Menu

Mode Gelap

Nasional

Mendag Buka Suara Soal Nasib Alfamart-Indomaret di Desa Usai Ada Kopdes

badge-check


					Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

Penulis: Mulawarman | Editor: Yobie Hadiwijaya

JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM-Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengungkapkan nasib ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret yang beroperasi di desa setelah adanya program Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes).

Busan, sapaan akrabnya, mengatakan bahwa perizinan pengoperasian kedua ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret sedianya menjadi wewenang pemerintah daerah (Pemda) hingga setingkat lurah lewat rencana tata ruang dan wilayah (RTRW).

“Sesuai peraturan perundangan, perizinan untuk retail modern itu kan diserahkan kepada pemerintah daerah, jadi sesuai dengan rencana RTRW,” ujar Busan kepada wartawan di Jakarta, Kamis (26/2/2026).

Menurutnya, kehadiran Kopdes tidak serta-merta akan mengancam ritel modern, melainkan menjadi upaya pemerintah untuk mengembangkan pemberdayaan ekonomi perdesaan dan mempermudah akses logistik serta rantai pasok.

Apalagi, kata dia, Kopdes juga akan menjadi ritel yang cukup lengkap dengan menghadirkan berbagai fasilitas dan kebutuhan masyarakat desa mulai dari akses layanan logistik, kesehatan, hingga kebutuhan pertanian.

“Kopdes ini sebenarnya mempunyai kelebihan yang sangat-sangat bagus. Pertama, sebagai minimarket dengan variasi produk yang lebih banyak. Kedua, juga bisa erfungsi sebagai apotek, sebagai klinik,” tutur dia.

“Jadi, saya pikir Pemda akan bijak dalam mengembangkan koperasinya untuk kemakmuran desa tersebut. Karena kan Kopdes milik desa, sehingga apapun yang dihasilkan untuk kemakmuran masyarakat dan pemerintah desa.

Sebelumnya, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto meminta penghentian izin untuk pendirian gerai ritel modern baru seperti Alfamart dan Indomaret di desa.

Dengan kata lain, permintaan itu bukan berarti mengentikan operasional gerai ritel modern yang selama ini telah beroperasi. Tetapi, hanya melakukan moratorium perizinan usaha baru ke depan guna melindungi usaha desa setempat seperti Kopdes.

“Saya tidak pernah mengusulkan untuk ditutup. Yang saya minta ditutup itu izin baru. Jangan sampai minimarket ini ke desa-desa, dan mematikan usaha-usaha rakyat di desa,” ujar Yandri.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Nyamar Jadi Cewek untuk Kirim Konten Mesum ke Siswinya, Polisi Tahan Oknum Guru SMK di Pare

19 Juni 2026 - 05:56 WIB

Peringati Hari Penyu Sedunia, 50 Aktivis Tour de Mawil-4 Bersihkan Sampah Taman Penyu Tatar Sepang Sumbawa Barat

18 Juni 2026 - 21:11 WIB

Faisol Riza:  Industri Kecil Belum Siap Ikut Wajib Halal Oktober

18 Juni 2026 - 19:38 WIB

Tantangan Sosial Makin Berat, Dinsos Jombang Sosialisasi Pendamping Hukum Pengelola LKS/ LKSA

18 Juni 2026 - 19:35 WIB

Siapkan Saldo E-Toll Rp900 Ribu, Jakarta-Surabaya Tanpa Diskon Libur Sekolah

18 Juni 2026 - 19:19 WIB

Libur Sekolah MBG Sementara Berhenti

17 Juni 2026 - 20:11 WIB

Menelisik Akar Teroris (20): Para Penjahat dan Gerilyawan

17 Juni 2026 - 19:06 WIB

Anggaran 2027 Rp184 Triliun, Polri Ajukan Tambahan Rp61 Triliun

17 Juni 2026 - 17:26 WIB

Peringatan Tahun Baru Hijriah 1448, Ketua DPRD Hadi Atmaji Hadiri Acara Doa Bersama di Pendopo Pemkab Jombang

17 Juni 2026 - 14:00 WIB

Trending di Nasional