Menu ✖

Mode Gelap

Hukum

Teror Beruntun di Rumah Dj Dony: Berupa Paket Bangkai Ayam dan Bom Molotov

badge-check


					Hasil rekaman CCTV, tampak dua pria melakukan aksi teror di rumah Dj Dony, dengan melemparkan sebuah bom molotov, pada Rabu dini hari sekitar pukul 03.30 WIB, 31 Desember 2025. Foto: Tangkap layar video Instagram@jakarta.terkini Perbesar

Hasil rekaman CCTV, tampak dua pria melakukan aksi teror di rumah Dj Dony, dengan melemparkan sebuah bom molotov, pada Rabu dini hari sekitar pukul 03.30 WIB, 31 Desember 2025. Foto: Tangkap layar video Instagram@jakarta.terkini

Penulis: Yusran Hakim | Editor: Priyo Suwarno

JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM – Influencer DJ Ramon Dony Adam (DJ Donny) menjadi sasaran teror beruntun di rumahnya, Jakarta. Berupa paket bangkai ayam berisi ancaman pada 29 Desember 2025, dilanjutkan pelemparan bom molotov oleh dua pria tak dikenal sekitar pukul 03.12 WIB, Rabu (31/12/2025).

Korban lapor ke Polda Metro Jaya, curiga terkait kritiknya di media sosial soal penanganan bencana Sumatera dan Aceh.

DJ Donny, konten kreator asal Aceh, menerima paket berisi bangkai ayam hitam dengan kepala terpotong, dilengkapi surat ancaman: “Jaga mulutmu di media sosial atau kamu seperti ayam ini”, serta foto dirinya yang dimodifikasi seolah lehernya digorok.

Teror berlanjut dengan kedatangan dua pria tak dikenal yang melempar molotov ke rumahnya pada 31 Desember 2025. Meski api cepat padam dan tidak menimbulkan kerusakan besar, insiden ini menimbulkan kekhawatiran keselamatan keluarga serta tetangga.

DJ Donny menyatakan kekhawatiran serius atas pelemparan molotov, menyebutnya rangkaian teror yang membahayakan nyawa.

Dalam laporannya ke Polda Metro Jaya, ia menekankan, “Ini sudah keterlaluan, teror bangkai ayam diikuti molotov—saya minta polisi usut tuntas agar tidak ada korban jiwa.”

Ia juga menyatakan, “Api cepat padam tapi nyawa taruhannya, ini pasti terkait kritik saya di medsos.”

DJ Donny melapor pada 31 Desember terkait rangkaian teror ini, yang diduga terkait kritiknya terhadap penanganan bencana di Sumatera via media sosial. Ia menekankan teror ini membahayakan nyawa dan meminta polisi usut tuntas.

Kasus serupa menimpa aktivis Greenpeace Iqbal Damanik yang menerima bangkai ayam dengan pesan intimidasi pada 30 Desember, menandakan pola teror sistematis terhadap kritikus isu lingkungan dan sosial. Polisi diminta bertindak cepat untuk cegah eskalasi.

Respon Polisi

Polda Metro Jaya telah menerima laporan dari DJ Donny pada 31 Desember 2025 terkait teror bangkai ayam dan pelemparan molotov, serta memulai proses penyidikan.

Polisi mengamankan rekaman CCTV yang menunjukkan dua pelaku melempar molotov pada pukul 03.12 WIB, serta bukti paket bangkai ayam dengan surat ancaman. Tim reskrim melakukan identifikasi pelaku berdasarkan video tersebut dan koordinasi dengan unit terkait untuk cegah eskalasi.

Polda Metro Jaya menjanjikan penanganan profesional dan tuntas, termasuk perlindungan bagi korban serta penyelidikan motif yang diduga terkait kritik sosial DJ Donny. Belum ada tersangka ditangkap hingga informasi terbaru, tapi polisi memantau situasi secara intensif.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Prajurit TMMD 130 Jombang Melalui Komsos Membangun Desa Klitih Plandaan

22 Oktober 2026 - 09:48 WIB

Pasar Cukir Jombang Terbakar, Sebanyak 54 Kios Pakaian Ludes

22 Oktober 2026 - 07:39 WIB

Kasus Keracunan Pindah ke Bogor setelah Cirebon, 103 Siswa Cisarua Dirawat ke Rumah Sakit

21 Oktober 2026 - 22:39 WIB

Hanya 5 Jam Polisi Perak Ringkus Pelaku Pencuri Motor di Musala Glagahan

21 Oktober 2026 - 19:38 WIB

Daging Ayam Rp50.000, Cabai Rawit Melambung Rp150.000 per Kg

21 Oktober 2026 - 19:37 WIB

Destry Damayanti: DP 0% untuk Semua Jenis Rumah

21 Oktober 2026 - 19:21 WIB

KM Batumandi Terbakar di Selat Sunda, SAR Gabungan Berhasil Evekuasi 460 Penumpang dan Kru

21 Oktober 2026 - 17:07 WIB

2026 PAD Mencapai 77,69 %, Sholahuddin: Mengarah Jombang Mandiri Anggaran

21 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Jalin Sinergitas, Kapolres Jombang Bertemu Ketua Pengadilan Negeri

21 Oktober 2026 - 12:33 WIB

Trending di Hukum