Penulis: Elok Apriyanto | Editor: Priyo Suwarno
JOMBANG, SWARAJOMBANG.COM – PC Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Jombang, Jawa Timur, menggelar sosialisasi intensif pada Selasa (13/1/2026) di Gedung Islamic Center untuk menertibkan status aset organisasi, memastikan kepemilikan sah hingga tingkat ranting.
Kegiatan ini melibatkan pengurus dan lembaga Muslimat dari tingkat cabang hingga ranting. Ketua PC Muslimat NU Jombang, Mundjidah Wahab, menjelaskan bahwa sosialisasi merupakan kelanjutan dari rapat Muslimat NU Jawa Timur dengan instansi terkait.
Fokusnya adalah mengklarifikasi kepemilikan aset seperti TK, PAUD, dan kantor organisasi secara hukum.
Menurut Mundjidah, banyak aset Muslimat di Jombang belum bersertifikat karena masih terikat yayasan atau masalah administrasi ahli waris. “Kami ingin semua aset, khususnya wakaf, punya status jelas,” tegasnya. Pemahaman ini harus meresap hingga ranting agar pengelolaan aset transparan dan berkelanjutan.
PC Muslimat juga mendorong sertifikasi gratis melalui kolaborasi dengan BPN/ATR dan Kemenag Jombang. Kepala Kemenag Jombang, Muhajir, hadir bersama BPN untuk mendukung upaya ini. Ia menekankan bahwa Akta Ikrar Wakaf (AIW) di KUA gratis sepenuhnya.
“Seringkali masyarakat kurang paham bahwa layanan AIW tak dikenai biaya,” ujar Muhajir. Inovasi Wajempol (Wakaf Jemput Bola) memungkinkan petugas KUA datang langsung ke lokasi wakaf, tanpa pengurus harus ke kantor. Proses ini bisa dilakukan di tempat, semakin memudahkan organisasi keagamaan.
Kemenag Jombang bahkan bekerja sama dengan BPN untuk sertifikasi wakaf massal gratis, kecuali jika ada pemecahan aset. Langkah ini diharapkan memberi kepastian hukum, menjaga aset Muslimat NU Jombang untuk pendidikan, sosial, dan keagamaan jangka panjang.











