Menu ✖

Mode Gelap

Headline

Disaksikan Prabowo dan Lee Jae Myung, Korsel-RI Tandatangani 10 MoU Kerja Sama

badge-check


					Presiden Prabowo Subianto menyaksikan pengumuman dan pertukaran 10 nota kesepahaman (MoU) antara Indonesia dan Korea Selatan di Istana Kepresidenan Cheong Wa Dae (Blue House), Seoul, selama kunjungan kenegaraannya, Rabu 1 April 2026. Foto: Instagram@idx_channel Perbesar

Presiden Prabowo Subianto menyaksikan pengumuman dan pertukaran 10 nota kesepahaman (MoU) antara Indonesia dan Korea Selatan di Istana Kepresidenan Cheong Wa Dae (Blue House), Seoul, selama kunjungan kenegaraannya, Rabu 1 April 2026. Foto: Instagram@idx_channel

Penulis: Jacobus E. Lato | Editor: Priyo Suwarno

SEOUL, SWARAJOMBANG.COM – Indonesia dan Korea Selatan resmi memperkuat kemitraan strategis komprehensif khusus melalui pengumuman dan pertukaran 10 nota kesepahaman (MoU),  disaksikan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Cheong Wa Dae (Blue House), Seoul, pada 1 April 2026.

Acara ini berlangsung usai upacara kenegaraan dan pertemuan bilateral dengan Presiden Korea Selatan Lee Jae Myung, menandai komitmen bersama untuk kemajuan ekonomi, teknologi, dan pertahanan.

Dalam kata sambutannya, Presiden Prabowo mengutip pepatah Korea: “Jika pergi bersama, kita akan jauh,” untuk menekankan bahwa perjalanan menuju kemakmuran lebih efektif melalui kemitraan solid.

“Peningkatan hubungan bilateral kita menjadi kemitraan strategis komprehensif khusus… mencerminkan kepercayaan mendalam dan visi bersama,” ujarnya.

“Kita memiliki banyak sumber daya, kami memiliki pasar yang besar, kita bisa saling melengkapi,” tambah Presiden memberikan penjelasan.

Prabowo juga menyoroti kesamaan sejarah perjuangan kemerdekaan, kebutuhan stabilitas kawasan, serta manfaat nyata dari kesepakatan ini bagi ekonomi dan pertahanan kedua negara.

Daftar 10 MoU

  • Pembentukan Dialog Strategis Komprehensif Khusus
  • Kerja Sama Ekonomi 2.0

  • Kerja Sama dalam Kemitraan Mineral Kritis

  • Kerja Sama dalam Pengembangan Digital

  • Kerja Sama di Bidang AI untuk Kesehatan Dasar dan Pembangunan Manusia

  • Penguatan Kerja Sama di Bidang Energi Bersih

  • Kerja Sama di Bidang Penangkapan dan Penyimpanan Karbon (CCS)

  • Kerja Sama di Bidang Industri Jasa Pembangkit Lepas Pantai

  • Kerja Sama Perlindungan dan Penegakan Hak Kekayaan Intelektual

  • Kerja Sama Keuangan (Danantara–Exim Bank of Korea)

Dampak Kerja Sama

MoU ini mencakup sektor prioritas seperti ekonomi, teknologi, dan pertahanan, mendukung stabilitas kawasan Indo-Pasifik di tengah tantangan geopolitik global.

Nilai total kontrak dari 10 MoU antara Indonesia dan Korea Selatan yang disaksikan Presiden Prabowo pada 1 April 2026 tidak disebutkan secara spesifik dalam laporan berita terkini.

Memorandum of Understanding bersifat non-binding, sehingga biasanya tidak melibatkan nilai kontrak finansial tetap melainkan komitmen kerjasama strategis di sektor seperti mineral kritis, AI, energi bersih, dan keuangan (Danantara–Exim Bank Korea).

Beberapa MoU berpotensi menghasilkan investasi atau proyek bernilai triliunan rupiah di masa depan, mirip kesepakatan bilateral sebelumnya, tetapi detail moneter belum diumumkan resmi. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Tradisi Pedang Pora Iringi Pisah Sambut Kapolres Jombang

2 Oktober 2026 - 11:50 WIB

Terbakar Hebat, Dua Ruangan SMPN 2 Perak Ludes Dilalap Api

26 September 2026 - 15:08 WIB

Polres Jombang Perkuat Literasi dan Etika Penggunaan AI bagi Pelajar SMA Negeri Jogoroto

16 September 2026 - 13:44 WIB

Respon Keresahan Warga, Polisi Jombang Sita Ratusan Botol Miras 

16 September 2026 - 13:23 WIB

Dua Kapolsek dan Kasihumas Polres Jombang Bergeser

2 September 2026 - 19:05 WIB

Aksi Pengeroyokan Usai Kegiatan Ijazah Kubro, Polres Jombang Tetapkan 8 Tersangka

2 September 2026 - 15:23 WIB

Warga Wonorejo Temukan Jasad Bayi Perempuan Mengambang di Sungai

30 Agustus 2026 - 14:30 WIB

Polisi Jombang Ringkus Pelaku Love Scamming di Lampung

28 Agustus 2026 - 21:01 WIB

Polres Jombang Gelar Pasukan Kesiapan Pengamanan Muktamar NU ke-35

26 Agustus 2026 - 13:34 WIB

Trending di Hukum