Menu

Mode Gelap

Nasional

Kejati Jatim Geledah Kantor Bobin Surabaya, Pernah Kehilangan 451 Koleksi Satwa Langka

badge-check


					Bobin Surabaya adalah satu kebon binatang lengkap dan sangat terkenal di Indonesia. Kamis sore, 5 Febrarui 2026, Kejati menerjunkan petugas melakukan penggeledah kantor Bobin. Foto: Ist Perbesar

Bobin Surabaya adalah satu kebon binatang lengkap dan sangat terkenal di Indonesia. Kamis sore, 5 Febrarui 2026, Kejati menerjunkan petugas melakukan penggeledah kantor Bobin. Foto: Ist

Penulis: Sri Muryanto  |   Editor: Priyo Suwarno

SURABAYA, WASRAJOMBANG.COM- Tiba-tiba saja, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) melakukan penggeledahan di kantor Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PDTS KBS) atau Kebun Binatang Surabaya (KBS).

Penggeledahan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan KBS. Kegiatan dilakukan oleh Tim Penyidik ​​​​Tindak Pidana Khusus (Tipidkor) Kejati Jatim, Kamis sore hari, 5 Februari 2026.

Penggeledahan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor Print-339/M.5.5/Fd.2/02/2026. Tentang kasus apa? Pihak Kajati belum memberikan keterangan resmi soal penggeledahan ini.

Tim menyisir berbagai sudut kantor, termasuk kantor administrasi dan keuangan, ruang arahan, ruang pengadaan barang/jasa, ruang arsip. Beberapa ruangan bagian keuangan disegel untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.

Kasus dugaan korupsi di Kebun Binatang Surabaya (KBS) yang dimulai sejak tahun 2013 fokus pada pengelolaan keuangan Perusahaan Daerah Taman Satwa KBS (PDTS KBS) periode 2013-2024.

Namun, jika Anda ingin mengetahui apa yang harus dilakukan, Anda perlu mengetahui apakah Anda ingin mengetahui apa yang harus dilakukan dengannya.

Kasus ini meliputi anggaran tahunan yang meliputi pengadaan barang/jasa, administrasi keuangan, dan operasional internal.

Pada tahun 2013-2014, pernah muncul laporan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini ke KPK terkait dugaan yurisdiksi yang sah oleh arahan KBS (Tony Sumampau dan lainnya), termasuk hilangnya 451 satwa langka yang menyebabkan kerugian miliaran rupiah—meski kasus saat ini lebih banyak tekanan aspek keuangan jangka panjang.

Kasus dugaan korupsi di Kebun Binatang Surabaya (KBS) yang dimulai sejak tahun 2013 fokus pada pengelolaan keuangan Perusahaan Daerah Taman Satwa KBS (PDTS KBS) periode 2013-2024.

Namun, jika Anda ingin mengetahui apa yang harus dilakukan, Anda perlu mengetahui apakah Anda ingin mengetahui apa yang harus dilakukan dengannya. Kasus ini meliputi anggaran tahunan yang meliputi pengadaan barang/jasa, administrasi keuangan, dan operasional internal.

Pada tahun 2013-2014, pernah muncul laporan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini ke KPK terkait dugaan yurisdiksi yang sah oleh arahan KBS (Tony Sumampau dan lainnya), termasuk hilangnya 451 satwa langka yang menyebabkan kerugian miliaran rupiah—meski kasus saat ini lebih banyak tekanan aspek keuangan jangka panjang.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Awas Sidoarjo Terancam Darurat HIV-AIDS: Tiap Bulan Tambah 50 Kasus Baru Total 7.129 Penderita

8 Juni 2026 - 17:28 WIB

Hadi Atmaji Pimpin Rapat Ranperda Penyelenggaraan Jasa, Warsubi Jawab Pertanyaan Dewan

8 Juni 2026 - 14:47 WIB

Gempa Magnetudo 7.7 di Mindanao, Getaran Terasa di Indonesia Utara

8 Juni 2026 - 12:17 WIB

Polisi Situbondo Gercep Tangkap Suami yang Menghabisi Istrinya Gegara Cemburu Buta

7 Juni 2026 - 22:28 WIB

Viral Juragan Truk Ikat Tangan dan Pukuli Sopir Gunakan Batang Kayu, Polisi Gercep Meringkus Pelaku

7 Juni 2026 - 16:04 WIB

Menelisik Akar Terorisme (13): Teror Bermotif Agama Bergejolak di Prancis

6 Juni 2026 - 19:59 WIB

Ilustrasi. Foto: ist

MA Sudah Keluarkan Vonis, Yemahura: PT Delta Surya Belum Mau Bayar Rp1,4 Miliar

6 Juni 2026 - 19:19 WIB

DPRD Jombang Bahas Ranperda Miras dan Larangan Oplosan, Negara Harus Lindungi

5 Juni 2026 - 20:22 WIB

Penataan PK5: Pemkab Jombang tidak Belajar Pengalaman Masa Lalu

5 Juni 2026 - 17:04 WIB

Trending di Nasional