Menu

Mode Gelap

Ekonomi

Analisis Ridho Rahmadi: 18 Persen Wilayah Aceh Tamiang Jadi Lahan Sawit

badge-check


					Laporan Ridho Rahmadi,  pakar AI, tentang kajian penyebab banjir bandan di Aceh Tamiyang. Disebutkan bahwa 18 luas lahan sawit dari luas wialayah Wilayah Aceh Tamiyang. Foto: tangkap layar video Yourube@Ridho Rahmadi Perbesar

Laporan Ridho Rahmadi, pakar AI, tentang kajian penyebab banjir bandan di Aceh Tamiyang. Disebutkan bahwa 18 luas lahan sawit dari luas wialayah Wilayah Aceh Tamiyang. Foto: tangkap layar video Yourube@Ridho Rahmadi

Penulis: Yusran Hakim | Editor: Priyo Suwarno

ACEH TAMIANG, SWARAJOMBANG.COM – Lahan sawit ilegal seluas 35.188 hektare di hulu Aceh Tamiang diduga jadi biang kerok banjir dahsyat akhir November 2025, ungkap Ridho Rahmadi, pakar AI sekaligus Ketua Umum Partai Umat, melalui analisis citra satelit berbasis kecerdasan buatan.

Luas lahan ini setara 18% wilayah Aceh Tamiang atau 11 kali luas Kota Yogyakarta, dengan sebagian berada di zona terlarang seperti Taman Nasional Gunung Leuser (488 hektare) dan hutan lindung (525 hektare).

Ridho membagikan temuan ini via video YouTube berjudul “RIDHO RAHMADI: THE UPSTREAM OF ACEH TAMIANG”, diunggah 22 Desember 2025, dan diakses dari akunnya pada Senin, 29 Desember 2025. Analisis AI ini menyoroti deforestasi yang mengganggu aliran air, memicu banjir parah di wilayah tersebut.

ada data temuan spesifik lahan sawit yang merambah ke Taman Nasional Gunung Leuser di wilayah Aceh Tamiang. Temuan Ridho Rahmadi menyebutkan luas 488 hektare lahan sawit ilegal di kawasan tersebut.

Berikut detail utama dari berbagai sumber terkait:

Temuan
  • Luas: 488 hektare di Taman Nasional Gunung Leuser (bagian Aceh Tamiang).

  • Metode: Analisis citra satelit AI terkait banjir akhir November 2025.

  • Konteks: Bagian dari total 35.188 hektare sawit hulu Aceh Tamiang, termasuk 525 hektare di hutan lindung.

Data Pemerintah dan Rehabilitasi (2025)

  • September 2025: Kemenhut tumbangkan 360 hektare sawit ilegal di TNGL Aceh Tamiang, termasuk titik Tenggulun (19,32 ha).

  • Total restorasi: Bagian dari upaya mengembalikan fungsi ekosistem hutan primer yang rusak akibat sawit.

  • Estimasi lama: Hingga 20.000 hektare sawit dalam Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) Aceh Tamiang, termasuk TNGL.

  • Restorasi FKL: 1.200 hektare sawit ilegal di hutan lindung Aceh Tamiang (sekitar 2019), dari total 3.000 hektare ilegal.

Temuan ini menunjukkan masalah perambahan sawit berulang di TNGL Aceh Tamiang, sering dikaitkan dengan deforestasi dan banjir.

Data resmi hanya mencatat 25.828 hektare sawit rakyat (dikelola 12.000 petani) dan 45.641 hektare korporasi (31 perusahaan), meninggalkan 13.289 hektare “misterius” dari total 84.000 hektare sawit di Aceh Tamiang.

Ridho mempertanyakan kepemilikan lahan hulu ini, karena rata-rata korporasi menguasai 1.472 hektare—684 kali lipat lahan petani biasa.

Ridho mendesak pemerintah segera transparan soal pengelola lahan tersebut. Hingga kini, belum ada konfirmasi resmi nama perusahaan atau individu pemilik spesifik.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kemensos Lelang Sepatu SR Rp700.000/ Pasang dengan Anggaran Rp27.5 Miliar, Bikin Netizen Marah!

4 Mei 2026 - 15:41 WIB

Gegara Sepatu Kekecilan, Mandala Siswa SMP 4 Samarinda Meninggal Dunia

4 Mei 2026 - 14:58 WIB

Kades Ditemukan Tewas Duduk di Sofa Leher Terlilit Selang Air di Kantor Desa Buncitan Sidoarjo

4 Mei 2026 - 07:54 WIB

Kemenag Menutup Ponpes Dholo Kusumo Pati, Pasca Aksi Demo Tuntutan Hukum Tindak Kekerasan Seksual

4 Mei 2026 - 06:18 WIB

3 Mei 2026 Beberapa Harga Pangan Naik

3 Mei 2026 - 19:18 WIB

Purisemanding Jombang Berdarah, Pria Asal Brebes Menusuk Pacar dan Adiknya karena Lamaran Ditolak

2 Mei 2026 - 16:19 WIB

Polisi Polsek Plandaan bersama warga meringkus Ade Darmawan, 25, setelah menusuk pacar dan adiknya perempuan gegara lamaran ditolak. Foto: instagram@kabar-jombang

BP-AKR Tahan Harga Bensin, Solar Melonjak Rp10.940/Liter

1 Mei 2026 - 20:39 WIB

Peringatan Hari Buruh Internasional, Polres Jombang Berikan Pelayanan Maksimal dan Humanis

1 Mei 2026 - 18:30 WIB

Nekad Oplos Elpiji Bersubsidi, Dua Pria Dibekuk Satreskrim Polres Jombang

1 Mei 2026 - 18:11 WIB

Trending di Hukum