Menu

Mode Gelap

Headline

Perusakan Spanduk Saat Aksi Penolakan Digitalisasi Parkir di Gerasi Mie Surabaya

badge-check


					Aksi penolakan digitalisasi parkir di Mayjen Sungkono, Surabaya, disertai pencabutan dan perobekan spanduk di depan aparat keamanan, terjadi Jumat 26 Desember 2025. Foto: Tangkap layar video Instagram@surabayakabarmetro Perbesar

Aksi penolakan digitalisasi parkir di Mayjen Sungkono, Surabaya, disertai pencabutan dan perobekan spanduk di depan aparat keamanan, terjadi Jumat 26 Desember 2025. Foto: Tangkap layar video Instagram@surabayakabarmetro

Penulis: Saifudin | Editor: Priyo Suwarno

SURABAYA, SWARAJOMBANG – Sekelompok orang yang mengklaim mewakili organisasi masyarakat (ormas) mendatangi dan berindak arogan di gerai Kedai Mie Gacoan di Jalan Mayjen Sungkono, Surabaya, Jumat siang (26/12/2025). Mereka menolak penerapan sistem parkir digital dengan aksi fisik yang mengganggu.

Bukan sekadar menyuarakan aspirasi, puluhan demonstran itu langsung bergerombol di depan gerai, meraup dan mencopoti spanduk promosi parkir digital yang baru dipasang manajemen.

Beberapa di antaranya merobek spanduk hingga compang-camping, lalu melemparkan sobekan-sobekan itu ke tanah. Mereka meneriakkan ungkapan penolakan terhadap sistem parkir berbasis portal yang dikelola BSS Parking.

Alasan mereka: kontrak parkir konvensional sebelumnya masih sah, dan mereka khawatir kehilangan mata pencaharian sebagai juru parkir lokal.

Petugas Polri, didukung TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan (Dishub), dikerahkan penuh untuk mengamankan lokasi saat manajemen berupaya memasang perangkat parkir digital.

Meski aparat hadir, demonstran tetap nekat merusak spanduk tambahan yang sedang dipasang, memicu ketegangan hingga pemasangan terhenti sementara.

Aksi ini bertujuan memaksa manajemen menunda implementasi parkir digital di gerai tersebut. Insiden menjadi bagian dari polemik berkelanjutan sejak Agustus 2025, ketika Mie Gacoan mulai beralih ke sistem portal BSS Parking untuk mengatasi parkir semrawut dan kemacetan.

Transisi sudah berjalan di gerai Manukan, Tandes, Mayjen Sungkono, dan Wiyung, dengan pengawalan ketat dari Polrestabes Surabaya, Dishub, Satpol PP, serta PASMAR 2.

Penolakan muncul karena kelompok juru parkir dan karang taruna merasa kontrak lama masih berlaku. Meski manajemen telah melakukan sosialisasi dan mediasi, aksi fisik ini memaksa penundaan.

Pemilik brand PT Pesta Pora Abadi, J Handy R, menegaskan komitmen melanjutkan digitalisasi demi keamanan dan kenyamanan pelanggan, didukung Pemkot Surabaya.

BSS Parking berencana memperluas ke 11 gerai lainnya dalam waktu dekat, meski protes serupa—termasuk insiden sebelumnya yang melibatkan karang taruna dan juru parkir yang diamankan polisi—terus muncul.

Protes ini viral di Instagram dan TikTok, mencerminkan ketegangan antara modernisasi parkir yang menjanjikan lapangan kerja baru dan ketertiban, dengan kepentingan warga lokal yang merasa kebijakan ini sepihak. Hingga Senin (29/12/2025), belum ada laporan tindak lanjut resmi pasca-insiden.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Polres Jombang Perkuat Literasi dan Etika Penggunaan AI bagi Pelajar SMA Negeri Jogoroto

16 September 2026 - 13:44 WIB

Respon Keresahan Warga, Polisi Jombang Sita Ratusan Botol Miras 

16 September 2026 - 13:23 WIB

Dua Kapolsek dan Kasihumas Polres Jombang Bergeser

2 September 2026 - 19:05 WIB

Aksi Pengeroyokan Usai Kegiatan Ijazah Kubro, Polres Jombang Tetapkan 8 Tersangka

2 September 2026 - 15:23 WIB

Warga Wonorejo Temukan Jasad Bayi Perempuan Mengambang di Sungai

30 Agustus 2026 - 14:30 WIB

Polisi Jombang Ringkus Pelaku Love Scamming di Lampung

28 Agustus 2026 - 21:01 WIB

Polres Jombang Gelar Pasukan Kesiapan Pengamanan Muktamar NU ke-35

26 Agustus 2026 - 13:34 WIB

Marak Peredaran Narkoba, Satresnarkoba Polres Jombang Ungkap 80 Kasus

1 Agustus 2026 - 10:55 WIB

Perkuat Sinergitas, Empat Pilar Peradilan Pidana Jombang Gelar Olahraga Bersama

24 Juli 2026 - 17:26 WIB

Trending di Hukum