Menu ✖

Mode Gelap

Nasional

Jual Beli Perkara, Petugas KPK Ringkus Ketua dan Wakil Ketua PN Depok serta Dirut PT Karaba Digdaya

badge-check


					Petugas KPK menunjukkan barang bukti berupa uang tunai yang disita saat Operasi Tangkap Tangan (OTT, pada Kamis malam hari, 5 Februari 2026. KPK menangkap Ketua dan Wakil ketua PN Depok  beserta Dirut PT Karaba Digdaya. Foto: Istimewa  Perbesar

Petugas KPK menunjukkan barang bukti berupa uang tunai yang disita saat Operasi Tangkap Tangan (OTT, pada Kamis malam hari, 5 Februari 2026. KPK menangkap Ketua dan Wakil ketua PN Depok beserta Dirut PT Karaba Digdaya. Foto: Istimewa

Penulis:  Yusran Hakim  | Editor: Priyo Suwarno

 DEPOK, SWARAJOMBANG.COM – Bukan hanya pajak dan bea cukai saja kena operasi tangkap tangan. Kamis malam, 5 Februari 2025, KPK juga melakukan operasi di kantor PN Depok, Jawa Barat.

Taget OTT hakim hakim Pengadilan Negeri (PN) Depok, jual beli perkara suap dalam penanganan perkara sengketa lahan. KPK juga mengamankan sejumlah pihak lain dan menyita uang tunai ratusan juta rupiah dari lokasi operasi.​

Dalam konferensi pers, Jumat 6 Februasi 20265, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penangkapan tersebut, menyebutnya sebagai OTT keenam KPK di tahun 2026.

Operasi ini menyusul OTT sebelumnya di Banjarmasin dan lingkungan Direktorat Jenderal Pajak pada 4 Februari 2026, dengan penahanan tersangka direncanakan hingga 24 Februari 2026 di Rutan cabang KPK.

Setelah melakukan OTT, KPK menyegel tiga ruangan di PN Depok terkait operasi ini, sementara identitas lengkap tersangka dan rincian kasus masih ditahan untuk proses lebih lanjut.

Dalam operasi ini KPK meringkus:

  • Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta,
  • Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan
  • Soerang juru sita dari PN Depok.
  • Direktur Utama PT Karabha Digdaya: Trisnadi Yulrisman
  • Legal Manager PT Karabha Digdaya: Berliana.

Para pihak tersebut masih berstatus terperiksa dengan waktu penentuan tersangka 1×24 jam, sementara KPK menyita uang tunai ratusan juta rupiah dan menyegel tiga ruangan di PN Depok. Hingga 6 Februari 2026 malam, belum ada konfirmasi resmi tersangka dari KPK.

KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Depok pada Kamis malam, 5 Februari 2026, menangkap tujuh orang terkait dugaan suap pengurusan perkara sengketa lahan di PN Depok.

Para terperiksa dibawa ke Gedung KPK Jakarta untuk pemeriksaan intensif dalam 1×24 jam guna penentuan status tersangka.  KPK penahanan tersangka direncanakan 20 hari di Rutan KPK.

KPK menyita sejumlah barang bukti utama dalam OTT di Depok pada 5 Februari 2026, terkait dugaan suap perkara sengketa lahan di PN Depok.

Barang Bukti Utama

  • Uang tunai Rupiah senilai ratusan juta, secara spesifik disebut Rp 850 juta.

  • Mata uang asing seperti USD, SGD, dan JPY.​

  • Logam mulia.​

PT Karabha Digdaya (PT KRB) merupakan anak usaha Kementerian Keuangan RI melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), dengan kepemilikan saham 100% oleh negara sebagai aset eks-Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).

Perusahaan ini bergerak di bidang properti, pengelolaan golf (Emeralda Golf Club Cimanggis Depok), dan pengembangan lahan. RKAP 2026 baru disetujui pemegang saham pada Desember 2025, dipimpin Dirjen KN Rionald Silaban. **

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Komdigi Bantah Surat Pemadaman Internet Nasional 3 Hari

25 September 2026 - 21:23 WIB

451.000 Nyawa di Dunia Terancam Melayang Akibat Gelombang Panas Super El Niño

25 September 2026 - 21:06 WIB

O Smach RS Misterius untuk Ambil Organ Migran secara Paksa, Ada Ruang Mirip Markas Polri

25 September 2026 - 19:40 WIB

Komisi C DPRD Jombang Soroti Proyek Revitalisasi 120 PAUD- SMP Anggaran Rp77,5 Miliar

25 September 2026 - 12:32 WIB

Menelisik Akar Terorisme (61): Nechayev Sang Teroris Muda Kharismatik

25 September 2026 - 11:58 WIB

KPK Geledah Tiga Lokasi Sekalihus, Terkait Kasus OTT Lampri di ATR/BTN Bogor

25 September 2026 - 11:35 WIB

Yetty Krystianti Kakantah ATR/ BTN Mojokerto Menghilang sejak Kantornya Digeledah KPK

25 September 2026 - 00:09 WIB

Oknum Diknas Bangkalan Dilaporkan Palak 10% dari Rp38 Juta Anggaran Revitalisasi 180 SD/SMP

24 September 2026 - 21:15 WIB

GAPASDAP Siap Angkut Mobil Listrik, Waspadai Ion-Lithium

24 September 2026 - 19:54 WIB

Trending di Nasional