Menu

Mode Gelap

Ekonomi

100 Becak Listrik di Brebes Sudah Diserahkan, Ternyata Ditarik Kembali untuk Hindari Kegaduhan

badge-check


					Inilah wujud becak listrik bantuan Presiden Prabowo untuk penarik becak lansia, dibagikan ke tukang becak di Jawa, totalnya mencapai 10.000 unit, dengan nilai anggara Rp 220 miliar. Ternyata di wilayah Brebes, becakcak bantuan ditarik kembali oleh BUMDes. Foto: Antara Perbesar

Inilah wujud becak listrik bantuan Presiden Prabowo untuk penarik becak lansia, dibagikan ke tukang becak di Jawa, totalnya mencapai 10.000 unit, dengan nilai anggara Rp 220 miliar. Ternyata di wilayah Brebes, becakcak bantuan ditarik kembali oleh BUMDes. Foto: Antara

Penulis: Saifudin    |   Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, BREBES- Sukacita hatinya berubah menjadi perasaan kecewa bagi Daklan (57), warga Desa Padakaton, Kecamatan Ketanggungan, Brebes, Jawa Tengah. Karena, becak listrik bantuan Presiden Prabowo Subianto yang diterimanya ditarik kembali oleh BUMDes Mekar Jaya. Insiden ini menjadi viral setelah Daklan menceritakan prosesnya secara rinci.

Semula kata Daklan, dirinya didatangi Ketua BUMDes Suherman yang menawarinya sebagai penerima bantuan, diikuti pelatihan pada 2 Desember dengan uang saku Rp100 ribu. Ini sungguh menarik dan, ia merasa senang akan mendapat bantuan becak listrik.

Pada 7 Desember, ia menerima becak di pendopo Brebes bersama 99 penerima lain dan mulai mengayuh pulang, tapi dicegat di Desa Jagalempeni, Wanasari. Di tengah jalan, mereka dicegat oleh Suherman, Ketua BUMDes,  menggunakan mobil bak terbuka.

Becak diangkut dan tidak sampai rumah; sehari kemudian, pegawai BUMDes menjelaskan bahwa becak harus disimpan di gudang BUMDes sebagai milik mereka, sambil memberi Rp50 ribu.

Alasan BUMDes

Suherman membantah becak menjadi milik BUMDes, melainkan hanya dititipkan sementara di TPS 3R untuk menghindari kegaduhan masyarakat karena kuota terbatas dan banyak penarik becak lain yang meminta.

Dari tiga penerima Desa Padakaton, hanya Daklan yang penarik becak aktif; dua lainnya buruh dan pegawai BUMDes, didaftarkan mendadak karena data diminta mepet. Suherman berjanji menyerahkan becak secepatnya jika situasi kondusif.

Kasus ini viral memicu BUMDes mengembalikan tiga becak listrik ke penerima asli setelah tekanan publik. Daklan menyatakan harapannya agar bisa langsung menggunakan becak untuk bekerja, karena ia satu-satunya penarik becak di antara penerima desanya.

Rp 22 Juta/unit

Presiden Prabowo Subianto menyalurkan bantuan becak listrik secara nasional melalui Yayasan Gerakan Solidaritas Nasional (GSN), dengan target 10.000 unit untuk tahun 2025 guna membantu pengayuh becak lansia. Program ini bersumber dari dana pribadi Prabowo, bekerja sama dengan PT LEN dan PT Pindad, serta pemerintah daerah di Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Hingga November 2025, sekitar 2.303 unit telah dibagikan ke berbagai wilayah seperti Jombang, Jepara, dan Banjarnegara. Target jangka panjang mencapai 70.000 unit dalam dua tahun, fokus pada tukang becak sepuh untuk meningkatkan kesejahteraan dan efisiensi kerja.

Kasus Daklan di Brebes terkait distribusi 100 unit ke daerah tersebut, tapi sempat bermasalah karena BUMDes menahan sementara untuk menghindari kegaduhan. Setelah viral, becak dikembalikan ke penerima asli termasuk Daklan.

Program bantuan becak listrik nasional dari Presiden Prabowo Subianto bersumber dari dana pribadi, bukan anggaran negara, dengan target 10.000 unit untuk pengayuh becak lansia di seluruh Indonesia. Nilai per unit becak listrik sekitar Rp22 juta, sehingga estimasi total anggaran mencapai Rp220 miliar untuk 10.000 unit.

Hingga November 2025, sekitar 2.303 unit telah disalurkan melalui Yayasan Gerakan Solidaritas Nasional (GSN), diproduksi oleh PT LEN dan PT Pindad. Target akhir 2025 adalah 5.000 unit, dengan rencana ekspansi hingga 70.000 unit dalam dua tahun. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Marak Peredaran Narkoba, Satresnarkoba Polres Jombang Ungkap 80 Kasus

1 Agustus 2026 - 10:55 WIB

Harga Tiga Jenis Emas Pegadaian pada Kamis

30 Juli 2026 - 19:18 WIB

Larangan Rekam SP2DK DJP Tuai Kritik, Bisa Gerus Kepercayaan Wajib Pajak

26 Juli 2026 - 19:17 WIB

Perkuat Sinergitas, Empat Pilar Peradilan Pidana Jombang Gelar Olahraga Bersama

24 Juli 2026 - 17:26 WIB

Ini Catatan Harga Bahan Pangan Menurut PHPS

23 Juli 2026 - 21:26 WIB

Bidpropam Polda Jatim Mitigasi Personil Polres Jombang

22 Juli 2026 - 13:38 WIB

Harga BBM Hampir Semua Harga Turun, Kecuali Pertamax

13 Juli 2026 - 20:19 WIB

Laka Beruntun Libatkan Tiga Motor, Empat Orang Terluka Termasuk Bocah 7 Tahun

8 Juli 2026 - 14:15 WIB

Polsek Perak Tindak Tegas Pelaku Balap Liar

6 Juli 2026 - 19:13 WIB

Trending di Hukum