Menu

Mode Gelap

Nasional

Sah! Atalia dan Ridwan Kamil Berpisah

badge-check


					Sah! Atalia dan Ridwan Kamil Berpisah. Ist Perbesar

Sah! Atalia dan Ridwan Kamil Berpisah. Ist

Penulis: Agung Sedayu | Editor: Gandung Kardiyono

BANDUNG, SWARAJOMBANG.COM – Pengadilan Agama Bandung resmi mengabulkan gugatan cerai yang diajukan Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil.

Dengan putusan ini, keduanya sah berpisah sebagai pasangan suami istri.

Sidang putusan digelar pada Rabu (7/1/2026) melalui sistem ecourt atau elektronik.

“Hari ini agendanya adalah pembacaan putusan karena seluruh rangkaian persidangan telah selesai.

Intinya, gugatan yang diajukan oleh inisial AT terhadap RK dikabulkan.

Putusan dibacakan secara elektronik sehingga tidak dapat dipublikasikan secara terbuka,” jelas Humas PA Bandung, Ikhwan Sopiyan, di Bandung.

Ketika ditanya mengenai pertimbangan majelis hakim, Ikhwan menegaskan hal tersebut tidak bisa dijelaskan karena sidang berlangsung tertutup sesuai Pasal 80 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989.

Terkait hak asuh anak, kedua pihak sepakat menyerahkan pengasuhan Zahra kepada ibunya.

“Kesepakatannya, anak yang bernama Zahra berada dalam pengasuhan ibunya,” tambah Ikhwan.

Ia juga menyampaikan bahwa majelis hakim memberikan kesempatan kepada para pihak apabila ingin menempuh upaya hukum lanjutan.

“Masa banding tersedia selama 14 hari bila salah satu pihak ingin mengajukan,” ujarnya.

Sementara itu, kuasa hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa, mengatakan belum menerima salinan putusan tersebut.

“Belum ada,” ucapnya saat dihubungi.

Hal serupa disampaikan kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi, yang menegaskan pihaknya juga belum menerima dokumen putusan perceraian kliennya.

“Belum menerima juga,” katanya.**

 

 

 

 

 

 

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Hadapi Rencana 1.000 PHK, Fathurrohman: Pemkab Jombang dan APINDO Sinergi Siapkan 1.200 Lapangan Kerja

21 Juni 2026 - 20:17 WIB

Menelisik Akar Terorisme (23): Raja Dikecam, Agama Diinjak

21 Juni 2026 - 19:02 WIB

Poltabes Surabaya Proses Hukum 4 Pemuda Jombang, Terkait Konvoi dan Perusakan di Tenggilis Mejoyo

21 Juni 2026 - 18:17 WIB

Menelisik Akar Terorisme (22): Kaum Papist Memuja Berhala Terkutuk

20 Juni 2026 - 18:44 WIB

Perampok Tusuk Korban 22 Kali Gondol Rp76 Juta, 12 Jam Sudah Diringkus Polisi

20 Juni 2026 - 18:17 WIB

Perampokan di Kandangtepus, Polisi Lumajang Meringkus Dua dari Empat Tersangka di Senduro

20 Juni 2026 - 17:31 WIB

Agus Salim dan Anas Burhani Sambut Masa Aksi Aliansi GMNI dan BEM Undar di DPRD Jombang

20 Juni 2026 - 16:27 WIB

Dokter Tifa Dirujuk ke RS Polri Kramat Jati, setelah Ditetapkan sebagai Tersangka Bersama Roy Suryo

20 Juni 2026 - 08:54 WIB

Tak Ada Kenaikan Bunga KPR Subsidi Meski BI-Rate Naik

19 Juni 2026 - 21:37 WIB

Trending di Nasional