Menu

Mode Gelap

Nasional

Mendag Buka Suara Soal Nasib Alfamart-Indomaret di Desa Usai Ada Kopdes

badge-check


					Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

Penulis: Mulawarman | Editor: Yobie Hadiwijaya

JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM-Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengungkapkan nasib ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret yang beroperasi di desa setelah adanya program Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes).

Busan, sapaan akrabnya, mengatakan bahwa perizinan pengoperasian kedua ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret sedianya menjadi wewenang pemerintah daerah (Pemda) hingga setingkat lurah lewat rencana tata ruang dan wilayah (RTRW).

“Sesuai peraturan perundangan, perizinan untuk retail modern itu kan diserahkan kepada pemerintah daerah, jadi sesuai dengan rencana RTRW,” ujar Busan kepada wartawan di Jakarta, Kamis (26/2/2026).

Menurutnya, kehadiran Kopdes tidak serta-merta akan mengancam ritel modern, melainkan menjadi upaya pemerintah untuk mengembangkan pemberdayaan ekonomi perdesaan dan mempermudah akses logistik serta rantai pasok.

Apalagi, kata dia, Kopdes juga akan menjadi ritel yang cukup lengkap dengan menghadirkan berbagai fasilitas dan kebutuhan masyarakat desa mulai dari akses layanan logistik, kesehatan, hingga kebutuhan pertanian.

“Kopdes ini sebenarnya mempunyai kelebihan yang sangat-sangat bagus. Pertama, sebagai minimarket dengan variasi produk yang lebih banyak. Kedua, juga bisa erfungsi sebagai apotek, sebagai klinik,” tutur dia.

“Jadi, saya pikir Pemda akan bijak dalam mengembangkan koperasinya untuk kemakmuran desa tersebut. Karena kan Kopdes milik desa, sehingga apapun yang dihasilkan untuk kemakmuran masyarakat dan pemerintah desa.

Sebelumnya, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto meminta penghentian izin untuk pendirian gerai ritel modern baru seperti Alfamart dan Indomaret di desa.

Dengan kata lain, permintaan itu bukan berarti mengentikan operasional gerai ritel modern yang selama ini telah beroperasi. Tetapi, hanya melakukan moratorium perizinan usaha baru ke depan guna melindungi usaha desa setempat seperti Kopdes.

“Saya tidak pernah mengusulkan untuk ditutup. Yang saya minta ditutup itu izin baru. Jangan sampai minimarket ini ke desa-desa, dan mematikan usaha-usaha rakyat di desa,” ujar Yandri.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Reruntuhan Roket China CZ-3B R/B Jatuh di Samudera, bukan di Gedung Aji Tulang Bawang Lampung

5 April 2026 - 12:35 WIB

Presiden Prabowo Peluk Bayi Prajurit TNI yang Tak Pernah Jumpa Ayahnya Serka Anumerta Nur Ichwan

4 April 2026 - 21:57 WIB

Lebaran 2026: Pergerakan Pesawat di Bandara Banyuwangi Naik 44 Persen

4 April 2026 - 21:03 WIB

Investigasi Forensik Gugurnya Tiga Prajurit TNI di Lebanon Dipercepat PBB

4 April 2026 - 20:07 WIB

Jembatan Buk Wedi Ditutup Total Mulai 6 April 2026, Dibangun Ulang dengan Anggaran Rp 14,5 Miliar

4 April 2026 - 19:31 WIB

Bus Restu Diduga Ban Meletus Terguling di Tol KM 687, Satu Orang Meninggal 11 Luka-luka

3 April 2026 - 08:28 WIB

Gempa M 7,6 Bitung: 3 Orang Tewas, 15 Orang Luka-luka Kerusakan Bangunan Meluas

2 April 2026 - 14:35 WIB

Nenek Delce Lahia Tewas Tertimpa Gedung KONI Manado, Akibat Gempa Mag 7.6 Bitung

2 April 2026 - 09:10 WIB

Petir Mengganas Sambar 10 Wisatawan di Pantai Bambang Lumajang, Satu Orang Tewas Sembilan Lainnya Luka

31 Maret 2026 - 10:29 WIB

Trending di Headline