Penulis: Sri Muryanto | Editor: Priyo Suwarno
NGANJUK, SWARAJOMBANG– Berniat akan mudik ke Ngawi, sepasang suami istri (pasutri) asal Siwalankerto, Surabaya, mengalami kecelakaan fatal saat mudik. Mereka tertabrak kereta api di perlintasan Baron, Nganjuk, pada Kamis malam, 19 Maret 2026.
Korban tewas bernama Sulastri (56), sedangkan suaminya AH, 63, dirawat ke ruamha sakit Nganku. Mereka mengendarai motor Honda Beat saat melintas dari Surabaya ke arah Ngawi. Sampai di perlintasan Desa Waung, Kecamatan Baron. Mereka sempat berhenti karena palang pintu tertutup akibat KA pertama.
Ternyata bukan satu rangkaian, melainkan ada rangkaian berikutnya yang harus lewat. Yakni Mutiara Selatan, melintas sekitar pukul 19.30 WIB. Akibanta, bagian belakang motor terserempet.
Sulastri terlempar hingga tewas di tempat, sementara AH luka-luka dan dievakuasi ke RS Bhayangkara Nganjuk.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Nganjuk, Ipda Putu Darius Pradnyana, mengonfirmasi pasutri sebagai pemudik menuju Ngawi. Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menyatakan KA terlambat 11 menit dan mengimbau pemudik patuhi aturan perlintasan sebab berbahaya.
Kecelakaan ini bagian dari 141 insiden mudik Lebaran hingga 19 Maret 2026, dengan 21 korban jiwa, 42 luka berat, dan 188 luka ringan di seluruh Indonesia.
Kondisi terbaru suami korban AH belum diketahui secara pasti dari informasi terkini. Berdasarkan laporan awal, AH (56) mengalami luka-luka setelah kecelakaan tabrakan dengan kereta api di perlintasan Baron, Nganjuk, pada 19 Maret 2026 malam, dan langsung dievakuasi ke RS Bhayangkara Nganjuk untuk perawatan.
AH selamat dari insiden tersebut, berbeda dengan istrinya Sulastri yang tewas di tempat. Tidak ada pembaruan kondisi terkini seperti pemulihan atau status keluar rumah sakit yang tersedia hingga saat ini (20 Maret 2026 siang).
Evakuasi cepat dilakukan oleh pihak berwenang, termasuk Polres Nganjuk, untuk penanganan luka-luka AH. Pemantauan lebih lanjut diperlukan mengingat arus mudik Lebaran yang padat, di mana kasus serupa sering memerlukan perawatan intensif.
Pasangan suami istri asal Siwalankerto, Surabaya, mengalami kecelakaan maut saat mudik di perlintasan kereta api Baron, Nganjuk, pada Kamis malam, 19 Maret 2026.
Kronologi
-
Pasutri berinisial AH (56, suami) dan Sulastri (56, istri) mengendarai motor Honda Beat (nopol L 4123 OL) dari timur ke barat menuju Ngawi untuk mudik Lebaran.
-
Sekitar pukul 19.30 WIB, mereka tiba di perlintasan sebidang Desa Waung, Kec. Baron, dan berhenti karena palang pintu tertutup akibat KA pertama melintas.
-
Setelah KA pertama lewat, AH diduga menerobos palang yang masih tertutup saat KA kedua, Mutiara Selatan (No. CC 2061383, masinis RH), melintas dari utara ke selatan.
-
Masinis membunyikan klakson (semboyan 35) berulang kali, tapi tidak diindahkan; bagian belakang motor tertabrak, Sulastri terpental dan tewas di tempat.
-
AH mengalami luka-luka; petugas Polres Nganjuk langsung evakuasi ke RS Bhayangkara Nganjuk.
-
KA Mutiara Selatan tertahan 11 menit; KAI Daop 7 Madiun berduka dan imbau patuhi aturan perlintasan. **











