Penulis: Elok Apriyanto | Editor: Priyo Suwarno
JOMBANG, SWARAJOMBANG.COM – Komisi D DPRD Kabupaten Jombang, Jawa Timur, mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Sosial (Dinsos) setempat pada Senin, 19 Januari 2026. Agenda utama membahas Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Dinsos tahun 2026, khususnya optimalisasi distribusi bantuan sosial bagi warga.
Rahmat Agung Saputra, Sekretaris Komisi D DPRD Jombang, menekankan bahwa diskusi difokuskan untuk menjamin kelancaran semua program bantuan seperti pada tahun-tahun sebelumnya. Ia memuji kinerja Dinsos yang selama ini telah efektif menyalurkan dana ke masyarakat.
“Kami pastikan bantuan sosial tahun 2026 tetap lancar seperti sebelumnya. Terlebih, sekitar 60 persen anggaran Dinsos langsung mengalir ke masyarakat,” kata Rahmat.
Menurutnya, proporsi anggaran yang besar untuk bantuan sosial patut diapresiasi, tapi memerlukan pengawasan ketat agar tepat sasaran dan berdampak nyata bagi yang berhak menerima.
Di sisi lain, Kepala Dinsos Jombang, Agung Hariadi, mempresentasikan hasil evaluasi rencana kerja serta Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2026. Paparannya mencakup enam program prioritas, 14 kegiatan, dan detail subkegiatan yang sudah dianggarkan.
“Kami paparkan evaluasi rencana kerja DPA 2026, termasuk enam program utama, 14 kegiatan, serta rincian subkegiatannya,” ungkap Agung.
Selain isu anggaran, Komisi D juga menekankan urgensi sinkronisasi data antar-OPD, terutama terkait Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Keselarasan data ini krusial untuk memastikan bantuan dari APBD Jombang benar-benar sampai ke penerima yang tepat.
“Untuk bantuan APBD seperti Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) jaminan kesehatan, data Dinsos dan Dinkes harus selaras dengan DTSEN,” tambahnya. **











