Menu ✖

Mode Gelap

Headline

Syamsul Bupati PKB Ketiga Terjaring OTT, Operasi Ijon KPK di Cilacap

badge-check


					Syamsul Aulia Rahman, bupati Cilacap, Jawa Tengah, menjadi pejabat ketiga dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ketiga yang krna ciduk KPK. Foto: ist Perbesar

Syamsul Aulia Rahman, bupati Cilacap, Jawa Tengah, menjadi pejabat ketiga dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ketiga yang krna ciduk KPK. Foto: ist

Penulis: Sri Muryanto  |  Editor: Priyo Suwarno

CILACAP, SWARAJOMBANG.CO– KPK arahkan operasi tangkap tangan dan menangkap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (13/3/2026).

Inilah operasi kesembilan sepanjang tahun ini dan ketiga selama bulan Ramadan 1447 Hijriah.

Saat dimintai konfirmasi, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menjawab sibgkat: Benar!

Bupati PKB

OTT ini melanjutkan tren agresif KPK di awal 2026, terutama suap ijon proyek. Detail kasus Syamsul belum diungkap, dengan konferensi pers dijadwalkan menyusul.

Syamsul Auliya Rachman, politikus PKB, menjadi kepala daerah ketiga yang terjaring OTT selama Ramadan.

Dua bupati sebelumnya adalah Bupati Pati Sudewo:

  • Terjaring OTT KPK pada 19 Januari 2026, terkait dugaan pemerasan Rp2,6 miliar terhadap calon perangkat desa, camat, dan kades; ditetapkan tersangka bersama tiga orang lain.
  • Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari: Ditangkap pada 9 Maret 2026 (OTT ke-8 tahun ini), operasi kedua selama Ramadan 1447 H; detail kasus suap ijon proyek.
  • Syamsul menjadikan total tiga bupati dalam kurun waktu kurang dari tiga bulan, menambah daftar kepala daerah yang terjerat korupsi di awal 2026.

Tim KPK juga mengamankan pihak lain di lokasi operasi senyap di Cilacap, Jawa Tengah.

Kronologi

  • Tanggal 12/3/2026 malam: Tim KPK memulai operasi tangkap tangan (OTT) senyap di wilayah Cilacap, Jawa Tengah, menargetkan Bupati Syamsul Auliya Rachman (PKB) diduga terlibat kasus korupsi.
  • 13/3/2026 pagi: Penangkapan berhasil dilakukan; Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi dengan pernyataan singkat “Benar” saat dikonfirmasi media.
  • 13/3/2026 siang: Syamsul dan pihak terkait diamankan ke Jakarta untuk pemeriksaan intensif; KPK beri waktu 1×24 jam menentukan status hukum sesuai KUHAP.
  • Saat ini (13/3/2026 sore): Pemeriksaan masih berlangsung; detail kasus belum diungkap, konferensi pers dijadwalkan menyusul. Ini OTT ke-9 KPK tahun 2026 dan ke-3 selama Ramadan 1447 H.**
Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Polres Jombang Perkuat Literasi dan Etika Penggunaan AI bagi Pelajar SMA Negeri Jogoroto

16 September 2026 - 13:44 WIB

Respon Keresahan Warga, Polisi Jombang Sita Ratusan Botol Miras 

16 September 2026 - 13:23 WIB

Dua Kapolsek dan Kasihumas Polres Jombang Bergeser

2 September 2026 - 19:05 WIB

Aksi Pengeroyokan Usai Kegiatan Ijazah Kubro, Polres Jombang Tetapkan 8 Tersangka

2 September 2026 - 15:23 WIB

Warga Wonorejo Temukan Jasad Bayi Perempuan Mengambang di Sungai

30 Agustus 2026 - 14:30 WIB

Polisi Jombang Ringkus Pelaku Love Scamming di Lampung

28 Agustus 2026 - 21:01 WIB

Polres Jombang Gelar Pasukan Kesiapan Pengamanan Muktamar NU ke-35

26 Agustus 2026 - 13:34 WIB

Marak Peredaran Narkoba, Satresnarkoba Polres Jombang Ungkap 80 Kasus

1 Agustus 2026 - 10:55 WIB

Perkuat Sinergitas, Empat Pilar Peradilan Pidana Jombang Gelar Olahraga Bersama

24 Juli 2026 - 17:26 WIB

Trending di Hukum