Menu

Mode Gelap

Nasional

Kontrak Payung ATK Kertas Resmi Ditandatangani Pemkot Mojokerto

badge-check


					Penandatanganan kontrak berlangsung pada Kamis (15/1/2026) di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kota Mojokerto. (Dok.Diskominfo Kota Mojokerto) Perbesar

Penandatanganan kontrak berlangsung pada Kamis (15/1/2026) di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kota Mojokerto. (Dok.Diskominfo Kota Mojokerto)

Penulis: Gandung Kardiyono | Editor: Priyo Suwarno

MOJOKERTO, SWARAJOMBANG.COM – Konsolidasi Pengadaan Alat Tulis Kantor berupa kertas untuk Katalog Elektronik Kota Mojokerto resmi tuntas.

Pengumuman pemenang konsolidasi telah disampaikan pada 12 Januari 2026 melalui laman INAPROC, sekaligus menjadi dasar pelaksanaan penandatanganan Kontrak Payung.

Penandatanganan kontrak berlangsung pada Kamis (15/1/2026) di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kota Mojokerto, Jl. Gajah Mada 100.

Acara dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Mojokerto, Gaguk Triprasetyo, bersama 11 penyedia yang dinyatakan sebagai pemenang konsolidasi.

Sebelas penyedia tersebut sesuai dengan Berita Acara Penetapan Pemenang Nomor: 000.3.3/01.12.17/BPBJP/417.102.2/2026,

yakni: Agung Pramono Sedayu, Basuki Rohmat, PT. Medical Jaya Group, CV. Berkat, CV. Cahaya Permata Lestari, CV. Poernama Baru Indonesia, PT. Harfindo Jaya Abadi, PT. Amanah Multi Usaha, PT. Kirana Astha Brata, CV. Sinar Karunia Sulung, dan PT. Sumber Gama Abadi.

Gaguk menegaskan bahwa penandatanganan kontrak payung ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari transformasi digital pengadaan barang dan jasa melalui pemanfaatan Katalog Elektronik Lokal.

“Penandatanganan kontrak hari ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan wujud transformasi digital pengadaan melalui pemanfaatan Katalog Elektronik Lokal,” ujar Gaguk.

Sedangkan, Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa dan Pembangunan Kota Mojokerto, Febri Emayanti, menekankan bahwa seluruh tahapan konsolidasi telah dijalankan sesuai aturan yang berlaku.

Hal ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam mewujudkan pengadaan yang efektif, transparan, akuntabel, dan efisien.

Febri menjelaskan, proses konsolidasi dimulai dengan pengumuman pada 23 Desember 2025,

dilanjutkan kegiatan aanwijzing pada 29 Desember 2025 sebagai forum penjelasan teknis dan klarifikasi bagi calon penyedia.

Dari 19 peserta yang mengajukan dokumen penawaran, 15 dinyatakan lolos evaluasi, sementara 4 lainnya gugur.

Tahap berikutnya adalah negosiasi teknis dan harga. Hasilnya, 11 peserta menyepakati harga konsolidasi, sedangkan 4 lainnya tidak sepakat.

“Seluruh tahapan kami laksanakan dengan menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan persaingan usaha yang sehat.

Hasil konsolidasi ini diharapkan memberi manfaat optimal bagi seluruh perangkat daerah di Kota Mojokerto,” pungkas Febri.**

 

 

 

 

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Lowongan TPM 2026: Dukung Program Irigasi di 12.000 Lokasi

5 April 2026 - 18:02 WIB

Reruntuhan Roket China CZ-3B R/B Jatuh di Samudera, bukan di Gedung Aji Tulang Bawang Lampung

5 April 2026 - 12:35 WIB

Presiden Prabowo Peluk Bayi Prajurit TNI yang Tak Pernah Jumpa Ayahnya Serka Anumerta Nur Ichwan

4 April 2026 - 21:57 WIB

Lebaran 2026: Pergerakan Pesawat di Bandara Banyuwangi Naik 44 Persen

4 April 2026 - 21:03 WIB

Investigasi Forensik Gugurnya Tiga Prajurit TNI di Lebanon Dipercepat PBB

4 April 2026 - 20:07 WIB

Jembatan Buk Wedi Ditutup Total Mulai 6 April 2026, Dibangun Ulang dengan Anggaran Rp 14,5 Miliar

4 April 2026 - 19:31 WIB

Bus Restu Diduga Ban Meletus Terguling di Tol KM 687, Satu Orang Meninggal 11 Luka-luka

3 April 2026 - 08:28 WIB

Gempa M 7,6 Bitung: 3 Orang Tewas, 15 Orang Luka-luka Kerusakan Bangunan Meluas

2 April 2026 - 14:35 WIB

Nenek Delce Lahia Tewas Tertimpa Gedung KONI Manado, Akibat Gempa Mag 7.6 Bitung

2 April 2026 - 09:10 WIB

Trending di Headline