Penulis: Sri Muryanto | Editor: Priyo Suwarno
JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM – Elida Netty, kuasa hukum Eggi Sudjana, menangis histeris saat membantah keras tuduhan bahwa kliennya menerima suap Rp100 miliar dari Jokowi untuk berdamai dalam kasus ijazah palsu. Tanggapan emosional itu disampaikan di hadapan wartawan di Central Park, Jakarta Barat, pada Jumat (16/1/2026).
Elida menegaskan bahwa pertemuan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dengan Jokowi di Solo pada 8 Januari 2026 hanyalah silaturahmi biasa, bukan transaksi uang.
“Tidak ada sepeser pun uang yang diterima. Eggi murni sakit kanker stadium 4, jangan fitnah kami, dosa besar itu,” ujarnya sambil menangis dalam video yang beredar 16-19 Januari 2026.
Ia juga mempertanyakan logika tuduhan tersebut: “Rp100 miliar itu dibawa pakai apa?”
Elida memohon doa publik untuk pengobatan Eggi, sang Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), yang dulu vokal mengkritik ijazah Jokowi.
Kasus bermula dari tuduhan Eggi dan Damai soal ijazah palsu Jokowi, yang berujung laporan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya.
Keduanya, didampingi Elida Netty dan perwakilan Relawan Jokowi (ReJO), mendatangi kediaman Jokowi secara tertutup di Solo.
Pertemuan itu memicu spekulasi permintaan maaf dan suap besar-besaran, meski tim Eggi membantahnya sebagai fitnah.
Kronologi Pertemuan
-
8 Januari 2026: Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis bertemu Jokowi di Solo, Jawa Tengah. Suasana hangat, hati ke hati, untuk silaturahmi.
-
10 Januari 2026: Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, konfirmasi iktikad baik keduanya, termasuk permintaan maaf atas tuduhan ijazah. Jokowi lantas usulkan restorative justice ke Polda Metro Jaya.
-
16 Januari 2026: Eggi buka suara, puji akhlak Jokowi sebagai nasihat agar kasus tak gaduh, tanpa konfirmasi maaf eksplisit. Damai Lubis sebut itu saran biasa.
Yakup Hasibuan menyatakan Jokowi menghormati langkah itu, tapi tersangka lain seperti Roy Suryo menolak jalur serupa. Hingga kini, tim Eggi tekankan pertemuan murni untuk perdamaian tanpa imbalan materi.











