Menu

Mode Gelap

Nasional

DPR Kritik Skema War Ticket Haji, Potensi Langgar UU

badge-check


					Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

Penulis: Mulawarman | Editor: Yobie Hadiwijaya

JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM-

Wacana penerapan skema war ticket dalam penyelenggaraan ibadah haji menuai kritik keras dari DPR.

Gagasan yang memungkinkan jemaah berangkat berdasarkan kecepatan pelunasan dinilai tidak hanya prematur, tetapi juga berpotensi melanggar kerangka hukum dan merusak prinsip keadilan dalam layanan haji.

Anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya, menilai pendekatan “siapa cepat bayar, dia berangkat” bertentangan dengan sistem antrean berbasis nomor porsi yang selama ini menjadi fondasi penyelenggaraan haji nasional.

Ia menegaskan, skema tersebut juga berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 yang mengatur prinsip first come first serve berdasarkan urutan pendaftaran.

“Ibadah haji adalah panggilan jiwa, bukan ajang balapan klik. Jika sistem ini diterapkan, maka yang unggul adalah mereka yang memiliki akses teknologi dan kemampuan finansial instan. Sementara masyarakat yang sudah menabung puluhan tahun justru bisa tersisih,” ujar Atalia dalam keterangannya, Jumat (10/4/2026).

Anggota Komisi VIII DPR dari fraksi Golkar tersebut menilai, solusi atas panjangnya antrean haji tidak boleh mengorbankan keadilan sosial. Ia mengingatkan perubahan sistem secara drastis justru berisiko menciptakan ketimpangan baru di tengah masyarakat.

Atalia juga menyoroti potensi dampak terhadap tata kelola keuangan haji. Saat ini, dana setoran awal jemaah dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk menghasilkan nilai manfaat yang digunakan menekan biaya haji.

“Kalau dana kelolaan menyusut, pertanyaannya siapa yang akan menutup subsidi? Risiko kenaikan biaya haji menjadi sangat terbuka,” katanya.

Ia mendorong pemerintah fokus pada pembenahan sistem yang ada, termasuk integrasi data melalui basis data tunggal nasional antara kementerian dan BPKH agar pemberangkatan lebih tepat sasaran.

Selain itu, skema afirmasi bagi jemaah lanjut usia yang telah lama mengantre dinilai lebih mendesak untuk diterapkan.

“Ini bukan sekadar soal inovasi, melainkan soal melindungi jutaan jemaah dalam antrean panjang. Jangan sampai kebijakan yang ingin terlihat progresif justru mengorbankan keadilan,” tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, menyoroti panjangnya antrean haji yang terjadi saat ini, seiring meningkatnya jumlah pendaftar yang tidak sebanding dengan kuota keberangkatan.

Pemerintah pun mulai mengkaji ulang sistem yang ada untuk mencari solusi yang lebih efektif.

Irfan sempat menyinggung kemungkinan penerapan mekanisme baru.

“Semacam war ticket,” ujarnya dalam pembukaan Rakernas Konsolidasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 1447 H/ 2026 M, di Asrama Haji Tangerang, Rabu (8/4/2026).

Kendati demikian, ia menegaskan bahwa wacana tersebut masih dalam tahap awal dan tidak mudah untuk diimplementasikan.

“Tentu bukan hal gampang, tetapi sebagai wacana, sah-sah saja,” katanya.

Dengan antrean yang telah menembus jutaan orang, polemik war ticket kini menjadi ujian bagi pemerintah dalam menyeimbangkan kebutuhan percepatan layanan dan prinsip keadilan dalam penyelenggaraan ibadah haji. ***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Tim BPBD Jombang Sabet Juara I Lomba Resilient dan Penanggulangan Bencana Jatim 2026 di Pacitan

25 Juli 2026 - 13:44 WIB

DPO Terpidana Haji dan Umrah Rp15 M, Tim Tabur Kejaksaan Ringkus Asep Jamaluddin Saat Transaksi di BCA Jakarta

25 Juli 2026 - 10:27 WIB

Kerugian Rp600 Juta Pabrik Pakan Ternak di Mojowarno Ludes Terbakar, Sutrisno: Syukur Seluruh Pekerja Selamat

24 Juli 2026 - 22:41 WIB

Solo dan Malang Jadi Destinasi Favorit Baru Wisatawan Saat Libur Sekolah 2026

24 Juli 2026 - 20:35 WIB

MK Larang Kuota Internet Hangus, Operator Seluler Perlu Ubah Model Bisnis

24 Juli 2026 - 20:20 WIB

Tak Perlu Repot Ganti Moda, 18 Stasiun KAI Daop 8 Kini Terintegrasi

24 Juli 2026 - 19:54 WIB

Menelisik Akar Terorisme (40): Dracula Isap 650 Darah Gadis Belia

24 Juli 2026 - 19:11 WIB

Diperiksa sebagai Saksi, Jamwas Rudi Margono Ancam Hadirkan Paksa terhadap Febrie Adriansyah

24 Juli 2026 - 18:45 WIB

Dokter Nevirizal Mengundurkan Diri dari Jabatan Asisten Bupati Gayo, Gegara Anaknya Flexing

24 Juli 2026 - 17:00 WIB

Trending di Nasional