Penulis: Elok Apriyanto | Editor: Priyo Suwarno
JOMBANG, SWARAJOMBANG.COM – DPRD Jombang menyoroti keras hilangnya alat pertanian modern berupa combine harvester bantuan pertanian di Desa Sumbersari, Kecamatan Megaluh, yang diduga digadaikan dan tak ditemukan saat pemantauan Dinas Pertanian (Disperta) setempat.
Bahkan Ketua Komisi B DPRD Jombang, Anas Burhani, mendesak pengembalian alat tersebut ke penerima manfaat yang sah sesuai aturan.
Bantuan dari APBD Provinsi Jawa Timur ini dimaksudkan untuk dorong produktivitas dan kesejahteraan petani, sehingga disayangkan jika malah disalahgunakan.
“Jangan biarkan bantuan untuk petani justru dimanfaatkan oknum tertentu,” tegas Anas pada Senin (12/1/2026).
Komisi B meminta Pemerintah Kabupaten Jombang dan Provinsi Jawa Timur segera bertindak, terutama karena alat itu hilang saat monitoring dan evaluasi (monev) lapangan.
“Pemkab dan pemprov harus telusuri keberadaannya, lalu serahkan ke penerima yang berhak,” tambahnya.
Anas juga tekankan pengelolaan bantuan yang transparan agar tak merugikan petani atau kepercayaan publik. “Harus jelas penerima dan lokasi alatnya, jangan sampai kasus ini berulang,” tutupnya.
Sebelumnya, dugaan penyimpangan bantuan alsintan ini mencuat lagi di Jombang. Combine harvester MAXXI Bimo 110 dari Disperta Jombang diduga dijual oleh Kepala Desa Sumbersari, Harianto, ke almarhum H. Iskandar (warga Dusun Paceng) pada September 2024.
Anggota Gapoktan berinisial WR ungkap, desa sempat minta data Poktan Mojosari untuk administrasi sebelum alat tiba. Namun, bukannya diserahkan ke kelompok tani per proposal, pihak desa malah minta Rp200 juta dari Gapoktan.
“Itu yang terjadi,” kata WR kepada wartawan pada Kamis (25/12/2025), dengan syarat namanya dirahasiakan. **











