Menu

Mode Gelap

Nasional

Alistan MAXXI Bimo 110 ‘Menguap’, Anas Buharni Desak Pemkab Jombang Bertindak

badge-check


					Anggota Komisi B, DPRD Jombang, Anas Burhani mendesak eksekutif pemkab Jombang segera menelusuri 'hilangnya' bantuan alsistan combine harverster MAXXI Bimo 110 untuk gapotak Sumbersari, Megaluh. Foto: Instagram@anasburhani Perbesar

Anggota Komisi B, DPRD Jombang, Anas Burhani mendesak eksekutif pemkab Jombang segera menelusuri 'hilangnya' bantuan alsistan combine harverster MAXXI Bimo 110 untuk gapotak Sumbersari, Megaluh. Foto: Instagram@anasburhani

Penulis: Elok Apriyanto | Editor: Priyo Suwarno

JOMBANG, SWARAJOMBANG.COM – DPRD Jombang menyoroti keras hilangnya alat pertanian modern berupa combine harvester bantuan pertanian di Desa Sumbersari, Kecamatan Megaluh, yang diduga digadaikan dan tak ditemukan saat pemantauan Dinas Pertanian (Disperta) setempat.

Bahkan Ketua Komisi B DPRD Jombang, Anas Burhani, mendesak pengembalian alat tersebut ke penerima manfaat yang sah sesuai aturan.

Bantuan dari APBD Provinsi Jawa Timur ini dimaksudkan untuk dorong produktivitas dan kesejahteraan petani, sehingga disayangkan jika malah disalahgunakan.

“Jangan biarkan bantuan untuk petani justru dimanfaatkan oknum tertentu,” tegas Anas pada Senin (12/1/2026).

Komisi B meminta Pemerintah Kabupaten Jombang dan Provinsi Jawa Timur segera bertindak, terutama karena alat itu hilang saat monitoring dan evaluasi (monev) lapangan.

“Pemkab dan pemprov harus telusuri keberadaannya, lalu serahkan ke penerima yang berhak,” tambahnya.

Anas juga tekankan pengelolaan bantuan yang transparan agar tak merugikan petani atau kepercayaan publik. “Harus jelas penerima dan lokasi alatnya, jangan sampai kasus ini berulang,” tutupnya.

Sebelumnya, dugaan penyimpangan bantuan alsintan ini mencuat lagi di Jombang. Combine harvester MAXXI Bimo 110 dari Disperta Jombang diduga dijual oleh Kepala Desa Sumbersari, Harianto, ke almarhum H. Iskandar (warga Dusun Paceng) pada September 2024.

Anggota Gapoktan berinisial WR ungkap, desa sempat minta data Poktan Mojosari untuk administrasi sebelum alat tiba. Namun, bukannya diserahkan ke kelompok tani per proposal, pihak desa malah minta Rp200 juta dari Gapoktan.

“Itu yang terjadi,” kata WR kepada wartawan pada Kamis (25/12/2025), dengan syarat namanya dirahasiakan. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

DPRD Jombang Bahas Ranperda Miras dan Larangan Oplosan, Negara Harus Lindungi

5 Juni 2026 - 20:22 WIB

Penataan PK5: Pemkab Jombang tidak Belajar Pengalaman Masa Lalu

5 Juni 2026 - 17:04 WIB

Perkara Dr Yudi Utomo Imaryoko Dihentikan, telah Dilakukan Perdamaian dengan Pelapor

5 Juni 2026 - 16:20 WIB

Pangdam Rudi Saladin Tinjau Lahan 86 Ha di Grobogan Mojowarno Calon Markas Batalyon TP

5 Juni 2026 - 09:00 WIB

Kebakaran Hebat Kandang Ayam di Peterongan Jombang, Kerugian Rp 2 Miliar

4 Juni 2026 - 22:15 WIB

Pertamax Green 95 Jadi Awal Mandatori Bioetanol Nasional

4 Juni 2026 - 20:40 WIB

Nilai Tukar Rupiah Melemah, Pemerintah Klaim Fundamental Masih Kuat

4 Juni 2026 - 20:31 WIB

Rahasia 06-06-26: Komunitas Titik Nol Mulai Kenalkan Nasi Ploso dan Jenang Pelok Kesukaan Bung Karno

4 Juni 2026 - 17:41 WIB

Pancasila Merupakan Pengejawantahan Bumi Nurani Manusia

4 Juni 2026 - 13:34 WIB

Trending di Nasional