Penulis: Yusran Hakim | Editor: Priyo Suwarno
PEKALONGAN, SWARAJOMBANG.COM– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, 3 Maret 2026 di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah.
KPK mengamankan Fadia Arafiq bersama sejumlah pihak lain dalam penyelidikan tertutup, kemudian membawanya ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.
Jubir KPK Budi Prasetyo membenarkan penangkapan tersebut, menyebutnya sebagai OTT ketujuh tahun 2026 yang berlangsung di bulan Ramadhan.
Detail perkara belum diungkap secara spesifik, dan para tersangka masih berstatus terperiksa dengan batas waktu penentuan status 1×24 jam.
KPK menyegel tiga ruangan di kantor Pemkab Pekalongan, termasuk ruang Bupati, Sekretaris Daerah (Sekda), dan Dinas Pekerjaan Umum serta Tata Ruang (PUPR), dengan tanda “DALAM PENGAWASAN KPK” bertanggal 3-3-2026. Ruang Wakil Bupati tidak disegel.
Ini merupakan operasi senyap yang cepat dilaksanakan, mirip pola OTT KPK sebelumnya di wilayah tersebut.
Fadia ArafiqFadia Arafiq adalah politikus Golkar yang menjabat sebagai Bupati Pekalongan.
Ia tiba di Jakarta usai penangkapan untuk proses hukum lanjutan.
Data Pribadi
Ia lahir di Jakarta pada 23 Mei 1978 dengan nama asli Laila Fathiah, beragama Islam, dan menikah dengan M. Ashraff Abu.
Pendidikannya mencakup S1 Ekonomi dari Universitas AKI Semarang, S2 Manajemen Universitas Stikubank Semarang, serta S3 di UNTAG Semarang.
Sebelum politik, ia dikenal sebagai penyanyi dangdut, anak dari pedangdut senior A. Rafiq, dengan hits seperti “Cik Cik Bum Bum” pada 2000.
Mulai dari Wakil Bupati Pekalongan periode 2011-2016 mendampingi Amat Antono.
Kemudian Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Pekalongan (2016-2021) sekaligus Ketua KNPI Jawa Tengah periode sama.
Terpilih Bupati Pekalongan periode 2021-2026 berpasangan dengan Riswadi (menang Pilkada 2020 dengan 312.556 suara), dan reelect 2025-2030 berpasangan dengan Sukirman (56,24% suara).
Program UnggulanSelama menjabat, programnya meliputi “Dalan Alus Rejeki Mulus”, “Kudu Sekolah”, kesehatan gratis cukup pakai KTP, serta bantuan seragam sekolah SD-SMP.**











