliar.
Dana itu dialokasikan untuk sejumlah kegiatan prioritas, mulai dari insentif RT/RW, kegiatan dasawisma, ketahanan pangan, dukungan BUMDes, pembangunan infrastruktur desa, hingga pengadaan sarana operasional pemerintahan desa.
Salah satu menu yang paling menyita perhatian adalah pengadaan motor dinas untuk kepala desa, dengan anggaran telah cair Rp12 miliar, atau Rp39,735 juta/ desa.
Awalnya, kebijakan ini memicu polemik, karena dianggap kurang mendesak di tengah kebutuhan desa yang masih banyak. Meski begitu,
Pemkab Jombang tetap melanjutkan program tersebut dan menyerahkan keputusan pembelian kepada pemerintah desa masing-masing.
Bupati Jombang Warsubi menegaskan bahwa motor itu bukan untuk kepentingan simbolik, melainkan untuk menunjang pelayanan publik.
Ia menyebut kendaraan operasional lama sudah tua dan sering rusak, sehingga perlu diganti agar mobilitas kepala desa tidak terganggu saat melayani warga dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah.
Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang Agus Purnomo juga menjelaskan bahwa pembelian motor bukan kewajiban mutlak, melainkan opsi desa sesuai kebutuhan dan hasil musyawarah.
Menurutnya, pengadaan itu tetap berada dalam koridor program Desa Mantra yang memberi keleluasaan kepada desa untuk menentukan prioritas penggunaan anggaran.
Namun, program ini tetap mendapat keberatan dari DPRD, khususnya Fraksi PKB. Mereka menilai pengadaan motor operasional kades belum menjadi kebutuhan strategis dan meminta kebijakan itu ditinjau ulang.
Fraksi PKB juga menyoroti agar anggaran lebih diprioritaskan untuk kebutuhan dasar masyarakat desa.
Di lapangan, realisasi pengadaan motor sudah mulai berjalan. Sejumlah desa dilaporkan telah membeli motor operasional baru, di antaranya Banjarsari, Gondangmanis, Pucangsimo, Karangdagangan, Kayen, dan Brodot.
Kepala Desa Banjarsari, H. Basyarudin, mengatakan, “Motor ini dibeli menggunakan anggaran Desa Mantra tahun 2025 lalu. Selain untuk motor dinas, anggaran tersebut juga untuk honor RT/RW dan kegiatan kemasyarakatan.”
Sementara itu, Kepala Desa Pucangsimo, Shony, menjelaskan, “Setelah dananya ditransfer ke bendahara desa, saya segera ke dealer untuk membeli motor sesuai harga yang ditentukan. Kalau tidak, khawatir dana dianggap tidak terserap dan bisa ditarik kembali oleh Pemkab Jombang. Dengan motor baru, kami lebih bersemangat dalam melayani masyarakat.”
Berdasarkan laporan yang ada, program Desa Mantra menyasar 302 desa di Jombang. Dengan skema alokasi sekitar Rp40 juta per desa untuk motor operasional, total anggaran pengadaan motor kades diperkirakan mencapai lebih dari Rp12 miliar.
Hingga akhir April 2026, belum ada daftar resmi yang merinci seluruh desa yang sudah dan belum membeli motor.
Namun, beberapa kades telah melaksanan pembelian moto itu setelah dana cair dan ditransfer dari pemkab ke drsa, pada pertengahsn April 2026.
Fakta
- Program Desa Mantra adalah skema pembangunan desa berbasis APBD Jombang.
- Tiap desa menerima dana sekitar Rp800 juta sampai Rp1 miliar.
- Pengadaan motor kades menjadi salah satu opsi penggunaan anggaran.
- Warsubi mempertahankan program dengan alasan pelayanan dan kondisi kendaraan lama.
- Fraksi PKB DPRD Jombang menilai program motor kades tidak prioritas.
- Sejumlah desa sudah merealisasikan pembelian motor operasional.**











