Menu

Mode Gelap

Nasional

Penggeledahan PT Shinhan Sekuritas, Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Saham Gorengan

badge-check


					Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri. Foto: antara Perbesar

Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri. Foto: antara

Penulis: Yusran Hakim | Editor: Priyo Suwarno

JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM— Bersamaaan dengan penggeledahan, saat ditemui wartawan, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, mengumumkan penetapan tiga tersangka baru serta pengembangan kasus saham gorengan PT Multi Makmur Lemindo (MML, kode PIPA).

Wartawan memwawancarai Bigjen Ade saat di SCBD, Jakarta Selatan, Selasa (3/2/2026). Ia menjelaskan bahwa penggeledagan merupakan bagian oengembangan kasus saham gorengan.

Modus Operandi
Kasus ini mencakup dugaan manipulasi pasar modal melalui pemalsuan fakta material guna menipu investor ritel demi keuntungan pribadi.

PT MML dinyatakan tidak layak IPO karena valuasi asetnya rendah, tetapi berhasil meraup dana Rp97 miliar lewat penjamin emisi PT Shihnan Sekuritas.

Pelaku memanfaatkan jasa konsultan dari PT MBP milik pegawai BEI (terpidana MBP) untuk memperlancar proses.

Direktur J beserta rekan-rekannya menyampaikan keterangan palsu mengenai fakta material, sehingga menciptakan citra perusahaan yang sehat.

Harga saham pun dimanipulasi pasca-IPO, menyebabkan kerugian bagi investor ritel. Penggeledahan di kantor PT Shinhan Sekuritas dilakukan Bareskrim untuk memperkuat bukti tambahan.

Kasus ini melanjutkan perkara sebelumnya yang telah berkekuatan hukum tetap dengan dua terpidana, terkait manipulasi IPO menggunakan fakta material palsu untuk merugikan investor ritel.

Tersangka Baru

  • BH: Eks staf Unit Evaluasi dan Pemantauan Perusahaan Tercatat 2, Divisi PP3 PT Bursa Efek Indonesia (BEI); kini telah diberhentikan.

  • DA: Penasihat keuangan (financial advisor).

  • RE: Mantan Project Manager PT MML yang menangani proses IPO.

Penyidik juga menggeledah kantor PT Shinhan Sekuritas pada hari yang sama guna mengumpulkan bukti pendukung.

Terpidana Sebelumnya

  • MBP (Mugi Bayu Pratama): Eks Kepala Unit Evaluasi dan Pemantauan Perusahaan Tercatat 2, Divisi PP1 PT BEI.

  • J (Junaedi): Direktur PT MML. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Putusan MK Ditindaklanjuti, Pemerintah Terbitkan Permenaker Alih Daya

1 Mei 2026 - 19:34 WIB

Perpres 27/2026: Pengemudi Ojol Kini Terima Minimal 92% Pendapatan

1 Mei 2026 - 19:15 WIB

Avanza Terlempar 20 Meter 4 Orang Tewas 5 Lukaluka, Antar Rombongan Haji Dihantam KA Argo Bromo di Grobogan

1 Mei 2026 - 15:03 WIB

Aksi Demo Buruh ke DPR Berubah Jadi Perayaan Bersama Presiden Prabowo di Monas

1 Mei 2026 - 09:51 WIB

Tasyakuran May Day, Bupati Jombang Serahkan Penghargaan kepada PUK Naker dan Perusahaan

1 Mei 2026 - 08:58 WIB

Kalahkan China, RI Negara Peringkat Kedua Ketahanan Energi Terbaik Dunia

30 April 2026 - 19:20 WIB

Gaungkan 21 Tuntutan, 6000 Buruh Sejatim Demo Grahadi

30 April 2026 - 19:08 WIB

Kebakaran Besar Melanda Apartemen Mediterania Tanjung Duren, Sebanyak 22 Damkar Dikerahkan

30 April 2026 - 14:11 WIB

Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Tahap II, Presiden: Ini Masa Depan Indonesia

30 April 2026 - 10:58 WIB

Trending di Nasional