Menu

Mode Gelap

Headline

Kecelakaan KA di Bekasi Korban Jiwa Naik 15 Orang 88 Lukaluka, Dedi Mulyadi: Santunan Korban Meninggal Rp50 Juta/ Jiwa

badge-check


					Kecelakaan KA di Bekasi Korban Jiwa Naik 15 Orang 88 Lukaluka, Dedi Mulyadi: Santunan Korban Meninggal Rp50 Juta/ Jiwa Perbesar

Penulis: Mayang K. Mahardhika  |  Editor: Priyo Suwarno

BEKASI, SWARAJOMBANG.COM– Update korban jiwa dalam insiden kecelakaan kereta api di Bekasi Timur, Jabar, sebanyak 15 orang meninggal dunia dan 81-88 orang alami lukaluka, hingga berita ini diturunkan, Selasa sore 28 April  2026.

Merespon adanya jumlah korban massal itu  Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menanggung seluruh biaya pengobatan bagi korban luka dalam insiden kecelakaan kereta di Bekasi.

Selain itu, Pemprov Jabar juga menyiapkan santunan sebesar Rp50 juta untuk setiap korban meninggal dunia, Selasa, 28 April 2026.

Berdasarkan update korban kecelakaan melibatkan mobil online listrik Green, KRL Commuterlibe, dan KA Argo Bromo Anggrel, tercatat jumlah korban mencapai 15 orang, sedang korban lukaluka 81-89 orang.

Kebijakan ini disampaikan sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap para korban dan keluarga yang terdampak. Dedi menyebut, bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban para korban pascakejadian.

Hingga kini, pemerintah daerah masih memantau perkembangan penanganan korban dan koordinasi dengan pihak terkait terus dilakukan. **

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Sempat Diadang Petugas, Sidak Tim Ombudsman Temukan ‘Hotel Mewah’ di LP Cibinong

24 September 2026 - 15:41 WIB

Bupati Sidoarjo Melarang Sekolah Adakan ODL, Walikota Surabaya Melarang Sekolah Jualan Seragam

24 September 2026 - 09:35 WIB

Gus Ipul: Fitnah Itu Ada Aliran Dana Rp480 M ke Muktamar NU Jombang, Siapkan Somasi Hukum ke Gus Lilur Cs

23 September 2026 - 22:36 WIB

Keracunan MBG Lagi, 244 Anak Siswa PAUD/TK di Bawang, Diangkut ke Rumah Sakit Batang Jateng

23 September 2026 - 22:00 WIB

Menelisik Akar Terorisme (60): Manifesto Komunis Lahirkan Kaum Bolshevik

23 September 2026 - 21:11 WIB

KPK Operasi Kelima Penggeledahan Sasar Kantor ATR/ BPN Mojokerto

23 September 2026 - 20:50 WIB

Gratis dari TK Hingga Kuliah untuk Sekolah Negeri

23 September 2026 - 20:47 WIB

Hakim Vonis Hukuman Mati kepada Agus Sulaiman, Oknum Polisi Pembunuh Iparnya Mahasiswi UMM

23 September 2026 - 15:48 WIB

Sinergi LSM-Dinas PU: Kawal Proyek Jalan Bluru Ditarget Bermutu Tinggi dan Tepat Waktu

23 September 2026 - 10:33 WIB

Trending di Nasional