Menu

Mode Gelap

Nasional

Mahfud MD: Masalah Hukum tahun 2025 Kasus Besar Jalan di Tempat

badge-check


					Eks Menko Polhukam, Mahfud MD menyoroti sejumlah masalah hukum nasional di sepanjang 2025. (Instagram.com/@mohmahfudmd) Perbesar

Eks Menko Polhukam, Mahfud MD menyoroti sejumlah masalah hukum nasional di sepanjang 2025. (Instagram.com/@mohmahfudmd)

Penulis: Agung Sedayu | Editor: Gandung Kardiyono

JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM – Penegakan hukum dan pemberantasan korupsi sepanjang tahun 2025 lalu kembali menjadi sorotan di awal tahun 2026.

Sebagian pihak menilai, banyak perkara besar yang sempat mengemuka justru berhenti di tengah jalan, tanpa kejelasan arah penyelesaian.

Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD melihat kondisi ini sebagai cermin persoalan politik hukum yang belum tertata dengan baik.

Narasi tentang keadilan dan ancaman bagi pelaku korupsi berulang kali disampaikan dalam berbagai forum resmi maupun pernyataan terbuka.

Kendati demikian, menurut Mahfud, pernyataan keras tidak selalu berbanding lurus dengan praktik hukum di lapangan.

“Kalau komitmen dimaknai sebagai pernyataan dan janji, maka komitmen itu terlihat sangat kuat,” kata Mahfud dalam unggahan YouTube Mahfud MD Official, pada Jumat, 2 Januari 2026.

“Hampir setiap hari pidato pidato berisi ancaman kepada koruptor dan penegasan bahwa hukum harus ditegakkan,” tambahnya.

Mahfud menekankan, ukuran keseriusan penegakan hukum seharusnya terlihat dari keberanian menindak kasus besar secara tuntas.

Di sinilah ia melihat persoalan utama. Begini sejumlah fakta yang dibeberkan Mahfud MD.

Mahfud menyoroti penanganan perkara korupsi di tingkat pusat dinilai belum menunjukkan terobosan berarti.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut Mahfud belum maksimal dalam membongkar kasus yang menyentuh kepentingan besar.

Beberapa perkara yang sempat ramai justru berjalan lambat dan perlahan menghilang dari sorotan publik.

Mahfud mencontohkan kasus dugaan korupsi kuota haji, serta sejumlah perkara lama yang telah lama terdaftar namun belum juga dibawa ke pengadilan.

“Banyak yang mandek, ujung pangkalnya tidak jelas,” tegasnya.

Meski begitu, ia mengingatkan, pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada level tersebut.

“Jika politik hukum hanya berani menyasar aktor lapis bawah, maka pesan keadilan akan terasa timpang,” tutur Mahfud.

Dalam hal ini, Mahfud menjelaskan, publik akan terus bertanya mengapa kasus besar dengan nilai dan dampak luas justru sulit disentuh.

Eks Menko Polhukam itu kemudian menyoroti kasus pagar laut yang sempat ramai dan dijanjikan akan diusut hingga ke akar.

“Tidak mungkin 260 lebih sertifikat dikeluarkan oleh orang kecil,” terang Mahfud.

“Itu pasti jaringan besar, di BPN, pemda, dan seterusnya. Tapi sampai sekarang tidak jelas siapa yang bertanggung jawab di tingkat atas,” katanya.**

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

PT Pakerin Mojokerto akan PHK Ribuan Karyawannya

21 Juni 2026 - 21:45 WIB

ISNU Jatim Gelar Halakoh Nasional Bahas Ekonomi dan Politik Global

21 Juni 2026 - 21:18 WIB

Hadapi Rencana 1.000 PHK, Fathurrohman: Pemkab Jombang dan APINDO Sinergi Siapkan 1.200 Lapangan Kerja

21 Juni 2026 - 20:17 WIB

Menelisik Akar Terorisme (23): Raja Dikecam, Agama Diinjak

21 Juni 2026 - 19:02 WIB

Poltabes Surabaya Proses Hukum 4 Pemuda Jombang, Terkait Konvoi dan Perusakan di Tenggilis Mejoyo

21 Juni 2026 - 18:17 WIB

Menelisik Akar Terorisme (22): Kaum Papist Memuja Berhala Terkutuk

20 Juni 2026 - 18:44 WIB

Perampok Tusuk Korban 22 Kali Gondol Rp76 Juta, 12 Jam Sudah Diringkus Polisi

20 Juni 2026 - 18:17 WIB

Perampokan di Kandangtepus, Polisi Lumajang Meringkus Dua dari Empat Tersangka di Senduro

20 Juni 2026 - 17:31 WIB

Agus Salim dan Anas Burhani Sambut Masa Aksi Aliansi GMNI dan BEM Undar di DPRD Jombang

20 Juni 2026 - 16:27 WIB

Trending di Nasional