Menu ✖

Mode Gelap

Nasional

Polisi Ungkap 7 Pelaku 21 Kali Mencuri Besi Antikarat Pelindung Tiang Pancang Jembatan Suramadu

badge-check


					Polisi meringkus 7 komplotan pencuri besi antikarat pelindung tiang pancang jembatan Suramadu. Mereka mengaki sudah 21 kali beroperasi memereteli besi itu. Foto: pakta realita Perbesar

Polisi meringkus 7 komplotan pencuri besi antikarat pelindung tiang pancang jembatan Suramadu. Mereka mengaki sudah 21 kali beroperasi memereteli besi itu. Foto: pakta realita

Penulis: Sri Muryanto  |  Editor: Priyo Suwarno

 BANGKALAN, SWARAJOMBANG.COM- Polres Bangkalan tengah melakukan penyelidikan kasus komplotan nelayan melakukan perusakan dan pencurian besi antikarat di bawah jembatan Suramadu.

Mereka mengaku telah beraksi 21 kali di bawah jembatan, sehingga berisiko tinggi terhadap usia pakai jembatan ini.

Infrastruktur vital penghubung Jawa-Madura, terancam rusak dini akibat pencurian berulang besi antikarat pelindung tiang pancang.

Para pelaku diringkus sejak 8 Maret 2026, hingga kini masih terus diselidiki secara mendalam.

Kasus ini menyebabkan kerugian Rp92 juta dan banyak tiang terpapar air laut korosif.

Besi antikarat melindungi tiang pancang dari korosi di dasar laut; pencurian membuat struktur baja utama rentan karat cepat, melemahkan pondasi jembatan sepanjang 5,4 km.

Pakar ITS memperingatkan usia 21 tahun jembatan memerlukan perlindungan ekstra, karena korosi bisa picu retak kolom dan kegagalan bentang—biaya perbaikan miliaran rupiah.

DPRD Jatim soroti komponen vital hilang seperti baut dan besi penyangga, ditambah retak expansion joint, tingkatkan risiko ambruk saat beban ekstrem.

Fakta Kerusakan

Dari 21 aksi (16 sukses), pelaku curi 1-4 batang per kali (120 kg/batang, Rp23 juta/unit). Banyak tiang kini telanjang, perburuk pemeliharaan minim anggaran 2025.

Tujuh pelaku pencurian besi antikarat pelindung tiang pancang Jembatan Suramadu berasal dari Gresik dan Bangkalan, dengan nama lengkap tidak dirinci penuh di media—hanya inisial dan usia yang disebutkan.

Daftar TersangkaBerikut identitas berdasarkan laporan polisi per 13-15 Maret 2026:

Dari Gresik: Adi (27), Misyan (32), Fata (40), Budi (usia tidak jelas), SA (40), sedangkan dari Bangkalan: Muhid (32), Arip (40).

Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi konfirmasi saat konferensi pers, tapi nama lengkap belum dipublikasikan resmi. Mereka ditahan di Mapolres Bangkalan.

Sebelumnya, polisi suda pernah menangkap pencuri, Januari 2026.  yang memerotoli kabel tembaga  CCTV dan EWS, bahayakan pengguna jalan.

Kronologi

  • 8/3/2026: Satpolairud Polres Bangkalan patroli rutin di bawah jembatan, lihat perahu kayu biru mencurigakan.
  • Pengejaran: Petugas dekati, saksikan 7 nelayan lepas besi antikarat tiang pancang.
  • Penggeledahan: Temukan 4 batang besi (480 kg), kompresor, katrol, oksigen selam, rantai.
  • Penangkapan: Tersangka—2 Bangkalan (Muhid 32, Arip 40), 5 Gresik (Adi 27, Misyan 32, Fata 40, Budi, SA 40)—dibawa ke Mapolres.
  • Pengakuan: Akui 21 aksi, jual besi Rp23 juta/batang; dijerat Pasal 363 KUHP, ancaman 7 tahun.
  • 15/3 Status: Tersangka ditahan, pemeriksaan lanjut; belum rekonstruksi.*
Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Komdigi Bantah Surat Pemadaman Internet Nasional 3 Hari

25 September 2026 - 21:23 WIB

451.000 Nyawa di Dunia Terancam Melayang Akibat Gelombang Panas Super El Niño

25 September 2026 - 21:06 WIB

O Smach RS Misterius untuk Ambil Organ Migran secara Paksa, Ada Ruang Mirip Markas Polri

25 September 2026 - 19:40 WIB

Komisi C DPRD Jombang Soroti Proyek Revitalisasi 120 PAUD- SMP Anggaran Rp77,5 Miliar

25 September 2026 - 12:32 WIB

Menelisik Akar Terorisme (61): Nechayev Sang Teroris Muda Kharismatik

25 September 2026 - 11:58 WIB

KPK Geledah Tiga Lokasi Sekalihus, Terkait Kasus OTT Lampri di ATR/BTN Bogor

25 September 2026 - 11:35 WIB

Yetty Krystianti Kakantah ATR/ BTN Mojokerto Menghilang sejak Kantornya Digeledah KPK

25 September 2026 - 00:09 WIB

Oknum Diknas Bangkalan Dilaporkan Palak 10% dari Rp38 Juta Anggaran Revitalisasi 180 SD/SMP

24 September 2026 - 21:15 WIB

GAPASDAP Siap Angkut Mobil Listrik, Waspadai Ion-Lithium

24 September 2026 - 19:54 WIB

Trending di Nasional