Menu

Mode Gelap

Headline

Kasus Hukum Korupsi Kuota Haji Jalan Terus, Hakim Tolak Praperadilan Yaqut Qoumas

badge-check


					Kekuar dari sidang praperadilan di PN Jakarta, Rabu, 11 Maret 2026, mantan Menag Yaqut Qholil Qoumas disambut masa Banser. Foto: ist Perbesar

Kekuar dari sidang praperadilan di PN Jakarta, Rabu, 11 Maret 2026, mantan Menag Yaqut Qholil Qoumas disambut masa Banser. Foto: ist

Penulis: Sri Muryanto  |  Editor: Priyo Suwarno

JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM– menolak permohonan praperadilan yang diajukan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penetapan dirinya sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi kuota haji tahun 2024.

Putusan dibacakan hakim tunggal Sulistyo Muhammad Dwi Putro dalam sidang di ruang Oemar Seno Adji, PN Jakarta Selatan, Rabu (11/3/2026).

Dalam amar putusannya, hakim menyatakan menolak permohonan praperadilan pemohon untuk seluruhnya dan menegaskan penetapan tersangka oleh KPK telah memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Hakim menimbang bahwa KPK menetapkan Yaqut sebagai tersangka setelah memiliki setidaknya dua alat bukti yang sah, terdiri dari deretan barang bukti yang tercatat dalam berkas perkara.

Hakim juga menyatakan surat dan keputusan pimpinan KPK terkait penetapan tersangka Yaqut sah dan mempunyai kekuatan hukum mengikat, sehingga tidak ada alasan bagi pengadilan untuk mengabulkan permohonan pemohon.

Pertimbangan tersebut merujuk, antara lain, pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21 Tahun 2014 serta ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana dan peraturan Mahkamah Agung tentang praperadilan.

Dengan ditolaknya permohonan praperadilan ini, status Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi kuota haji tetap dinyatakan sah menurut hukum dan KPK dapat melanjutkan proses penyidikan.

KPK mengapresiasi putusan hakim dan menyatakan siap menuntaskan pengusutan kasus yang diduga merugikan keuangan negara tersebut.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Perkuat Sinergitas, Empat Pilar Peradilan Pidana Jombang Gelar Olahraga Bersama

24 Juli 2026 - 17:26 WIB

Bidpropam Polda Jatim Mitigasi Personil Polres Jombang

22 Juli 2026 - 13:38 WIB

Laka Beruntun Libatkan Tiga Motor, Empat Orang Terluka Termasuk Bocah 7 Tahun

8 Juli 2026 - 14:15 WIB

Polsek Perak Tindak Tegas Pelaku Balap Liar

6 Juli 2026 - 19:13 WIB

Dr. Wong Chung Chek, The Most Wanted Doctor, Ahli Bedah Tulang Belakang Terkemuka di Asia-Pasifik

2 Juli 2026 - 10:51 WIB

Tangan Dewa Dr. Lee Woo Guan, Ahli Bedah Ortopedi dari Malaysia Sembuhkan Ribuan Pasien

2 Juli 2026 - 09:12 WIB

Empat Pelaku Komplotan Curanmor Dibekuk Polisi Jombang

30 Juni 2026 - 19:34 WIB

Korsleting Listrik, Tiga Kamar Tidur Ludes Dilalap Api

29 Juni 2026 - 19:13 WIB

Dua Pakar Ortopedi Malaysia Nyatakan Robot Hanya Membantu, Peran Dokter Ahli Tetap Penentu

28 Juni 2026 - 13:01 WIB

Trending di Entertainment