Menu

Mode Gelap

Ekonomi

Periksa 6 Saksi, Polres Jombang Selidiki Hilangnya Mesin Panen Bimo 110 Gapoktan Mojosari

badge-check


					Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander, pihaknya mulai melakukan penyeldiikan kasus hilangnya mesin panen Bimo 110, bantuan pemprov Jatim untuk Gapoktan, Sumbersari, Jombang, Rabu 21 Januari 2026. Foto: swarajombang.com/ elok apriyanto Perbesar

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander, pihaknya mulai melakukan penyeldiikan kasus hilangnya mesin panen Bimo 110, bantuan pemprov Jatim untuk Gapoktan, Sumbersari, Jombang, Rabu 21 Januari 2026. Foto: swarajombang.com/ elok apriyanto

Penulis: Elok Apriyanto | Editor: Priyo Suwarno

JOMBANG, SWARAJOMBANG.COM– Aparat penegak hukum (APH) serius menangani kasus hilangnya satu unit combine harvester Bimo 110, bantuan alat mesin pertanian (alsintan) dari anggota Dinas Pertanian Pemprov Jawa Timur  untuk Kelompok Tani (Poktan) Mojosari di Desa Sumbersari, Kecamatan Megaluh, Jombang, Jawa Timur.

Mesin panen senilai sekitar Rp365 juta ini diduga dialihkan dan dijual oleh oknum kepala desa pada September 2024, memicu penyelidikan mendalam Satreskrim Polres Jombang atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan pengalihan aset negara.

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander, menyatakan tim penyidik sedang gencar mengusut kasus ini. “Kami telah memeriksa enam saksi. Selanjutnya, akan berkoordinasi dengan Inspektorat untuk audit dan menghitung kerugian negara,” ujarnya, Rabu (21/1/2026).

Dijual
Kasus terungkap setelah Poktan Mojosari melaporkan mesin MAXXI Bimo 110 yang tiba akhir 2024 tidak pernah diserahkan kepada mereka, meski tercantum dalam proposal bantuan.

Alat tersebut justru diduga dijual kepada almarhum H. Iskandar, warga Dusun Paceng, Desa Sumbersari.

Kepala Desa Sumbersari, Harianto, menjadi sorotan karena diduga mengalihkan aset negara yang seharusnya untuk kesejahteraan petani.

Seorang anggota Gapoktan berinisial WR mengungkapkan kronologi: pihak desa meminta data administrasi Poktan Mojosari sebelum bantuan turun. Namun, setelah mesin tiba, alat itu tidak dibagikan. Malah, desa meminta Rp200 juta dari Gapoktan sebagai syarat penyerahan.

“Alat itu tak pernah diberikan ke kelompok tani,” kata WR kepada wartawan, Kamis (25/12/2025).

Polres Jombang menegaskan penyelidikan berlanjut untuk mengungkap semua pihak terlibat, memastikan proses hukum transparan dan adil. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Polisi Bogor Ringkus Tersangka Pembuang Jasad Anggi Auliya di Tol Simpang Yasmin

24 Mei 2026 - 14:53 WIB

Kapolresta Bogir, Kombes Rio Wahyu Anggoro, Kapolresta Bogor, memberi keterangan kepada pers atas penangkapan seoran tersangka pembuang jasad perempuan Anggi Auliya Arsyad, Minggu, 24 Mei 2026. Foto: instgaram@polresta_bogor

Dua Staf Meninggal Dunia, Mobil Anggota DPR RI Seruduk Dump Truck di Tol Paspro

24 Mei 2026 - 13:19 WIB

Tercatat 12 Aksi Teror Pocong di Jawa: Berisi Iseng Konten Kreator dan Hoaks

24 Mei 2026 - 12:36 WIB

Polisi Bekasi Melepas Pelaku Teror Pocong, Dua Pelaku Dibebaskan karena Cuma Iseng

23 Mei 2026 - 16:54 WIB

Skandal Mempelai Wanita Hilang di Pati, Polisi Temukan Nayla Bersama Davin Pacarnya di Penginapan

23 Mei 2026 - 12:20 WIB

Polisi Pati telah menemukan Nayla dan Davin Febriansyah (18 th), warga Desa Purwosari, Tlogowungu. Mereka dijemput untuk dipertemukan dengan keluarga, Sabtu 23 Mei 2026. Foto: instagram@fakta_harini

Terobosan Baru Presiden Prabowo: BUMN Kendalikan Harga Ekspor Sawit, Mineral dan Batubara

23 Mei 2026 - 10:11 WIB

Diduga UFO Melayang Layang di Atas Kawasan Jembatan Suramadu

23 Mei 2026 - 09:38 WIB

Modus Setoran Fiktif, Suami Istri di Nganjuk Bobol Bank BPD Jatim Hingga Rp1,9 Miliar

22 Mei 2026 - 18:53 WIB

Dari Rp 17.698 ke Rp 15.000: Misi Mustahil?

22 Mei 2026 - 18:43 WIB

Trending di Ekonomi