Menu

Mode Gelap

Nasional

Mahfud MD Siap Membela Pandji Bila ada Masalah Hukum

badge-check


					Komika Pandji Pragiwaksono jadi sorotan usai materi stand up comedy bertajuk Mens Rea. Foto:ig@Pandji Pragiwaksono Perbesar

Komika Pandji Pragiwaksono jadi sorotan usai materi stand up comedy bertajuk Mens Rea. Foto:ig@Pandji Pragiwaksono

Penulis: Agung Sedayu | Editor: Gandung Kardiyono

JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM – Komika Pandji Pragiwaksono jadi sorotan usai materi stand up comedy bertajuk Mens Rea yang tayang di Netflix sejak 27 Desember 2025.

Dalam pertunjukan berdurasi lebih dari dua jam, ia menyindir sejumlah tokoh publik, mulai dari Wapres Gibran Rakabuming Raka, Ahmad Syahroni, hingga Raffi Ahmad, serta menyinggung kinerja kepolisian.

Candaan Pandji disebut mengandung unsur pidana sesuai KUHP baru tentang penghinaan pejabat negara.

Namun, eks Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan pernyataan itu tidak bisa dijerat hukum karena disampaikan sebelum KUHP baru berlaku pada 2 Januari 2026.

“Kalau itu dianggap menghina, khusus kasus Pandji, tidak bisa dihukum,” ujar Mahfud dalam siniar YouTube, 7 Januari 2026.

Ia bahkan menyatakan siap membela Pandji bila ada masalah hukum.

Mahfud juga menilai pasal-pasal KUHP baru berpotensi mengancam kebebasan berekspresi, sehingga perlu diuji di Mahkamah Konstitusi.

Salah satu materi Pandji yang menuai pro kontra adalah roasting ekspresi Wapres Gibran yang disebut mirip orang mengantuk.

“Ganjar, ganteng ya. Anies, manis ya. Atau Wakil Presidennya, Gibran, ngantuk ya,” ucap Pandji.**

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Hadapi Rencana 1.000 PHK, Fathurrohman: Pemkab Jombang dan APINDO Sinergi Siapkan 1.200 Lapangan Kerja

21 Juni 2026 - 20:17 WIB

Menelisik Akar Terorisme (23): Raja Dikecam, Agama Diinjak

21 Juni 2026 - 19:02 WIB

Poltabes Surabaya Proses Hukum 4 Pemuda Jombang, Terkait Konvoi dan Perusakan di Tenggilis Mejoyo

21 Juni 2026 - 18:17 WIB

Menelisik Akar Terorisme (22): Kaum Papist Memuja Berhala Terkutuk

20 Juni 2026 - 18:44 WIB

Perampok Tusuk Korban 22 Kali Gondol Rp76 Juta, 12 Jam Sudah Diringkus Polisi

20 Juni 2026 - 18:17 WIB

Perampokan di Kandangtepus, Polisi Lumajang Meringkus Dua dari Empat Tersangka di Senduro

20 Juni 2026 - 17:31 WIB

Agus Salim dan Anas Burhani Sambut Masa Aksi Aliansi GMNI dan BEM Undar di DPRD Jombang

20 Juni 2026 - 16:27 WIB

Dokter Tifa Dirujuk ke RS Polri Kramat Jati, setelah Ditetapkan sebagai Tersangka Bersama Roy Suryo

20 Juni 2026 - 08:54 WIB

Tak Ada Kenaikan Bunga KPR Subsidi Meski BI-Rate Naik

19 Juni 2026 - 21:37 WIB

Trending di Nasional