Penulis: Yusran Hakim | Editor: Priyo Suwarno
JAKARTA, SWARAJOMBANG.CON– Hingga Senin, 16 Maret 2026, jajaran Polri belum mengidentifikasi atau menangkap pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.
Kasus ini terjadi, Jumat malam, 12 Maret 2026 di Jalan Salemba I-Talang, Senen, Jakarta Pusat ini telah ditingkatkan statusnya menjadi penyidikan oleh Polres Metro Jakarta Pusat.
Berdasarkan rekaman CCTV, polisi menduga aksi dilakukan oleh dua laki-laki yang mengendarai sepeda motor jenis Honda Beat produksi 2016-2021.
Pelaku pertama bertindak sebagai pengemudi dengan mengenakan kaus kombinasi putih-biru, celana gelap diduga jeans, dan helm hitam.
Sementara pelaku kedua, yang diduga melakukan penyiraman, memakai masker atau buff hitam menutupi setengah wajah, kaos biru tua, serta celana biru jeans yang dilipat pendek.
Mereka mendekati korban dari arah berlawanan sebelum melakukan penyerangan. Polri menegaskan bahwa foto wajah pelaku yang viral di media sosial merupakan hasil buatan AI dan tidak membantu proses identifikasi asli, justru berpotensi mengganggu penyidikan.
Perintah Presiden
Penyidikan dilakukan dengan pendekatan scientific crime investigation sesuai perintah langsung Presiden Prabowo Subianto kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Tim gabungan terus menelusuri identitas pelaku melalui CCTV tambahan, keterangan saksi, dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Andrie Yunus mengalami luka bakar derajat tiga seluas 24 persen di area tangan, wajah, dada, dan mata. Ia masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).**











