Penulis: CK1 | Editor: Muhammad Tauhid
KULONPROGO, SWARAJOMBANG.com – Untuk kedua kalinya Komisi B DPRD Jombang melakukan kunjungan kerja ke Kulon Progo, Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ) untuk studi banding tentang Toko Milik Rakyat (Tomira), Jumat (18/11/2022).
Rombongan yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Jombang, Farid al-Farizi itu melakukan Kunjungan Kerja ke Dinas Koperasi Usaha Kecil Dan Menengah Kabupaten Kulon Progo untuk kembali belajar tentang Tomira.
Tomira memang telah menjadi daya tarik bagi daerah lain karena sangat membantu UMKM di Kulon Progo. DPRD Jombang sendiri terhitung sudah dua kali kunjungan kerja mengenai Tomira setelah kesempatan pertama pada tahun 2015.
Farid Al Farizi, pimpinan rombongan yang berjumlah 15 orang itumenyampaikan bahwa di Jombang telah menjamur toko modern yang sampai saat ini belum bisa dikerjasamakan dengan koperasi.
“Kami berharap toko modern di Jombang juga bisa bekerjasama dengan koperasi,” kata Farid kepada wartawan.
Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Dan Menengah (UKM) Kuklon Progo, Iffah Mufidati didampingi Sekretaris Dinas Koperasi UKM, Rr. Ch. Tri Subekti Widayati, Kabid Pemberdayaan, Siti Jamilah menyampaikan bahwa dengan adanya Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) sangat berpengaruh terhadap perkembangan UMKM di Kabupaten Kulon Progo.
”Selain UMKM tentunya juga memberikan dampak positif bagi Koperasi juga. Walaupun Tomira ada sebelum berdirinya bandara,” katanya.
Diijeklaskan, sesuai Perda No. 16 Tahun 2021 tentang Perlindungan Dan Pemberdayaan Koperasi Dan UMKM di Kulon Progo, bahwa koperasi yang bekerjasama dengan pelaku usaha besar harus take over.
Ada 13 Koperasi yang sudah bekerjasama dengan PT. Alfaria Trijata, Tbk, 7 Koperasi sudah take over, sedangkan yang 6 Koperasi masih dalam proses. Selain itu ada 20 Koperasi sedang dalam proses take over.
Dengan adanya kerjasama antara koperasi dengan pelaku usaha besar diharapkan mampu memberikan peningkatan pendapatan dan kesejahteraan, baik bagi Koperasi maupun pelaku UMKM.
Karena melalui kerjasama tersebut koperasi mendapatkan keuntungan dari penjualan produk UMKM yang digelar di rak-rak Tomira. Demikian juga pelaku UMKM yang produknya dipasarkan di ToMiRa juga akan mendapatkan keuntungan.