Menu

Mode Gelap

Nasional

Temuan Jasad Wanita Dimakan Biawak, Denpom Baubau Tahan 2 Oknum Prada TNI

badge-check


					Tim Inafis tengah melakukan pemeriksaan atas temuan jasad seorang wanita di bawah jembatan kota Baubau, 21 Desember 2025. Kasus ini diserahkan ke Dempon Baubau. Foto: Dok/Ist Perbesar

Tim Inafis tengah melakukan pemeriksaan atas temuan jasad seorang wanita di bawah jembatan kota Baubau, 21 Desember 2025. Kasus ini diserahkan ke Dempon Baubau. Foto: Dok/Ist

Penulis: Mulawarman | Editor: Priyo Suwarno

BAUBAU, SWARAJOMBANG.COM– Dua oknum prajurit TNI AD, Prada Y (19) dan Prada Z (19), dari Batalyon Infanteri 823 Raja Wakaaka di Baubau, Sulawesi Tenggara, ditahan terkait penemuan mayat janda berinisial WK (23).

Korban ibu tunggal dua anak, di bawah jembatan kota Baubau dalam kondisi sebagian sudah dimangsa biawak.

Letkol CPM Hariyadi Budaya Pela, Komandan Denpom XIV/3 Kendari, mengonfirmasi penahanan keduanya sejak 23 Desember 2025. Kasus pembunuhan ini diambil alih Pomdam Kendari dari polisi sipil, dengan pemeriksaan intensif di Sub Denpom Baubau.

“Proses masih tahap awal, kemungkinan ada saksi tambahan,” ujarnya. TNI AD menjanjikan transparansi di bawah pengawasan Kodam XIV/Hasanuddin.

Dimakan Biawak

Pada Minggu, 21 Desember 2025 siang, saksi MA (42), seorang pemotor, beristirahat di bawah Jembatan Permandian Kogawuna, Kelurahan Lakologou, Kecamatan Kokalukuna, Kota Baubau.

Ia melihat sekumpulan biawak memakan sesuatu dan merekamnya—terungkap jenazah wanita telanjang, membusuk, dengan luka sayat leher, pukulan benda tumpul di kepala, serta luka bakar di tubuh. Di lokasi juga ditemukan botol BBM bekas dan pakaian dalam hangus.

Jenazah dievakuasi pukul 14.00 WITA. Visum di RSUD Baubau mengonfirmasi kematian akibat senjata tajam di leher, trauma kepala, dan luka bakar luas. Keluarga mengenali WK; jenazah dimakamkan usai otopsi.

Selasa, 23 Desember 2025, Denpom Baubau menahan Prada Y dan Prada Z. Keduanya tampak botak, mengenakan seragam tahanan kuning. Prada Y diketahui berpacaran dengan korban; Prada Z rekan satu satuan. Motif diduga terkait asmara, tapi masih diselidiki sambil menunggu hasil autopsi lengkap.

Per 26 Desember 2025, pemeriksaan berlanjut ketat di bawah Denpom XIV/3 Kendari. TNI AD menyampaikan belasungkawa dan menegaskan proses hukum adil serta transparan. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Putusan MK Ditindaklanjuti, Pemerintah Terbitkan Permenaker Alih Daya

1 Mei 2026 - 19:34 WIB

Perpres 27/2026: Pengemudi Ojol Kini Terima Minimal 92% Pendapatan

1 Mei 2026 - 19:15 WIB

Avanza Terlempar 20 Meter 4 Orang Tewas 5 Lukaluka, Antar Rombongan Haji Dihantam KA Argo Bromo di Grobogan

1 Mei 2026 - 15:03 WIB

Aksi Demo Buruh ke DPR Berubah Jadi Perayaan Bersama Presiden Prabowo di Monas

1 Mei 2026 - 09:51 WIB

Tasyakuran May Day, Bupati Jombang Serahkan Penghargaan kepada PUK Naker dan Perusahaan

1 Mei 2026 - 08:58 WIB

Kalahkan China, RI Negara Peringkat Kedua Ketahanan Energi Terbaik Dunia

30 April 2026 - 19:20 WIB

Gaungkan 21 Tuntutan, 6000 Buruh Sejatim Demo Grahadi

30 April 2026 - 19:08 WIB

Kebakaran Besar Melanda Apartemen Mediterania Tanjung Duren, Sebanyak 22 Damkar Dikerahkan

30 April 2026 - 14:11 WIB

Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Tahap II, Presiden: Ini Masa Depan Indonesia

30 April 2026 - 10:58 WIB

Trending di Nasional