Menu

Mode Gelap

Ekonomi

Gus Alex Susul Gus Yaqut Masuk Tahanan KPK, Kasus Penyelewengan Kuota Haji

badge-check


					Seteah menjalani pemeriksaan beberapa jam di KPK, Gus Alex keluar sudah mengenakan sompi oranye. KPK telah menetapkan tersangka dan menahan Gus Alec, sejak Selasa, 17 Maret 2026. Foto: Ist Perbesar

Seteah menjalani pemeriksaan beberapa jam di KPK, Gus Alex keluar sudah mengenakan sompi oranye. KPK telah menetapkan tersangka dan menahan Gus Alec, sejak Selasa, 17 Maret 2026. Foto: Ist

Penulis: Yusran Hakim  |  Editor: Priyo Suwarno

JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM  KPK menahan Ishfah Abidal Aziz, alias Gus Alex,  terjadi menjalaniu pemeriksaan  sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 di Kementerian Agama.

Penahanan dilakukan,  pada hari Selasa siang, 17 Maret 2026, hanya tiga hari jelang Lebaran 2026. Pria yang menjabat sebagai staf khusus Kemenag  ini, menyusul mantan menag Yaqu Cholil Qoumas, yang sebelumnya sudah ditahan oleh KPK.

Gus Alex, mantan Staf Khusus Menteri Agama periode 2020-2024, ditetapkan tersangka sejak 8 Januari 2026 bersama eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Mereka berdua dituduh terlibat penyalahgunaan kuota haji 2023-2024 yang merugikan negara hingga Rp622 miliar, termasuk jual beli kuota haji.

Sebelumnya KK sudah menahan mantan Menteri Ahama, Yaqut Cholil Qoumas ditahan lebih dulu pada 12 Maret 2026.KPK beri sinyal penahanan Gus Alex sejak 12 Maret, dengan pemeriksaan dijadwalkan pekan berikutnya.

Pada 17 Maret 2026, Gus Alex memenuhi panggilan, diperiksa, lalu ditahan dengan rompi oranye dan dibawa ke mobil tahanan dari Gedung Merah Putih KPK.

Kasus korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 melibatkan dugaan penyalahgunaan wewenang oleh pejabat Kementerian Agama. Kronologi lengkapnya dimulai dari tambahan kuota dari Arab Saudi hingga penahanan tersangka terkini pada Maret 2026.

Pada Juni 2023, Arab Saudi umumkan kuota dasar haji Indonesia 221.000 jemaah plus 2.210 petugas. Oktober 2023, tambahan 20.000 jemaah setelah pertemuan bilateral Jokowi-Mohammed bin Salman.

Januari 2024, Menag Yaqut keluarkan KMA No. 130/2024 yang bagi kuota 50:50 (10.000 reguler, 10.000 khusus PIHK), langgar UU No. 8/2019 yang batasi khusus 8%.

PIHK bayar fee USD 4.000–5.000 per jemaah untuk percepatan, abaikan antrean 47 tahun. Kerugian negara Rp622 miliar hingga Rp1,3 triliun per audit BPK.

Ishfah Abidal Aziz, alias Gus Alex, adalah tokoh Nahdlatul Ulama (NU) yang menjabat Staf Khusus Menteri Agama pada 2020-2024. Lahir di Madiun, Jawa Timur, pada 3 Mei 1977, ia dikenal sebagai ulama muda aktif di organisasi keagamaan dan politik.

Ia menjabat Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) hingga 2027 dan Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI). Gus Alex juga pernah jadi anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) periode 2022-2027, tapi diberhentikan dengan hormat pada Januari 2025.

Gus Alex mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI dari PKB di daerah pemilihan Jawa Timur VIII pada Pemilu 2019, meski tidak terpilih. Kedekatannya dengan Yaqut Cholil Qoumas membawanya jadi Stafsus Menag Bidang Ukhuwah Islamiyah, Hubungan Ormas, dan Moderasi Beragama.

Ditetapkan tersangka KPK pada 8 Januari 2026 bersama Yaqut dalam kasus korupsi kuota haji tambahan 2023-2024, ditahan pada 17 Maret 2026 setelah diperiksa di Gedung Merah Putih.

Penyelidikan KPK

  • Agustus 2025: ICW laporkan, KPK sidik dan periksa Yaqut 7 Agustus 2025.

  • 8-9 Januari 2026: Yaqut Cholil Qoumas dan Ishfah Abidal Aziz (Gus Alex, eks Stafsus) jadi tersangka.

  • 12 Maret 2026: Yaqut ditahan 20 hari.

  • 17 Maret 2026: Gus Alex diperiksa, ditahan dengan rompi oranye.

Kasus ini ungkap suap ke Pansus Haji (ditolak) dan aliran dana rasuah. **

Relances
Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Rumah Tipe Kecil Jadi Korban Terbesar Perlambatan Properti

8 Mei 2026 - 20:02 WIB

Beroperasi Sejak 2017, Poltabes Ringkus 14 Sindikat Perjokian Tes Masuk ke Unesa Surabaya

8 Mei 2026 - 16:20 WIB

Catur Adi: Saya Minta Dihukum Mati Saja! Hakim Tipikor Vonis 13 Penjara Dirut Persiba Balikpapan

8 Mei 2026 - 14:49 WIB

Momen Kiai Cabul Tiarap Sambil Diborgol Kabel Ties Polisi, Akhir Pelarian Tersangka Pencabulan Santri Ponpes Pati

7 Mei 2026 - 19:39 WIB

Bahas Raperda Keamanan Masyarakat, Kartiyono: Libatan Masyarakat Sebanyak-banyaknya

7 Mei 2026 - 19:07 WIB

Pegadaian Meraih Top Multifinance Call Center di Ajang CCSEA 2026, Rahasia Melayani Sepenuh Hati

7 Mei 2026 - 16:29 WIB

Tim Buser Polres Pati Meringkus Ashari saat Sedang Naik Motor di Wonogiri

7 Mei 2026 - 15:08 WIB

16 Orang Tewas Terbakar, Akibat Bus ALS Bertabrakan dengan Truk Tanki di Musi Rawas

6 Mei 2026 - 20:51 WIB

Barbuk 3,2 Kg Sabu dari Polres Sampang, setelah Diperiksa di Kejaksaan Ternyata tak Mengandung Narkotika

6 Mei 2026 - 19:59 WIB

Trending di Headline