Penulis: Yoli Andi Purnomo | Editor: Priyo Suwarno
PASURUAN, SWARAJOMBANG.COM – Klub Liga 4 Jatim PS Putra Jaya Sumurwaru memecat pemain Muhammad Hilmi Gimnastiar setelah aksi “tendangan kungfu” brutalnya ke dada lawan viral, melanggar asas fair play sepak bola.
Surat pemecatan ditandatangani Ketua Harian Gaung Andaka Ranggi P dan diumumkan via media sosial klub pada 6 Januari 2026. Klub juga meminta maaf kepada Perseta 1970 dan semua pihak terkait.
Insiden terjadi pada menit ke-71 pertandingan babak 32 besar Liga 4 Jatim melawan Perseta 1970 di Stadion Gelora Bangkalan, Madura, 5 Januari 2026.
Saat Putra Jaya tertinggal 0-4, Hilmi melakukan tendangan keras ke dada Firman Nugraha saat berebut bola, menyebabkan cedera serius. Hilmi langsung dikartu merah wasit dan videonya menyebar luas di media sosial.
Media sosial Perseta membagikan video insiden beserta kondisi Firman pasca-pertandingan, menunjukkan luka dada memar dengan setidaknya lima bekas tendangan dan nyeri berkepanjangan yang memerlukan rujukan ke RS.
Firman Nugraha meragukan itikad baik permintaan maaf Hilmi. Dalam wawancara yang dikutip dari akun Instagram @emosijiwakucom, korban berkata:
Dada Masih Sesak
Bagaimana kondisi dada Anda setelah tendangan dari pemain lawan?
“Sampai sekarang dada saya masih sesak! Nyeri.”
Apakah pemain lawan sudah meminta maaf secara pribadi?
“Sudah meminta maaf, tapi etikanya kurang bagus!”
Usai wawancara, Firman yang masih mengenakan jersey hijau membuka kaosnya, menunjukkan memar parah di dadanya.
Belum ada pernyataan terbaru dari Perseta terkait pemecatan Hilmi. Pelatih Perseta, Medi Redondo, menyatakan cukup dengan kartu merah wasit dan tidak akan protes lebih lanjut, menjadikannya “ranah wasit”.
Sejauh ini, belum ada sanksi resmi PSSI terhadap Hilmi per 6 Januari 2026. Sanksi saat ini hanya kartu merah, meski video dari live streaming YouTube PSSI Jatim menjadi bukti utama. Komisi Disiplin PSSI belum mengumumkan sidang atau sanksi tambahan seperti larangan bermain, kemungkinan masih dalam investigasi internal. **











