Menu

Mode Gelap

Nasional

Banjir Beji Pasuruan Rendam18 Cm Roda KA Supas dan Harus Dihentikan Hingga 4 Jam

badge-check


					Banjid di Beji, Pasuruan, Selasa malam, selain membuat jalur Pantura tutup, juga berdampak peghentian opetasi KA Supas (Surabaya-Pasuruan), selama 4 jam. Karena roda KA sudha tereddam banjir setinggi 18 cm. Standarnya hanya 7 cm. Foto: Instagram@pasuruan_kekinian Perbesar

Banjid di Beji, Pasuruan, Selasa malam, selain membuat jalur Pantura tutup, juga berdampak peghentian opetasi KA Supas (Surabaya-Pasuruan), selama 4 jam. Karena roda KA sudha tereddam banjir setinggi 18 cm. Standarnya hanya 7 cm. Foto: Instagram@pasuruan_kekinian

Penulis: Yoli Andi Purnomo  |  Editor: Priyo Suwarno

PASURUAN, SWARAJOMBANG.COM – Banjir tahunan di kawasan Beji, Pasuruan, bukan hanya meyebabkan tutup total jalur Pantura, tetapi juga berdampak pada operasi kereta api Commuter Line (Supas: Surabaya Pasuruan).

Sesuai SOP< DAOP wajib menghentikan perjalanan kereta api bial rodak KA sudah terendal setinggi 7 cm. Dalam kasus ini, KA commuter loain terhenti selama 4 jam  di Dusun Pasinan, Desa Beji, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, akibat rel terendam banjir setinggi 18 cm, Selasa malam, 24 Maret 2026.

Insiden ini terjadi pukul 19.00 WIB, karena melebihi batas aman rel (maksimal 7 cm), dan kereta sengaja dihentikan demi keselamatan penumpang, pada ;pukul 22.40,  kereta api telah  berjalan norma.

KAI Daop 8 Surabaya menyampaikan permintaan maaf atas gangguan ini karena faktor alam. Banjir meluas ke kecamatan seperti Gondangwetan, Pohjentrek, dan Bangil, merendam permukiman serta jalur Pantura.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Mahendro Trang Bawono, memberikan keterangan resmi terkait kejadian kereta api terhenti di Beji, Pasuruan akibat banjir pada 24 Maret 2026.​

Dia menjelaskan bahwa Commuter Line berhenti pukul 19.00 WIB karena rel terendam banjir setinggi 18 cm, melebihi batas aman 7 cm, dan penahanan dilakukan demi keselamatan perjalanan.​

Keterangan ini dikutip langsung oleh media seperti Pintasan.co pada malam kejadian, mengonfirmasi bahwa Daop 8 Surabaya yang bertanggung jawab atas wilayah tersebut.​

Evakuasi kereta api yang terhenti akibat banjir, seperti kasus di Beji Pasuruan, tidak memerlukan pengosongan penumpang secara fisik karena kereta sengaja dihentikan demi keselamatan dan banjir cepat surut.​

Prosedur Utama

Kereta ditahan di tempat hingga kondisi aman, lalu dilanjutkan dengan kecepatan terbatas (pukul 21.30 WIB) setelah banjir berkurang, dan normal sepenuhnya pukul 22.40 WIB.​ Awak kereta memantau ketinggian air (batas aman 7 cm); jika melebihi, hentikan perjalanan.​

Koordinasi dengan Daop setempat untuk normalisasi jalur tanpa evakuasi massal penumpang. Jika darurat ekstrem, buka pintu/jendela untuk jalur evakuasi dan pindahkan penumpang ke area aman, lalu laporkan ke stasiun terdekat.

Layanan ini melayani rute Surabaya Kota – Pasuruan, melewati stasiun seperti Bangil, Porong, dan Sidoarjo, di bawah KAI Commuter Daop 8 Surabaya.​

Kronologi: 

  • 15.00 WIB: Banjir mulai terpantau di wilayah Pasuruan Barat dan Selatan, termasuk jalur Pantura Beji menuju Bangil akibat hujan intensitas tinggi sejak siang.

  • Sore hingga petang: Banjir meluas dan menggenangi akses jalan utama, termasuk Pantura Beji dengan ketinggian 50-60 cm; BPBD Pasuruan fokus evakuasi warga di Desa Pasinan, Beji.

  • 19.00 WIB: Commuter Line Supas berhenti di Dusun Pasinan, Desa Beji, Kecam. Beji, karena rel terendam banjir setinggi 18 cm (melebihi batas aman 7 cm).

  • 19.00-21.30 WIB: Kereta ditahan di tempat demi keselamatan penumpang; tiga Commuter Line lain dan satu KA jarak jauh juga terdampak sementara.

  • 21.30 WIB: Kereta mulai bergerak dengan kecepatan terbatas setelah ketinggian air berkurang.

  • 22.40 WIB: Jalur rel kembali normal sepenuhnya. **

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Jumlah Pengangguran Terbanyak di Indonesia Didominasi 5 Jurusan Kuliah

12 Agustus 2026 - 17:11 WIB

Terbakar di Selat Lombok, 1 Penumpang KMP Putri Yasmin Meninggal

12 Agustus 2026 - 16:52 WIB

MUI: Pria Berpakaian Wanita Haram saat Perayaan 17 Agustus

11 Agustus 2026 - 20:43 WIB

Ini Alasan SPAI Tolak Status Ojol jadi UMKM

11 Agustus 2026 - 19:43 WIB

Tarif Bus Trans Jatim Rp81 Berlaku 11-17 Agustus 2026

11 Agustus 2026 - 19:34 WIB

Pusoko Dilantik Jadi KDAW Sumberteguh, Warsubi: Rangkul Semua Pihak Jangan Beda Bedakan Masyarakat

11 Agustus 2026 - 16:30 WIB

40 Tahun Vakum, Seni Gambus Misri Telah Bangkit Kembali Disambut Gen Z Jombang

11 Agustus 2026 - 15:50 WIB

Sosok Runner-up Raka Raki Jatim 2026 Terseret Dugaan Paksa Aborsi, Pemkot Surabaya Putus Kontrak

10 Agustus 2026 - 21:00 WIB

Pemilik Rumah Kontrakan Tak Perlu Khawatir, DJP Belum Siapkan Pajak Baru 2027

10 Agustus 2026 - 20:44 WIB

Trending di Nasional