Penulis: Elok Apriyanto | Editor: Priyo Suwarno
JOMBANG , SWARAJOMBANBG.COM- Kebijakan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B) di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, dipastikan belum terealisasi tahun 2025.
Penyebab utamanya, Peraturan Bupati (Perbup) sebagai turunan Perda Nomor 11 Tahun 2024 masih dalam tahap penyesuaian teknis. Dokumen ini mengatur penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), termasuk data luasan dan lokasi lahan yang perlu ditelaah ulang.
Pengamat kebijakan publik, Dr. Ahmad Solikin Ruslie, SH, MH, menyoroti ketidakakuratan dan ketidaksinkronan data antar-OPD sebagai akar persoalan. “Data sebenarnya sudah ada di Dinas Pertanian, Dinas Lingkungan Hidup, dan dinas terkait. Pertanyaannya, pakai data yang mana?” ujarnya, Senin (29/12/2025).
Menurut Solikin, ketidakbenaran data membuat program perlindungan lahan berjalan amburadul. Ia memaklumi penundaan selama disertai target waktu jelas.
” Tidak perlu tergesa-gesa, tapi harus ada target. Seiring waktu, alih fungsi lahan terus terjadi. Yang paling penting, akurasi data,” tegasnya.
Kritik Data
Solikin juga mempertanyakan dasar data program pertanian sebelumnya. “Kalau sekarang mulai dari nol, selama ini pakai data apa? Harusnya sudah ada data awal,” katanya.
Ia menegaskan, akademisi hanya berperan menyempurnakan data, bukan membangun dari awal. “Pekerjaan tanpa target itu ngawur. Target wajib ada untuk ukur kinerja OPD,” pungkasnya.
“Makanya sekarang program menjadi amburadul, karena berawal dari data. Datanya yang tidak benar,” katanya.
Meski demikian, Solikin menyebut penundaan kebijakan PLP2B masih dapat dimaklumi selama diikuti dengan target waktu yang jelas.
“Kita setuju tidak perlu tergesa-gesa, tapi harus ada target. Karena seiring waktu berjalan, alih fungsi dan perusakan lahan pertanian terus terjadi. Yang paling penting itu akurasi data,” jelasnya.
Ia juga mempertanyakan dasar data yang selama ini digunakan pemerintah daerah dalam menjalankan program sektor pertanian dan perkebunan.
“Kalau sekarang masih mulai dari nol, yang perlu dipertanyakan, selama ini program pertanian pakai data apa? Kalau pun datanya belum matang, harusnya sudah ada data awal,” ucapnya.
Solikin menegaskan, peran akademisi seharusnya hanya melakukan penyempurnaan data, bukan membangun ulang dari awal.
“Dari akademisi itu tinggal menambah dan menyempurnakan. Sekali lagi, akurasi penting, tapi target juga wajib ada,” tegasnya.
Ia menilai pekerjaan tanpa target akan membuat kinerja OPD berjalan tanpa arah.
“Pekerjaan tanpa target itu ngawur. Target penting untuk mengukur kinerja OPD terkait. Meski terasa terburu-buru, target tetap harus ada,” pungkasnya. **











