Menu

Mode Gelap

Nasional

LBH Sampaikan Laporan Hukum Resmi ke Polres Ketapang, Kasus 417 Siswa Keracunan MBG

badge-check


					Puskesmas Marau, Ketapang, kalimantan Barat, harus menyiapkan tenda untuk merawat ratusan siswa yang diduga keracunan MBG, yang terjadi 4 Febarui 2026. Foto: suarakalbar.com Perbesar

Puskesmas Marau, Ketapang, kalimantan Barat, harus menyiapkan tenda untuk merawat ratusan siswa yang diduga keracunan MBG, yang terjadi 4 Febarui 2026. Foto: suarakalbar.com

Penulis: Sri Muryanto   |   Editor: Piryo Suwarno

KETAPANG, SWARAJOMBANG.COM-  Kasus demi kasus terus terjadi, per tanggal 8 Februari 2026, jumlah siswa korban dugaan kercaunan perkedel dari MBG sudah mencapai total 417 siswa Jumlah di Kecamatan Marau, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, demikian penjelasan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Kalimantan Barat, Agus Kurniawan.

Ia menduga para siswa itu keracunan perkedel tahu, menu Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Marau, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar) terus bertambah, yang disajikan pada tanggal 4 Februari 2026.

Kadinkes Ketapang Feria menambahkna bhawa semula ada 340 korban pada 6 Februari 2026, memicu tenda darurat di Puskesmas Marau total mencapai 417 siswa dan hingga saat hanya delapan siswa yang masih dirawat.

Insiden dimulai pada 4 Februari 2026 setelah siswa menyantap menu MBG berupa nasi, gulai telur, perkedel tahu, tumis sawi-wortel, dan puding; laporan masuk pada 5 Februari dengan awalnya 162 korban.

Jumlah melonjak menjadi 340 orang pada 6 Februari, terdiri dari 9 siswa SD, 144 SMP, 73 SMA, 101 SMK, plus guru dan petugas MBG. Update terbaru 8 Februari mencatat 417 orang terdampak, dengan dugaan penyebab perkedel tahu.

Hingga 8 Februari 2026, hanya 8 orang masih dirawat: 5 di Puskesmas Marau dan 3 di RSUD dr. Agoesdjam Ketapang, sementara ratusan lainnya telah pulih dan dipulangkan. Dua pasien sempat dirujuk awal karena kondisi serius, tapi sebagian besar membaik; hasil lab sampel makanan masih ditunggu.

Penanggunb jawab SPPG pemasok menu itu di bawah Yayasan Surya Gizi Lestari  di Kecamatan Marau, Kabupaten Ketapang. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kapuas Raya Indonesia (KRI) Ketapang ke Polres Ketapang atas dugaan kelalaian dan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen terkait insiden keracunan massal. Selain itu, Satuan Pelayanan
Pemenuhan Gizi (SPPG) Kabupaten Ketapang menegur internal dengan memberhentikan sementara kepala dapur dan ahli gizi dapur MBG setempat.
LBH menuntut audit investigatif prosedur penyediaan makanan serta restitusi penuh bagi korban, termasuk biaya pengobatan dan trauma psikis. Sampel makanan sedang diuji laboratorium Dinas Kesehatan Ketapang, sementara dapur MBG Marau ditutup sementara untuk evaluasi.
Kepala dapur dan ahli gizi dapur MBG Marau telah diberhentikan sementara oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai sanksi internal terkait insiden keracunan. SPPI Kabupaten Ketapang di bawah Kepala Boby Nur Haliandi mengawasi pengelolaan dapur SPPG secara keseluruhan.

Yayasan Surya Gizi Lestari dilaporkan oleh LBH Kapuas Raya Indonesia (KRI) Ketapang ke Polres Ketapang atas dugaan kelalaian dan pelanggaran UU Perlindungan Konsumen. LBH menuntut audit prosedur makanan dan restitusi penuh untuk korban, termasuk biaya pengobatan.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

DPRD Jombang Bahas Ranperda Miras dan Larangan Oplosan, Negara Harus Lindungi

5 Juni 2026 - 20:22 WIB

Penataan PK5: Pemkab Jombang tidak Belajar Pengalaman Masa Lalu

5 Juni 2026 - 17:04 WIB

Perkara Dr Yudi Utomo Imaryoko Dihentikan, telah Dilakukan Perdamaian dengan Pelapor

5 Juni 2026 - 16:20 WIB

Pangdam Rudi Saladin Tinjau Lahan 86 Ha di Grobogan Mojowarno Calon Markas Batalyon TP

5 Juni 2026 - 09:00 WIB

Kebakaran Hebat Kandang Ayam di Peterongan Jombang, Kerugian Rp 2 Miliar

4 Juni 2026 - 22:15 WIB

Pertamax Green 95 Jadi Awal Mandatori Bioetanol Nasional

4 Juni 2026 - 20:40 WIB

Nilai Tukar Rupiah Melemah, Pemerintah Klaim Fundamental Masih Kuat

4 Juni 2026 - 20:31 WIB

Rahasia 06-06-26: Komunitas Titik Nol Mulai Kenalkan Nasi Ploso dan Jenang Pelok Kesukaan Bung Karno

4 Juni 2026 - 17:41 WIB

Pancasila Merupakan Pengejawantahan Bumi Nurani Manusia

4 Juni 2026 - 13:34 WIB

Trending di Nasional