Penulis: Saifudin | Editor: Priyo Suwarno
SURABAYA, SWARAJOMBANG.COM – Ribuan warga Surabaya optimistis bisa hidup lebih nyaman, setelah Wali Kota Eri Cahyadi melantik dua satgas khusus pada 2 Januari 2026: Satgas Anti-Premanisme dan Satgas Reformasi Agraria.
Langkah ini langsung respons kasus viral pengusiran Nenek Elina (80 tahun) oleh oknum ormas pada 28 Desember 2025, yang picu kemarahan publik dan tuntutan tegas di media sosial hingga viral nasional.
Kedua satgas tersebar di lima zona administratif kota: Pusat, Timur, Barat, Utara, dan Selatan, dengan posko utama dekat Kantor Inspektorat Surabaya. Pelantikan dihadiri Forkopimda lengkap, termasuk BPN, Kejaksaan, Polri, dan Pemkot, menekankan sinergi penuh untuk penindakan cepat.
Pemicu utama adalah insiden di kawasan Gunung Anyar, di mana Nenek Elina diusir dan rumahnya dirusak paksa oleh kelompok bermotor berlogo ormas. Video kejadian yang diunggah 29 Desember 2025 telah ditonton jutaan kali, memicu deklarasi “Surabaya Bersatu” pada 31 Desember di Balai Kota.
Acara itu diikuti ribuan elemen masyarakat, TNI, Polri, dan Forkopimda, dengan komitmen tolak premanisme, mafia tanah, pungli, serta main hakim sendiri.
Wali Kota Eri Cahyadi menegaskan, “Kami tak pandang bulu. Semua pelaku diproses hukum.” Hingga 5 Januari 2026, Polrestabes Surabaya telah tangkap tiga tersangka utama kasus Nenek Elina, dengan proses penyidikan berlanjut di Kejari Surabaya.
Dukungan kuat datang dari Pasmar 2 Korps Marinir TNI AL berbasis di Surabaya, yang siapkan hingga 10.000 prajurit untuk patroli pendukung. Komandan Pasmar 2, Mayjen TNI (Mar) Dr. Oni Junianto, hadir di deklarasi dan umumkan komitmen penuh ciptakan kota aman.
Operasional Satgas
Satgas gabungan TNI-Polri, tokoh masyarakat, dan perwakilan suku akan patroli rutin di lima zona, tangkap langsung pelaku, dan cegah provokasi antar-kelompok. Warga diminta lapor via:
-
Hotline darurat 112
-
Posko Inspektorat Surabaya (Jl. Jemursari No. 7)
-
Aplikasi LAPOR! atau patroli satgas terdekat
Setiap zona dipimpin koordinator khusus untuk respons kilat, tanpa tumpang tindih tugas. Fokus utama: berantas pemaksaan, mafia tanah, dan pungutan liar. Tujuan akhir, Surabaya bebas premanisme melalui penegakan hukum tegas dan sinergi lintas lembaga. **











