Penulis: Elok Apriyanto | Editor: Priyo Suwarno
JOMBANG, SWARAJOMBANG.COM – Satreskrim Polres Jombang, Jawa Timur, menegaskan bahwa penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap Kepala Satpol PP setempat masih berlangsung, meski beredar kabar damai di kalangan masyarakat.
Insiden itu mencuat saat razia pedagang kaki lima (PKL) di Alun-alun Jombang pada 19 Desember 2025. Beberapa PKL diduga terlibat dalam aksi pemukulan terhadap pejabat tersebut.
Kabar hoaks soal penyelesaian damai, termasuk dugaan pembayaran uang jutaan rupiah oleh pelaku, langsung dibantah Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander.
Seorang PKL di pusat kuliner Jombang, JK (59), mengaku mendengar isu serupa. “Katanya sih sudah berdamai karena pelaku bayar jutaan rupiah,” katanya, Jumat (30/1/2026).
AKP Dimas menegaskan proses hukum tetap jalan. “Kasus penganiayaan Kasatpol PP saat razia PKL di Alun-alun masih dalam tahap penyelidikan,” ungkapnya.
Penyidik saat ini fokus memeriksa saksi-saksi di lokasi kejadian untuk mengidentifikasi pelaku pemukulan. “Kami telusuri siapa saja yang terlibat,” tambahnya.
Setelah itu, tim akan gelar perkara guna menilai apakah kejadian memenuhi unsur pidana berdasarkan hukum acara pidana. “Nanti ditentukan apakah lanjut ke tahap berikutnya atau tidak,” tegas AKP Dimas.
Peristiwa bermula dari penolakan PKL terhadap operasi Satpol PP di Alun-alun Jombang, yang memicu keributan dan dugaan penganiayaan terhadap kepala satuan. **











