Penulis: Mulawarman | Editor: Priyo Suwarno
HULU SUNGAI UTARA, SWARAJOMBANG.COM- – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada 18 Desember 2025 di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan. Operasi ini menargetkan Dinas Pendidikan HSU serta oknum jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) HSU.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi OTT tersebut pada Jumat (19/12/2025). Ini merupakan OTT ke-11 KPK sepanjang 2025, dengan dugaan kasus pemerasan.
Setelah dilakukan pemeriksaan di Gedung Merah Putih, pimpinan KPK langsung melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Agung, untuk membicarakan penyerahkan para tersangka kepada Kejaksaan Agung. Namun sejauh ini, KPK belum menyerahkan tersangka kepada Kejaksaan Agung.
KPK mengamankan enam orang, yaitu:
-
Kepala Kejari HSU, Albertinus P. Napitupulu (inisial APN).
-
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari HSU, Asis Budianto (inisial AB).
-
Kepala Dinas Pendidikan HSU.
-
Sopir Kajari HSU.
-
Kasi Datun Kejari HSU.
-
Satu rekanan swasta sebagai perantara.
Pemeriksaan awal dilakukan di aula Polres HSU dengan pengawalan Brimob. KPK menyita uang tunai ratusan juta rupiah sebagai barang bukti. Saat operasi, ada pihak yang berhasil kabur.
Para tersangka kini dibawa ke Gedung Merah Putih KPK Jakarta untuk pemeriksaan intensif selama 1×24 jam sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). KPK belum merilis kronologi lengkap atau konstruksi perkara.
**











