Menu ✖

Mode Gelap

Headline

Warga Madura Besok Aksi Damai, Nur Hidayah: Ini Urusan Kemanusiaan

badge-check


					Koordinator Aksi Damai, Nur Hidayah imbau warga Madura turut aksi unjuk rasa di Polda Jatim, terkait penanganan hukum dua terduga (kakak beradik) pelecehan seksual di Ponpes Galis, Bangkalan. Menurut rencana aksi damai itu dilaksanakan, Rabu 14 Jannuari 2026. Foto: Instagram@wecarebangkalanmadura Perbesar

Koordinator Aksi Damai, Nur Hidayah imbau warga Madura turut aksi unjuk rasa di Polda Jatim, terkait penanganan hukum dua terduga (kakak beradik) pelecehan seksual di Ponpes Galis, Bangkalan. Menurut rencana aksi damai itu dilaksanakan, Rabu 14 Jannuari 2026. Foto: Instagram@wecarebangkalanmadura

Penulis: Sri Muryanto | Editor: Priyo Suwarno

BANGKALAN, SWARAJOMBANG.COM— Aktivis perlindungan perempuan dan anak asal Bangkalan, Nur Hidayah (koordinator)  aksi berencana melakukan unjuk rasa damai, Rabu, 14 Januarai 2026.

Tujuan aksi damai ini, kata dia,  untuk mengimbau polisi agar  segera menuntaskan kasus  dugaan pelecehan seksual di Ponpes Nurul Karomah, Galis.

Selasa, 13 Januari 2026, Nur Hidayah mendatang mapolda Jatim, untuk mengecek langsung  langsung ruang tahanan guna memastikan dua terduga kakak-beradik benar-benar ditahan.

Disamping itu, Nur Hidayah mengimbaua warga Madura bergabung dalam demo lanjutan besok.

“Kita harus buktikan apakah mereka benar ditahan atau tidak,” ujarnya di depan gedung Polda Jatim, seperti terlihat dalam video unggahan akun Instagram @wecarebangkalanmadura.

Ia juga mengimbau masyarakat Bangkalan, termasuk penggemar konser penyanyi dangdut Vallen yang sedang hits usai juara lomba di TV nasional, untuk ikut aksi damai Rabu (14/1/2026).

“Jangan absen! Yang suka ‘tervallen-vallen’, yuk urus kemanusiaan dulu!” serunya.

Kasus

Kasus ini bermula dari dugaan pencabulan santriwati oleh oknum lora berinisial UF di Ponpes Nurul Karomah sejak Januari 2023.

Penyidik Polda Jatim telah menetapkan UF sebagai tersangka dan menahannya atas tuduhan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara. Adiknya berinisial S juga menjadi sorotan terpisah dalam penyidikan.

Aksi yang dikoordinasikan Nur Hidayah menuntut percepatan penyidikan hingga penuntutan, perlindungan korban secara psikologis dan hukum, serta transparansi proses.

Demonstrasi ini menolak upaya penyelesaian damai yang merugikan korban, dengan video aksi yang viral di TikTok dan Instagram.

Nur Hidayah, tokoh lokal Bangkalan yang mantan Ketua Korps Perempuan PMII (Kopri) Cabang setempat, dikenal vokal soal kekerasan seksual.

Ia pernah mendesak bupati bertindak tegas dan kini mencalonkan diri sebagai Ketua Kopri PKC PMII Jatim.

Dalam kasus ponpes ini, perannya krusial mendorong Polres Bangkalan dan Polda Jatim bertindak cepat demi keadilan perempuan dan anak di Madura.

Kronologi Lengkap

  • Januari 2023: Dugaan pencabulan pertama kali terjadi di Desa Peterongan, Kecamatan Galis, Bangkalan, melibatkan UF terhadap santriwati (diduga puluhan korban potensial, terungkap via warga dan medsos).

  • Awal Desember 2025 (1-3/12): Korban laporkan ke orang tua; keluarga perempuan berusia 35 tahun buat laporan resmi ke Polda Jatim (naik dari Polres Bangkalan).

  • 4-9 Desember 2025: Olah TKP, periksa saksi dan korban (minimal 9-30 santriwati); UF dipanggil sebagai saksi.

  • 10 Desember 2025: Keluarga ponpes serahkan UF ke Polda Jatim; ponpes minta maaf dan kooperatif, UF ditahan.

  • 9 Januari 2026: UF ditetapkan tersangka pasca-gelar perkara; berkas ke kejaksaan dengan pasal berlapis. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kasus Keracunan Pindah ke Bogor setelah Cirebon, 103 Siswa Cisarua Dirawat ke Rumah Sakit

21 Oktober 2026 - 22:39 WIB

Hanya 5 Jam Polisi Perak Ringkus Pelaku Pencuri Motor di Musala Glagahan

21 Oktober 2026 - 19:38 WIB

Daging Ayam Rp50.000, Cabai Rawit Melambung Rp150.000 per Kg

21 Oktober 2026 - 19:37 WIB

Destry Damayanti: DP 0% untuk Semua Jenis Rumah

21 Oktober 2026 - 19:21 WIB

KM Batumandi Terbakar di Selat Sunda, SAR Gabungan Berhasil Evekuasi 460 Penumpang dan Kru

21 Oktober 2026 - 17:07 WIB

2026 PAD Mencapai 77,69 %, Sholahuddin: Mengarah Jombang Mandiri Anggaran

21 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Jalin Sinergitas, Kapolres Jombang Bertemu Ketua Pengadilan Negeri

21 Oktober 2026 - 12:33 WIB

Gerak Cepat, Polsek Perak Bekuk Pelaku Curanmor

21 Oktober 2026 - 12:14 WIB

Aparat Polres Mojokerto Ringkus 21 Terduga Pelaku Pengeroyokan Massal di Jl. Umpu Nala

21 Oktober 2026 - 11:57 WIB

Trending di Nasional